• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 29 Juni, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Larangan Berduaan dengan Ipar

Juni 14, 2022
in Syariah, Unggulan
Larangan Berduaan dengan Ipar

Larangan Berduaan dengan Ipar (foto: pixabay)

147
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

LARANGAN berduaan dengan ipar (saudara dari isteri/suami), telah ditegaskan dalam sebuah hadits. Ustaz Farid Nu’man Hasan menjelaskan sebagai berikut.

Dari ‘Uqbah bin Amir Radhiallahu ‘Anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

إِيَّاكُمْ وَالدُّخُولَ عَلَى النِّسَاءِ فَقَالَ رَجُلٌ مِنْ الْأَنْصَارِ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَفَرَأَيْتَ الْحَمْوَ قَالَ الْحَمْوُ الْمَوْتُ

“Hati-hatilah kalian memasuki tempatnya wanita.” Berkatalah seorang laki-laki dari kaum Anshar: “Wahai Rasulullah, apa pendapatmu dengan Al Hamwu (ipar)?” Rasulullah menjawab: “ Ipar adalah maut (kematian).”

(HR. Bukhari no. 5232)

Tertulis dalam Al Mausu’ah Al Fiqhiyyah Al Kuwaitiyah tentang hadits ini sebagai berikut:

وَقَدْ خَرَجَ هَذَا الْكَلاَمُ مَخْرَجَ التَّغْلِيظِ ، لأَِنَّهُ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَهِمَ مِنَ السَّائِل طَلَبَ التَّرْخِيصِ بِدُخُول مِثْل هَؤُلاَءِ الَّذِينَ لَيْسُوا بِمَحَارِمَ

“Keluarnya perkataan ini (Ipar adalah maut, pen) merupakan penguatan larangannya, sebab Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam faham bahwa si penanya menghendaki keringanan masuk berduaan dengan mereka (ipar) tanpa ditemani yang bukan mahram-nya.”

(Al Mausu’ah, 18/163)

Hadits ini menunjukkan keharaman berduaan dengan lawan jenis yang bukan mahram, walaupun dia ipar sendiri.

Baca Juga: Cara Bergaul dengan Lawan Jenis

Larangan Berduaan dengan Ipar

Imam Al Qurthubi mengatakan:

يُشَبِّهُ الْمَوْتَ فِي الِاسْتِقْبَاحِ وَالْمَفْسَدَةِ أَيْ فَهُوَ مُحَرَّمٌ مَعْلُومُ التَّحْرِيمِ

“(Ipar) diserupai dengan Al Maut (kematian) dalam hal keburukan dan kerusakannya, yakni hal itu adalah sesuatu yang haram dan keharamannya sudah diketahui.” (Dikutip Al Mubarkafuri, Tuhfah al Ahwadzi, 3/251)

Imam An Nawawi bahkan mengatakan berduaan dengan ipar adalah lebih terlarang dibandingkan dengan orang lain karena biasanya manusia menganggap remeh hal tersebut. Berikut perkataannya:

وَعَادَة النَّاس الْمُسَاهَلَة فِيهِ ، وَيَخْلُو بِامْرَأَةِ أَخِيهِ ، فَهَذَا هُوَ الْمَوْت ، وَهُوَ أَوْلَى بِالْمَنْعِ مِنْ الْأَجْنَبِيّ

“Biasanya manusia menyepelekan masalah ini, mereka berduaan dengan iparnya, itulah Al Maut (kematian), dan itu lebih utama untuk dilarang dibandingkan dengan berduaan bersama orang lain.”

(Syarh Shahih Muslim, 7/308)

Jika kita melihat perbandingan, maka jika berduaan dengan ipar saja dilarang, padahal dia masih kerabat dari istri atau suami, apalagi berduaan dengan selain ipar. Tentu dia lebih terlarang lagi.

Namun, oleh Imam An Nawawi justru dengan ipar lebih terlarang lantaran sikap manusia yang umumnya menganggap enteng berduaan dengan ipar.

Sudah sering terjadi perselingkuhan bahkan perzinahan seseorang dengan iparnya.

Wallahu a’lam. Sahabat Muslim, itulah penjelasan ustaz mengenai larangan berduaan dengan ipar. Semoga menambah wawasan kamu.[ind]

Tags: Larangan Berduaan dengan Ipar
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Istri yang Tidak Masuk Surga

Next Post

Hari ke-11 Pemberangkatan, 3 Jemaah Haji Wafat

Next Post
Luruskan Arah Kiblat saat Matahari Tepat di Atas Ka’bah

Hari ke-11 Pemberangkatan, 3 Jemaah Haji Wafat

LAZ Al Azhar Meriahkan Program KUA Mandiangin

LAZ Al Azhar Meriahkan Program KUA Mandiangin

Desa Ciomas Budidaya Lebah Madu

Desa Ciomas Budidaya Lebah Madu

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga