• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 7 Desember, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Pemakaman Mualaf

April 11, 2022
in Syariah, Unggulan
Pemakaman Mualaf

Pemakaman Mualaf (foto: pemakaman covid/kompas)

84
SHARES
646
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

PEMAKAMAN mualaf. Bagaimana jika seorang Mualaf belum berkeluarga meninggal dunia, dan pemakaman diurus keluarga dengan bukan Islam?

Bagaimana sebaiknya menyikapinya? Pemakaman di urus secara nonmuslim. Sudah dikebumikan secara nonmuslim, tidak ada fardhu kifayah.

Ustaz Abdullah Haidir, Lc. menjelaskan mengenai hal ini yaitu sebagai berikut.

Jika benar orang tersebut telah masuk Islam dan kemudian wafat dalam keadaan masih membawa iman dan Islam, insya Allah dia tetap mendapatkan janji kebaikan dari Allah Subhanahu Wa Ta’ala berupa pahala dan surga akhirat.

Adapun perkara penyelenggaraan jenazah terhadapnya, mestinya memang sesuai dengan ketentuan yang berlaku bagi orang yang beriman yaitu dimandikan, dikafani, dishalatkan dan dikuburkan.

Ketentuan ini tentu saja wajib bagi kaum muslimin yang hidup yang tinggal di sekitarnya.

Baca Juga: Pemakaman Transgender, Ini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

Pemakaman Mualaf

Jika ternyata jenazahnya sudah diurus dengan pengurusan di luar syariat Islam atau berdasarkan agama lain, Insya Allah hal itu tidak mempengaruhi muallaf tersebut di hadapan Allah sepanjang dia benar-benar wafat dengan membawa keimanan yang tulus.

Yang bermasalah adalah kaum muslimin yang ada di sekitarnya. Jika mereka lalai, maka mereka berdosa.

Namun kalau ternyata kaum muslimin yang ada di sekitarnya tidak berdaya apa-apa atau tidak mengetahui kejadian tersebut, mereka pun tidak menanggung apa-apa, apalagi ternyata jenazah sudah dikubur.

Maka tidak ada yang harus dilakukan kecuali kita memohonkan ampun dan rahmat kepada Allah atas saudara kita yang mualaf tadi.

Semoga Allah ampuni dan rahmati di alam kuburnya mungkin. Yang mungkin dapat dilakukan adalah melakukan shalat gaib untuknya.

Hal ini berdasarkan apa yang dilakukan Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam ketika Raja Najasyi wafat maka beliau meminta para sahabat melakukan salat gaib untuk raja tersebut (muttafaq alaih).

Para ulama mengatakan kemungkinan raja tersebut wafat dalam keadaan tidak ada yang menyalatkannya karena saat itu kerajaan najasy masih didominasi oleh kaum Nasrani.

Wallahu a’lam. Semoga penjelasan Ustaz mengenai pemakaman mualaf ini bermanfaat.[ind]

Tags: Pemakaman Mualaf
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Penyebab Kegagalan Mencapai Target Ibadah di Bulan Ramadan dan Solusinya

Next Post

Wujudkan Ramadan Kaffah, Muslimah Wahdah Makassar Bagikan 16850 Paket Ifthar

Next Post
Wujudkan Ramadan Kaffah, Muslimah Wahdah Makassar Bagikan 16850 Paket Ifthar

Wujudkan Ramadan Kaffah, Muslimah Wahdah Makassar Bagikan 16850 Paket Ifthar

Museum Nasional Indonesia Luncurkan Ruang ImersifA, Belajar Sejarah Indonesia jadi makin Keren dengan Visual yang Memanjakan Mata

Museum Nasional Indonesia Luncurkan Ruang ImersifA, Belajar Sejarah Indonesia jadi makin Keren dengan Visual yang Memanjakan Mata

Olahraga Lari Selama Hamil, Amankah?

Olahraga Lari Selama Hamil, Amankah?

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7684 shares
    Share 3074 Tweet 1921
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3255 shares
    Share 1302 Tweet 814
  • Warga Gaza Ikut Bantu Korban Bencana Sumatera

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Nobby Hadirkan Family Collection Linara & Cendara, Gaet Cut Meyriska sebagai Muse

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • BPJPH Raih Anugerah Brand Populer Indonesia, Forum Pewarta Halal: Prestasi Membanggakan

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    449 shares
    Share 180 Tweet 112
  • Makna 4 Sumpah Allah Pada Surah At-Tiin

    300 shares
    Share 120 Tweet 75
  • Abdullah bin Sa’ad, Murtad dan Kembali pada Islam

    852 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Liga Padel Wanita Terbesar, NPURE Gelar National Women’s Padel Premiere 2025

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5175 shares
    Share 2070 Tweet 1294
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga