ChanelMuslim.com – Mengapa harus ada ta’aruf sebelum menikah? Ta’aruf itu suatu upaya untuk bisa melakukan pengenalan dan pendekatan dalam proses perjodohan seorang pria dangan seorang wanita untuk bisa melihat apakah ada kecocokan di antara mereka atau tidak.
Sekaligus bisa saling menggali tentang kondisi antar keluarga mereka, karena menikah itu harus bisa menyatukan pribadi suami istri dan menyatukan keluarga mereka masing-masing.
Ta’aruf itu bukan pacaran. Sehingga dalam proses ta’aruf tidak boleh berdua saja, sehingga harus ada pihak lain dari keluarga masing-masing atau dari teman mereka yang lebih senior dari mereka dari usia, ilmu dan pengalaman.
Dalam ta’aruf bisa dimulai dengan tukar menukar biodata lengkap disertai fotonya. Jika pria dan wanita yang akan dijodohkan ini sudah mempelajari biodata tersebut dan merasa cocok maka ta’aruf dilanjutkan dengan pertemuan langsung untuk melihat orangnya dan mengenal lebih lanjut kepribadiannya.
Namun jika biodata tersebut setelah dipelajari dirasakan tidak cocok menjadi pasangan hidupnya maka biodata tersebut dikembalikan dan menyatakan maafnya bahwa ta’aruf tidak bisa dilanjutkan sambil masing-masing harus menjaga kerahasiaan informasi yang ada dalam biodata tersebut.
Baca Juga: Adab-adab Taaruf saat Berkenalan dengan Lawan Jenis di Media Sosial
Ini Alasan Kenapa Harus Ada Ta’aruf Sebelum Menikah
Yang harus dilakukan dalam ta’aruf adalah:
1. Memandang fisik dan mengamati perilaku orang yang sedang dijodohkan tersebut.
2. Menyatukan visi berkeluarga.
3. Mengenal persamaan dan perbedaan untuk bisa dipersatukan.
4. Mengenal kekhasan masing-masing agar tidak menjadi masalah di kemudian hari.
5. Memahami kebiasaan, hobby dan hal-hal yang tidak disukai serta aturan-aturan yang selama ini diberlakukan dalam keluarganya masing-masing.
6. Memahami wujud bahasa cinta dari calon pasangan.
7. Memahami emosi dan gaya berkomunikasi yang dimiliki masing-masing.
8. Memahami potensi-potensi konflik dan sebab-sebab pemicunya agar bisa dihindari.
9. Memahami cara/gaya berkompromi.
10. Memahami kemampuan finansialnya agar tidak ada konflik yang disebabkan oleh masalah ekonomi.
11. Membuat komitmen bersama untuk bisa saling mencintai dan menyayangi.
12. Bismillah untuk melanjutkan hasil ta’aruf tersebut kepada kedua orang tua dan keluarga masing-masing agar bisa membicarakan langkah-langkah menuju acara akad nikah.
Semoga menjadi pernikahan yang diberkahi Allah.
Catatan ini ditulis oleh Ustazah Dr. Aan Rohanah Lc. M.Ag di akun instagram-nya @aanrohanah_16. Ustazah Aan Rohanah adalah perempuan yang Peduli Keluarga dan Pendidikan Anak dan sangat aktif menulis mengenai keluarga.[jwt]