• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 1 November, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Kiai Ma’ruf Amin akan Sampaikan Laporan Pertanggungjawaban di Munas MUI 2020

Oktober 3, 2020
in Berita
70
SHARES
541
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Ketua Umum MUI non-aktif KH Ma’ruf Amin menyampaikan bahwa pada Musyawarah Nasional (Munas) MUI nanti, dirinya akan melaporkan laporan pertanggung jawaban selama lima tahun memimpin MUI sejak 2015.

Munas MUI sendiri kemungkinan besar akan dilaksanakan pada tanggal 25-28 November secara online atau daring.

“Kita dalam Munas itu harus bisa menyampaikan hasil-hasil yang kita lakukan selama ini, sebagai persembahan yang nantinya supaya bisa dilanjutkan atau diestafetkan,” ujarnya saat hadir dalam rapat Pimpinan Harian MUI, Selasa (29/09) lalu.

Dikatakannya, MUI dalam Munasnya nanti harus menyiapkan laporan mengenai program dan kebijakan yang sudah dikerjakan selama periode ini serta kemungkinan apa yang sebaiknya dilakukan di periode berikutnya juga harus tersusun dalam laporan itu.

Dikatakannya, ketika pengurus baru MUI terpilih di Munas nanti, laporan itu bisa menjadi bahan penyempurnaan kinerja MUI periode berikutnya agar berkesinambungan.

“MUI sejak awal sudah punya semua landasan-landasan, semua mabadi’-mabadi’nya dan kita harus menjaga konsistensi itu, menjaga istiqomahnya, menjaga thoriqoh nya, dengan itu maka kita harapkan akan ada kemajuan yang lebih berarti,” paparnya.

Kelanjutan cita-cita dan perjuangan MUI itu, tutur Kiai Ma’ruf, tidak lepas dari kekompakan pengurus MUI sekalipun berasal dari ormas yang beraneka ragam.

Ia menyontohkan, sejak awal di MUI, di zaman kepemimpinan KH Hasan Basri, Kiai Ma’ruf melihat keputusan-keputusan MUI selalu disepakati bersama, termasuk fatwa-fatwanya. Dengan corak latar belakang pengurus MUI yang beraneka ragam, kesepakatan bersama ini merupakan keistimewaan MUI. Keunggulan seperti ini, menurutnya, harus terus dijaga.

“Terus terang di Komisi Fatwa, sejak saya jadi Ketua Komisi Fatwa, selalu keputusan yang lahir adalah muttafaqun alaih. Artinya tidak ada pihak-pihak yang kemudian menyatakan ketidaksepakatannya, dan ini harus dijaga,” ungkapnya.

“Karena itu, semua ini harus menjadi bagian yang harus kita sampaikan nantinya kepada peserta Munas dan juga langkah-langkah yang sudah kita lakukan,” paparnya.[ah/mui]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Otoritas Islam Sudan Fatwakan Haram Normalisasi dengan Israel

Next Post

Resep Oseng Udang Mudah dan Praktis

Next Post

Resep Oseng Udang Mudah dan Praktis

Perhiasan Tamu Pak Amir

Perhiasan Tamu Pak Amir

Muslim Wajib Tahu, Ini 10 Tanda Akhlak Mulia

  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5136 shares
    Share 2054 Tweet 1284
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3161 shares
    Share 1264 Tweet 790
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7572 shares
    Share 3029 Tweet 1893
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1533 shares
    Share 613 Tweet 383
  • Ujian Orang Tua dari Anaknya

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    406 shares
    Share 162 Tweet 102
  • 3 Hal Yang Tidak Bisa Kembali Dalam Kehidupan Kita

    225 shares
    Share 90 Tweet 56
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2780 shares
    Share 1112 Tweet 695
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    683 shares
    Share 273 Tweet 171
  • Istri Pulang ke Rumah Ortu, Apakah Suami Wajib Menafkahi

    3632 shares
    Share 1453 Tweet 908
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga