• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 21 Oktober, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Pemakaman Mualaf

April 11, 2022
in Syariah, Unggulan
Pemakaman Mualaf

Pemakaman Mualaf (foto: pemakaman covid/kompas)

84
SHARES
644
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

PEMAKAMAN mualaf. Bagaimana jika seorang Mualaf belum berkeluarga meninggal dunia, dan pemakaman diurus keluarga dengan bukan Islam?

Bagaimana sebaiknya menyikapinya? Pemakaman di urus secara nonmuslim. Sudah dikebumikan secara nonmuslim, tidak ada fardhu kifayah.

Ustaz Abdullah Haidir, Lc. menjelaskan mengenai hal ini yaitu sebagai berikut.

Jika benar orang tersebut telah masuk Islam dan kemudian wafat dalam keadaan masih membawa iman dan Islam, insya Allah dia tetap mendapatkan janji kebaikan dari Allah Subhanahu Wa Ta’ala berupa pahala dan surga akhirat.

Adapun perkara penyelenggaraan jenazah terhadapnya, mestinya memang sesuai dengan ketentuan yang berlaku bagi orang yang beriman yaitu dimandikan, dikafani, dishalatkan dan dikuburkan.

Ketentuan ini tentu saja wajib bagi kaum muslimin yang hidup yang tinggal di sekitarnya.

Baca Juga: Pemakaman Transgender, Ini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

Pemakaman Mualaf

Jika ternyata jenazahnya sudah diurus dengan pengurusan di luar syariat Islam atau berdasarkan agama lain, Insya Allah hal itu tidak mempengaruhi muallaf tersebut di hadapan Allah sepanjang dia benar-benar wafat dengan membawa keimanan yang tulus.

Yang bermasalah adalah kaum muslimin yang ada di sekitarnya. Jika mereka lalai, maka mereka berdosa.

Namun kalau ternyata kaum muslimin yang ada di sekitarnya tidak berdaya apa-apa atau tidak mengetahui kejadian tersebut, mereka pun tidak menanggung apa-apa, apalagi ternyata jenazah sudah dikubur.

Maka tidak ada yang harus dilakukan kecuali kita memohonkan ampun dan rahmat kepada Allah atas saudara kita yang mualaf tadi.

Semoga Allah ampuni dan rahmati di alam kuburnya mungkin. Yang mungkin dapat dilakukan adalah melakukan shalat gaib untuknya.

Hal ini berdasarkan apa yang dilakukan Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam ketika Raja Najasyi wafat maka beliau meminta para sahabat melakukan salat gaib untuk raja tersebut (muttafaq alaih).

Para ulama mengatakan kemungkinan raja tersebut wafat dalam keadaan tidak ada yang menyalatkannya karena saat itu kerajaan najasy masih didominasi oleh kaum Nasrani.

Wallahu a’lam. Semoga penjelasan Ustaz mengenai pemakaman mualaf ini bermanfaat.[ind]

Tags: Pemakaman Mualaf
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Penyebab Kegagalan Mencapai Target Ibadah di Bulan Ramadan dan Solusinya

Next Post

Wujudkan Ramadan Kaffah, Muslimah Wahdah Makassar Bagikan 16850 Paket Ifthar

Next Post
Wujudkan Ramadan Kaffah, Muslimah Wahdah Makassar Bagikan 16850 Paket Ifthar

Wujudkan Ramadan Kaffah, Muslimah Wahdah Makassar Bagikan 16850 Paket Ifthar

Museum Nasional Indonesia Luncurkan Ruang ImersifA, Belajar Sejarah Indonesia jadi makin Keren dengan Visual yang Memanjakan Mata

Museum Nasional Indonesia Luncurkan Ruang ImersifA, Belajar Sejarah Indonesia jadi makin Keren dengan Visual yang Memanjakan Mata

Olahraga Lari Selama Hamil, Amankah?

Olahraga Lari Selama Hamil, Amankah?

  • Tafsir Al Munir

    Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5052 shares
    Share 2021 Tweet 1263
  • Perkumpulan Jalanin Bulukumba Bangun Pendidikan Lewat Training Fasilitator Kehidupan

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7530 shares
    Share 3012 Tweet 1883
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1500 shares
    Share 600 Tweet 375
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3125 shares
    Share 1250 Tweet 781
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5113 shares
    Share 2045 Tweet 1278
  • Estafet Kepemimpinan Salimah Kalbar Berlanjut, Fitriana Resmi Terpilih

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Salimah Kalbar Gelar Musyawarah Wilayah V

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2022 shares
    Share 809 Tweet 506
  • 7 Potret Ustazah Terpopuler di Indonesia

    2072 shares
    Share 829 Tweet 518
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga