• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 20 Mei, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Pemerintah Swiss Mendesak Masyarakat Tolak Larangan Niqab

September 2, 2021
in Berita
Pemerintah Swiss Mendesak Masyarakat Tolak Larangan Niqab

aboutislam.net

71
SHARES
543
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Pemerintah Swiss mendesak masyarakat ketika masyarakat Swiss mempersiapkan referendum 7 Maret dengan larangan seluruh wajah atau yang kita kenal dengan niqab, pemerintah mendesak orang-orang untuk menolak proposal tersebut, dengan mengatakan langkah itu akan merugikan pariwisata.

Baca Juga: Beasiwa Kuliah S2 di Swiss, Dapat 21 Juta Per Bulan

Pemerintah Swiss Mendesak Masyarakat

“Sangat sedikit orang di Swiss yang memakai penutup wajah penuh,” kata pemerintah dalam pernyataan yang dikutip Reuters .

“Larangan nasional akan merusak kedaulatan kanton, merusak pariwisata dan tidak membantu kelompok wanita tertentu,” katanya.

Pemerintah menambahkan bahwa wanita yang memakai penutup wajah penuh adalah turis dan hanya menghabiskan waktu singkat di negara itu, menggambarkan larangan yang disarankan sebagai ide buruk.

Kanton St Gallen di Swiss timur laut memberikan suara untuk melarang burqa  di depan umum dalam referendum pada September 2018.

Di bawah sistem demokrasi langsung Swiss. Oleh karena itu, setiap proposal untuk mengubah konstitusi akan mendapatkan suara populer jika para pendukung mengumpulkan lebih dari 100.000 tanda tangan.

Pada tahun 2009, pemilih Swiss mendukung proposal untuk melarang pembangunan menara baru.

Dua pertiga dari  Swiss  8,5 juta penduduk mengidentifikasi sebagai orang Kristen. Tetapi populasi Muslimnya telah meningkat menjadi 5%, sebagian besar karena imigran Muslim Balkan.

Islam melihat jilbab sebagai kode wajib berpakaian, bukan hanya simbol agama yang menunjukkan afiliasi seseorang.

Sedangkan untuk cadar, mayoritas ulama percaya bahwa seorang wanita bebas untuk menutupi atau memperlihatkan wajah atau tangannya.

Namun, para sarjana percaya bahwa keputusan untuk menutup wajah atau tidak adalah hak para muslimah.[My]

Tags: merugikanmuslimniqabpariwisatapelaranganSwiss
Previous Post

Pentingnya Kebersamaan Suami Istri dalam Kebaikan

Next Post

Rumah di Perth Tukar Pesantren di Lemah Neunet

Next Post
Rumah di Perth Tukar Pesantren di Lemah Neunet

Rumah di Perth Tukar Pesantren di Lemah Neunet

Harapan Ghaida Tsurayya di Tahun 2021

Harapan Ghaida Tsurayya di Tahun 2021

Resep Mata Sapi Tumis Cabe, Ide Sajian Mudah di Akhir Pekan

Resep Mata Sapi Tumis Cabe, Ide Sajian Mudah di Akhir Pekan

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga