ChanelMuslim.com – Taaruf dalam Islam harus dilakukan dengan benar dan santun sebagai usaha mengenal calon pasangan sebelum memutuskan untuk menikah, hal ini ada karena Islam tidak mensyariatkan pacaran, malah melarangnya.
Pacaran selalu menjadi alasan untuk mengenal pasangan menuju mahligainya pernikahan. Namun apa jadinya jika sudah pacaran bertahun-tahun namun pada akhirnya tidak jadi menikah. Bukankah hanya membuang tenaga, menyia-nyiakan waktu dan melukai hati.
Islam sangat menjaga pola pergaulan antara laki-laki dan perempuan. Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Jangan sekali-kali seorang laki-laki bersendirian dengan seorang wanita, kecuali si wanita itu bersama mahramnya.”
Berduaan saja dilarang apalagi memadu kasih tanpa ikatan pernikahan itu lebih tidak boleh. Kenapa begitu? Karena berduaan dengan lawan jenis bisa mendekatkan diri ke tindakan berzina.
Baca Juga: Taaruf Islami hanya Sekadar Cara
Begini Taaruf yang Benar dan Santun
Diriwayatkan oleh Abu Hurairah Radhiyallahu anhu bahwasanya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:“Allâh telah menulis atas anak Adam bagiannya dari zina, maka pasti dia menemuinya: Zina kedua matanya adalah memandang, zina lisannya adalah perkataan, zina hatinya adalah berharap dan berangan-angan. Dan itu semua dibenarkan dan didustakan oleh kemaluannya.”
Banyak sekali mudharat dari berpacaran, sebab perbuatan itu salah satu jalan untuk melakukan zina, sedang Allah jelas-jelas melarang untuk sekedar mendekatinya, seperti difirmankan oleh-Nya dalam Surat al-Isra ayat 32 : “Dan janganlah kamu mendekati zina; (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk.”
Ustadz Moh Zaitun Rasmin, seperti dikutip dari republika.co.id mengatakan, bahwa bagi seseorang yang ingin menikah janganlah melalui pacaran, sebab caranya yang salah akan mempengaruhi keberlangsungan rumah tangganya kelak. Dalam Islam yang diajarkan adalah melalui ta’aruf.
“Pacaran dalam Islam tidak boleh kecuali yang dimaksud itu setelah akad nikah. Dalam Islam yang diajarkan untuk memiliki hubungan atau ke tahap nikah itu melalui ta’aruf,” kata Rasmin.
Menikah adalah suatu ibadah yang dicontohkan Rasulullah, namun caranya dengan melalui pacaran tidak pernah dicontohkan oleh beliau. Ustaz Rasmin menjelaskan, bahwa proses ta’aruf, seseorang dapat melibatkan orang-orang terdekat untuk membantu mencarikan calon. Orang-orang terdekat dirasa lebih mengenal tindak tanduk orang bersangkutan dan dapat mencarikan calon yanng sesuai dengan kriterianya.
“Dalam mencari yang terbaik dibantu dengan orang tua, wali, sahabat yang dipercaya lalu dipertemukan itu boleh melihat, ngobrol, dan kesempatan untuk berfikir. Kemudian pihak laki-laki melamar secara resmi dan setelah cocok menentukan maharnya selanjutnya menikah,” kata Rasmin.
Ta’aruf artinya saling mengenal. Kata ini ada dalam al-Quran, tepatnya di surat al-Hujurat,
“Hai manusia sesungguhnya kami telah menciptakan kalian dari seorang pria dan seorang wanita, lalu menjadikan kalian berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kalian saling mengenal (li-ta’arofu) …” (QS. al-Hujurat: 13).
Diambil dari makna bahasa di atas, ta’aruf antara lelaki dan wanita yang hendak menikah, berarti saling kenalan sebelum menuju jenjang pernikahan.
Sebelumnya ada 3 hal yang perlu dibedakan,
[1] Ta’aruf: saling perkenalan. Dan umumnya dilakukan sebelum khitbah
[2] Khitbah: meminang atau lamaran, menawarkan diri untuk menikah
[3] Nadzar: melihat calon pasangan.
Biasanya ini dilakukan ketika ta’aruf atau ketika melamar.
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Apabila seseorang di antara kalian ingin meminang seorang wanita, jika dia bisa melihat apa-apa yang dapat mendorongnya untuk menikahinya maka lakukanlah!” (HR. Ahmad 3/334, Abu Dawud 2082 dan dihasankan al-Albani).
Bersambung… [My]