• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 15 Desember, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Pemakaman Mualaf

11/04/2022
in Syariah, Unggulan
Pemakaman Mualaf

Pemakaman Mualaf (foto: pemakaman covid/kompas)

84
SHARES
646
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

PEMAKAMAN mualaf. Bagaimana jika seorang Mualaf belum berkeluarga meninggal dunia, dan pemakaman diurus keluarga dengan bukan Islam?

Bagaimana sebaiknya menyikapinya? Pemakaman di urus secara nonmuslim. Sudah dikebumikan secara nonmuslim, tidak ada fardhu kifayah.

Ustaz Abdullah Haidir, Lc. menjelaskan mengenai hal ini yaitu sebagai berikut.

Jika benar orang tersebut telah masuk Islam dan kemudian wafat dalam keadaan masih membawa iman dan Islam, insya Allah dia tetap mendapatkan janji kebaikan dari Allah Subhanahu Wa Ta’ala berupa pahala dan surga akhirat.

Adapun perkara penyelenggaraan jenazah terhadapnya, mestinya memang sesuai dengan ketentuan yang berlaku bagi orang yang beriman yaitu dimandikan, dikafani, dishalatkan dan dikuburkan.

Ketentuan ini tentu saja wajib bagi kaum muslimin yang hidup yang tinggal di sekitarnya.

Baca Juga: Pemakaman Transgender, Ini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

Pemakaman Mualaf

Jika ternyata jenazahnya sudah diurus dengan pengurusan di luar syariat Islam atau berdasarkan agama lain, Insya Allah hal itu tidak mempengaruhi muallaf tersebut di hadapan Allah sepanjang dia benar-benar wafat dengan membawa keimanan yang tulus.

Yang bermasalah adalah kaum muslimin yang ada di sekitarnya. Jika mereka lalai, maka mereka berdosa.

Namun kalau ternyata kaum muslimin yang ada di sekitarnya tidak berdaya apa-apa atau tidak mengetahui kejadian tersebut, mereka pun tidak menanggung apa-apa, apalagi ternyata jenazah sudah dikubur.

Maka tidak ada yang harus dilakukan kecuali kita memohonkan ampun dan rahmat kepada Allah atas saudara kita yang mualaf tadi.

Semoga Allah ampuni dan rahmati di alam kuburnya mungkin. Yang mungkin dapat dilakukan adalah melakukan shalat gaib untuknya.

Hal ini berdasarkan apa yang dilakukan Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam ketika Raja Najasyi wafat maka beliau meminta para sahabat melakukan salat gaib untuk raja tersebut (muttafaq alaih).

Para ulama mengatakan kemungkinan raja tersebut wafat dalam keadaan tidak ada yang menyalatkannya karena saat itu kerajaan najasy masih didominasi oleh kaum Nasrani.

Wallahu a’lam. Semoga penjelasan Ustaz mengenai pemakaman mualaf ini bermanfaat.[ind]

Tags: Pemakaman Mualaf
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Penyebab Kegagalan Mencapai Target Ibadah di Bulan Ramadan dan Solusinya

Next Post

Wujudkan Ramadan Kaffah, Muslimah Wahdah Makassar Bagikan 16850 Paket Ifthar

Next Post
Wujudkan Ramadan Kaffah, Muslimah Wahdah Makassar Bagikan 16850 Paket Ifthar

Wujudkan Ramadan Kaffah, Muslimah Wahdah Makassar Bagikan 16850 Paket Ifthar

Museum Nasional Indonesia Luncurkan Ruang ImersifA, Belajar Sejarah Indonesia jadi makin Keren dengan Visual yang Memanjakan Mata

Museum Nasional Indonesia Luncurkan Ruang ImersifA, Belajar Sejarah Indonesia jadi makin Keren dengan Visual yang Memanjakan Mata

Olahraga Lari Selama Hamil, Amankah?

Olahraga Lari Selama Hamil, Amankah?

  • Akun instagram influencer dakwah

    7 Akun Instagram Influencer Dakwah yang Bikin Kita Nggak Ketinggalan Berita Terkini

    726 shares
    Share 290 Tweet 182
  • Kafe Sastra Balai Pustaka, Tempat Artis Nongkrong untuk Membaca

    179 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Pimpinan Daerah Salimah Kabupaten Kudus Lantik Pengurus Periode 2025–2030

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7712 shares
    Share 3085 Tweet 1928
  • Keragaman Modest Wear dengan Wastra dan Konsep Sustainability di Panggung SPOTLIGHT Indonesia 2023 Culture: Then and Now

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3276 shares
    Share 1310 Tweet 819
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5194 shares
    Share 2078 Tweet 1299
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1612 shares
    Share 645 Tweet 403
  • Saya dan Kenangan 30 Tahun bersama TipTop Swalayan

    144 shares
    Share 58 Tweet 36
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    460 shares
    Share 184 Tweet 115
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga