• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 16 Desember, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Larangan Berduaan dengan Ipar

14/06/2022
in Syariah, Unggulan
Larangan Berduaan dengan Ipar

Larangan Berduaan dengan Ipar (foto: pixabay)

150
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

LARANGAN berduaan dengan ipar (saudara dari isteri/suami), telah ditegaskan dalam sebuah hadits. Ustaz Farid Nu’man Hasan menjelaskan sebagai berikut.

Dari ‘Uqbah bin Amir Radhiallahu ‘Anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

إِيَّاكُمْ وَالدُّخُولَ عَلَى النِّسَاءِ فَقَالَ رَجُلٌ مِنْ الْأَنْصَارِ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَفَرَأَيْتَ الْحَمْوَ قَالَ الْحَمْوُ الْمَوْتُ

“Hati-hatilah kalian memasuki tempatnya wanita.” Berkatalah seorang laki-laki dari kaum Anshar: “Wahai Rasulullah, apa pendapatmu dengan Al Hamwu (ipar)?” Rasulullah menjawab: “ Ipar adalah maut (kematian).”

(HR. Bukhari no. 5232)

Tertulis dalam Al Mausu’ah Al Fiqhiyyah Al Kuwaitiyah tentang hadits ini sebagai berikut:

وَقَدْ خَرَجَ هَذَا الْكَلاَمُ مَخْرَجَ التَّغْلِيظِ ، لأَِنَّهُ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَهِمَ مِنَ السَّائِل طَلَبَ التَّرْخِيصِ بِدُخُول مِثْل هَؤُلاَءِ الَّذِينَ لَيْسُوا بِمَحَارِمَ

“Keluarnya perkataan ini (Ipar adalah maut, pen) merupakan penguatan larangannya, sebab Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam faham bahwa si penanya menghendaki keringanan masuk berduaan dengan mereka (ipar) tanpa ditemani yang bukan mahram-nya.”

(Al Mausu’ah, 18/163)

Hadits ini menunjukkan keharaman berduaan dengan lawan jenis yang bukan mahram, walaupun dia ipar sendiri.

Baca Juga: Cara Bergaul dengan Lawan Jenis

Larangan Berduaan dengan Ipar

Imam Al Qurthubi mengatakan:

يُشَبِّهُ الْمَوْتَ فِي الِاسْتِقْبَاحِ وَالْمَفْسَدَةِ أَيْ فَهُوَ مُحَرَّمٌ مَعْلُومُ التَّحْرِيمِ

“(Ipar) diserupai dengan Al Maut (kematian) dalam hal keburukan dan kerusakannya, yakni hal itu adalah sesuatu yang haram dan keharamannya sudah diketahui.” (Dikutip Al Mubarkafuri, Tuhfah al Ahwadzi, 3/251)

Imam An Nawawi bahkan mengatakan berduaan dengan ipar adalah lebih terlarang dibandingkan dengan orang lain karena biasanya manusia menganggap remeh hal tersebut. Berikut perkataannya:

وَعَادَة النَّاس الْمُسَاهَلَة فِيهِ ، وَيَخْلُو بِامْرَأَةِ أَخِيهِ ، فَهَذَا هُوَ الْمَوْت ، وَهُوَ أَوْلَى بِالْمَنْعِ مِنْ الْأَجْنَبِيّ

“Biasanya manusia menyepelekan masalah ini, mereka berduaan dengan iparnya, itulah Al Maut (kematian), dan itu lebih utama untuk dilarang dibandingkan dengan berduaan bersama orang lain.”

(Syarh Shahih Muslim, 7/308)

Jika kita melihat perbandingan, maka jika berduaan dengan ipar saja dilarang, padahal dia masih kerabat dari istri atau suami, apalagi berduaan dengan selain ipar. Tentu dia lebih terlarang lagi.

Namun, oleh Imam An Nawawi justru dengan ipar lebih terlarang lantaran sikap manusia yang umumnya menganggap enteng berduaan dengan ipar.

Sudah sering terjadi perselingkuhan bahkan perzinahan seseorang dengan iparnya.

Wallahu a’lam. Sahabat Muslim, itulah penjelasan ustaz mengenai larangan berduaan dengan ipar. Semoga menambah wawasan kamu.[ind]

Tags: Larangan Berduaan dengan Ipar
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Istri yang Tidak Masuk Surga

Next Post

Hari ke-11 Pemberangkatan, 3 Jemaah Haji Wafat

Next Post
Luruskan Arah Kiblat saat Matahari Tepat di Atas Ka’bah

Hari ke-11 Pemberangkatan, 3 Jemaah Haji Wafat

LAZ Al Azhar Meriahkan Program KUA Mandiangin

LAZ Al Azhar Meriahkan Program KUA Mandiangin

Desa Ciomas Budidaya Lebah Madu

Desa Ciomas Budidaya Lebah Madu

  • Siswa JISc, Prinsenesia Halona Raih Runner-Up 1 Miss Hijab Cilik Indonesia 2025

    Siswa JISc, Prinsenesia Halona Raih Runner-Up 1 Miss Hijab Cilik Indonesia 2025

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7716 shares
    Share 3086 Tweet 1929
  • 7 Akun Instagram Influencer Dakwah yang Bikin Kita Nggak Ketinggalan Berita Terkini

    729 shares
    Share 292 Tweet 182
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3279 shares
    Share 1312 Tweet 820
  • Salimah Bojonggede Genapkan Ranting ke-9 di Acara Musran

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Tidak Shalat tapi Akhlaknya Baik

    361 shares
    Share 144 Tweet 90
  • Skenario Islam Teroris Jilid Desember Gagal Total

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1614 shares
    Share 646 Tweet 404
  • Air Mata Raffi Ahmad Meluap Kala Mengunjungi Korban Banjir di Sumatra

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    462 shares
    Share 185 Tweet 116
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga