• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 23 Agustus, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Subsidi Gas Melon Tidak Jadi Dicabut, Malah Ditambah

01/07/2020
in Berita
71
SHARES
546
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com –  Upaya Fraksi PKS DPR RI mempertahankan subsidi gas melon 3 kg membuahkan hasil. Bukan sekedar mempertahankan subsidi, Fraksi PKS juga berhasil mendesak Pemerintah menambah kuota subsidi gas dari 7 juta ke 7.5 – 7.8 juta metrik ton.

Dalam rapat kerja antara Komisi VII DPR RI dengan Kementerian ESDM terkait penetapan asumsi makro RAPBN 2021, Senin (29/6) Fraksi PKS minta dengan tegas Pemerintah tidak mengurangi anggaran subsidi untuk rakyat, terutama subsidi gas, listrik dan BBM. Bahkan jika perlu subsidi ditambah sebagai wujud kepedulian negara terhadap kesulitan masyarakat akibat pandemi Covid 19.

Fraksi PKS menilai saat ini kondisi ekonomi masyarakat sedang melemah dan perlu ada stimulus dari Pemerintah agar kegiatan ekonomi dapat berjalan.

Stimulus atau rangsangan itu perlu disalurkan dalam bentuk penyediaan barang kebutuhan pokok seperti gas, listrik dan BBM dengan harga terjangkau. Diharapkan, dengan harga gas, listrik dan BBM yang terjangkau tersebut masyarakat dapat lebih mudah memulai usaha masing-masing. Untuk itulah Pemerintah perlu menyediakan subsidi yang memadai. 

Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS, Mulyanto menyebutkan, usulan agar Pemerintah mempertahankan subsidi, bahkan jika perlu menambahnya, dibuat berdasarkan masukan dari masyarakat, hasil kajian komprehensif dan juga pertimbangan lain yang objektif. 

Fraksi PKS menilai postur anggaran RAPBN 2021 harus diarahkan untuk kepentingan rakyat kecil, bukan hanya untuk kepentingan kelompok pengusaha besar. 

"Alhamdulillah yang diperjuangkan Fraksi PKS terkait penambahan subsidi gas dan listrik diterima dan disetujui menjadi keputusan bersama antara DPR dan Pemerintah.

Hasil rapat kerja Komisi VII DPR RI dengan Kementerian ESDM memutuskan subsidi gas ditambah, subsidi listrik sebesar Rp 54 triliun dengan mempertimbangkan fluktuasi nilai tukar dolar," jelas Mulyanto. 

"Fraksi PKS akan terus mengawal keputusan tersebut hingga tingkat pembahasan paling akhir. Kami sangat yakin keputusan tersebut akan diterima dan disetujui karena terkait kepentingan rakyat banyak," tandas Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI, Bidang Industri dan Pembangunan ini. [My] 

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

PT Julong Indonesia Gandeng BAZNAS Bantu Alkes untuk Penanganan Covid-19

Next Post

DPR Berhasil Pertahankan Subsidi Listrik untuk tahun 2021

Next Post

DPR Berhasil Pertahankan Subsidi Listrik untuk tahun 2021

Kampanye #UngkapkanDenganOreo Dorong Keluarga Indonesia Berani Berekspresi

Satgas Peradaban Bangsa Minta RUU HIP Dihapus dari Prolegnas

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9164 shares
    Share 3666 Tweet 2291
  • Mengenal Zafeera Anti UV, Kain Premium yang Nyaman, Adem, dan Elegan untuk Aktivitas Seharian

    79 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    711 shares
    Share 284 Tweet 178
  • Inilah Warna Pensil Alis yang Cocok untuk Beragam Warna Kulit

    190 shares
    Share 76 Tweet 48
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1227 shares
    Share 491 Tweet 307
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4146 shares
    Share 1658 Tweet 1037
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    5240 shares
    Share 2096 Tweet 1310
  • Buka Aura, Bagaimana Hukumnya menurut Syariah?

    5632 shares
    Share 2253 Tweet 1408
  • 8 Keutamaan Shalawat Nabi

    146 shares
    Share 58 Tweet 37
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11705 shares
    Share 4682 Tweet 2926
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga