• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 7 Maret, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Subsidi Gas Melon Tidak Jadi Dicabut, Malah Ditambah

01/07/2020
in Berita
70
SHARES
541
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com –  Upaya Fraksi PKS DPR RI mempertahankan subsidi gas melon 3 kg membuahkan hasil. Bukan sekedar mempertahankan subsidi, Fraksi PKS juga berhasil mendesak Pemerintah menambah kuota subsidi gas dari 7 juta ke 7.5 – 7.8 juta metrik ton.

Dalam rapat kerja antara Komisi VII DPR RI dengan Kementerian ESDM terkait penetapan asumsi makro RAPBN 2021, Senin (29/6) Fraksi PKS minta dengan tegas Pemerintah tidak mengurangi anggaran subsidi untuk rakyat, terutama subsidi gas, listrik dan BBM. Bahkan jika perlu subsidi ditambah sebagai wujud kepedulian negara terhadap kesulitan masyarakat akibat pandemi Covid 19.

Fraksi PKS menilai saat ini kondisi ekonomi masyarakat sedang melemah dan perlu ada stimulus dari Pemerintah agar kegiatan ekonomi dapat berjalan.

Stimulus atau rangsangan itu perlu disalurkan dalam bentuk penyediaan barang kebutuhan pokok seperti gas, listrik dan BBM dengan harga terjangkau. Diharapkan, dengan harga gas, listrik dan BBM yang terjangkau tersebut masyarakat dapat lebih mudah memulai usaha masing-masing. Untuk itulah Pemerintah perlu menyediakan subsidi yang memadai. 

Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS, Mulyanto menyebutkan, usulan agar Pemerintah mempertahankan subsidi, bahkan jika perlu menambahnya, dibuat berdasarkan masukan dari masyarakat, hasil kajian komprehensif dan juga pertimbangan lain yang objektif. 

Fraksi PKS menilai postur anggaran RAPBN 2021 harus diarahkan untuk kepentingan rakyat kecil, bukan hanya untuk kepentingan kelompok pengusaha besar. 

"Alhamdulillah yang diperjuangkan Fraksi PKS terkait penambahan subsidi gas dan listrik diterima dan disetujui menjadi keputusan bersama antara DPR dan Pemerintah.

Hasil rapat kerja Komisi VII DPR RI dengan Kementerian ESDM memutuskan subsidi gas ditambah, subsidi listrik sebesar Rp 54 triliun dengan mempertimbangkan fluktuasi nilai tukar dolar," jelas Mulyanto. 

"Fraksi PKS akan terus mengawal keputusan tersebut hingga tingkat pembahasan paling akhir. Kami sangat yakin keputusan tersebut akan diterima dan disetujui karena terkait kepentingan rakyat banyak," tandas Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI, Bidang Industri dan Pembangunan ini. [My] 

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

PT Julong Indonesia Gandeng BAZNAS Bantu Alkes untuk Penanganan Covid-19

Next Post

DPR Berhasil Pertahankan Subsidi Listrik untuk tahun 2021

Next Post

DPR Berhasil Pertahankan Subsidi Listrik untuk tahun 2021

Kampanye #UngkapkanDenganOreo Dorong Keluarga Indonesia Berani Berekspresi

Satgas Peradaban Bangsa Minta RUU HIP Dihapus dari Prolegnas

  • Perang Pemikiran, Louis IX, dan Alasan Kenapa Umat Hari Ini Diam Atas Palestina

    Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1865 shares
    Share 746 Tweet 466
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3551 shares
    Share 1420 Tweet 888
  • RA Kartini dan Ustazah Yoyoh Yusroh Rahimahullah

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8046 shares
    Share 3218 Tweet 2012
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2164 shares
    Share 866 Tweet 541
  • Beberapa Warna Hijab yang bisa Kamu Mix and Match dengan Gamis Hitam

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4165 shares
    Share 1666 Tweet 1041
  • Bekasi Sharia Festival 2026 Kembali Digelar, Dorong UMKM dan Kolaborasi Komunitas

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1934 shares
    Share 774 Tweet 484
  • 4 Pengertian Takwa Menurut Ali bin Abi Thalib

    1700 shares
    Share 680 Tweet 425
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga