• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 9 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Pemakaman Mualaf

11/04/2022
in Syariah, Unggulan
Pemakaman Mualaf

Pemakaman Mualaf (foto: pemakaman covid/kompas)

85
SHARES
652
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

PEMAKAMAN mualaf. Bagaimana jika seorang Mualaf belum berkeluarga meninggal dunia, dan pemakaman diurus keluarga dengan bukan Islam?

Bagaimana sebaiknya menyikapinya? Pemakaman di urus secara nonmuslim. Sudah dikebumikan secara nonmuslim, tidak ada fardhu kifayah.

Ustaz Abdullah Haidir, Lc. menjelaskan mengenai hal ini yaitu sebagai berikut.

Jika benar orang tersebut telah masuk Islam dan kemudian wafat dalam keadaan masih membawa iman dan Islam, insya Allah dia tetap mendapatkan janji kebaikan dari Allah Subhanahu Wa Ta’ala berupa pahala dan surga akhirat.

Adapun perkara penyelenggaraan jenazah terhadapnya, mestinya memang sesuai dengan ketentuan yang berlaku bagi orang yang beriman yaitu dimandikan, dikafani, dishalatkan dan dikuburkan.

Ketentuan ini tentu saja wajib bagi kaum muslimin yang hidup yang tinggal di sekitarnya.

Baca Juga: Pemakaman Transgender, Ini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

Pemakaman Mualaf

Jika ternyata jenazahnya sudah diurus dengan pengurusan di luar syariat Islam atau berdasarkan agama lain, Insya Allah hal itu tidak mempengaruhi muallaf tersebut di hadapan Allah sepanjang dia benar-benar wafat dengan membawa keimanan yang tulus.

Yang bermasalah adalah kaum muslimin yang ada di sekitarnya. Jika mereka lalai, maka mereka berdosa.

Namun kalau ternyata kaum muslimin yang ada di sekitarnya tidak berdaya apa-apa atau tidak mengetahui kejadian tersebut, mereka pun tidak menanggung apa-apa, apalagi ternyata jenazah sudah dikubur.

Maka tidak ada yang harus dilakukan kecuali kita memohonkan ampun dan rahmat kepada Allah atas saudara kita yang mualaf tadi.

Semoga Allah ampuni dan rahmati di alam kuburnya mungkin. Yang mungkin dapat dilakukan adalah melakukan shalat gaib untuknya.

Hal ini berdasarkan apa yang dilakukan Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam ketika Raja Najasyi wafat maka beliau meminta para sahabat melakukan salat gaib untuk raja tersebut (muttafaq alaih).

Para ulama mengatakan kemungkinan raja tersebut wafat dalam keadaan tidak ada yang menyalatkannya karena saat itu kerajaan najasy masih didominasi oleh kaum Nasrani.

Wallahu a’lam. Semoga penjelasan Ustaz mengenai pemakaman mualaf ini bermanfaat.[ind]

Tags: Pemakaman Mualaf
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Penyebab Kegagalan Mencapai Target Ibadah di Bulan Ramadan dan Solusinya

Next Post

Wujudkan Ramadan Kaffah, Muslimah Wahdah Makassar Bagikan 16850 Paket Ifthar

Next Post
Wujudkan Ramadan Kaffah, Muslimah Wahdah Makassar Bagikan 16850 Paket Ifthar

Wujudkan Ramadan Kaffah, Muslimah Wahdah Makassar Bagikan 16850 Paket Ifthar

Museum Nasional Indonesia Luncurkan Ruang ImersifA, Belajar Sejarah Indonesia jadi makin Keren dengan Visual yang Memanjakan Mata

Museum Nasional Indonesia Luncurkan Ruang ImersifA, Belajar Sejarah Indonesia jadi makin Keren dengan Visual yang Memanjakan Mata

Olahraga Lari Selama Hamil, Amankah?

Olahraga Lari Selama Hamil, Amankah?

  • 15 Hadits tentang Ramadan yang Perlu Diketahui Umat Muslim

    15 Hadits tentang Ramadan yang Perlu Diketahui Umat Muslim

    76 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Tahun Ketiga JIBS Movie Festival 2026 Jadi Apresiasi Spesial untuk Siswa Siswi JIBBS dan JIGS

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7943 shares
    Share 3177 Tweet 1986
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3473 shares
    Share 1389 Tweet 868
  • Deretan Pemenang Nominasi dalam Kompetisi JIBS Movie Festival 2026

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    601 shares
    Share 240 Tweet 150
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11143 shares
    Share 4457 Tweet 2786
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2895 shares
    Share 1158 Tweet 724
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4125 shares
    Share 1650 Tweet 1031
  • Anak Boarding Juga Bisa Bikin Film, JIBS Movie Festival 2026 Kembali Digelar

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga