• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 23 Juli, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Mencuri Uang Bayaran Pengajian

18/01/2026
in Syariah, Unggulan
Perampok Tobat karena Kejujuran Seorang Anak

foto: pixabay

102
SHARES
783
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

USTAZ, saat kecil, saya pernah mencuri uang bayaran pengajian yang saya ambil dari dompet orang tua senilai Rp5 ribu dan sedikit uang bayaran ngaji. Apakah saya harus mengembalikan kepada orang tua?

Saat itu, uang jajan saya sangat kurang di kalangan teman saya dan saya merasa iri ingin jajan seperti mereka juga tetapi hanya dua kali itu saja.

Saya juga sempat merelakan membeli sesuatu dengan uang saya sendiri (yang tadinya ingin dibayarkan) niatnya agar dosa saya mencuri waktu kecil diampuni. Apakah bisa Ustaz? Terima kasih.

Baca Juga: Kita Sering Fokus pada Pencuri Bukan Penyebar Berita

Mencuri Uang Bayaran Pengajian

Pengurus PP Al Irsyad Al Islamiyah Ustaz Farid Nu’man, S.S. menjelaskan bahwa kesalahan yang dilakukan anak-anak yang belum baligh – misal dia mencuri uang ayahnya, belum dicatat sebagai kesalahan dan dosa.

Hal ini berdasarkan hadis berikut:

عَنْ عَلِيٍّ
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ رُفِعَ الْقَلَمُ عَنْ ثَلَاثَةٍ عَنْ النَّائِمِ حَتَّى يَسْتَيْقِظَ وَعَنْ الصَّبِيِّ حَتَّى يَشِبَّ وَعَنْ الْمَعْتُوهِ حَتَّى يَعْقِلَ

Dari Ali bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Diangkatlah pena dari tiga golongan; Orang yang tidur hingga ia bangun, anak kecil hingga ia remaja (baligh), dan orang gila hingga ia berakal (sembuh).”

(HR. At Tirmidzi no. 1423, katanya: hasan)

Al ‘Allamah Muhamnad Al Hathab Rahimahullah berkata, sebagaimana dikutip Imam An Nafrawiy Rahimahullah:

الصحيح أن أجر أعمال الصبي له ولا تكتب عليه السيئات

Yang benar, amal-amal baik anak-anak diberikan pahala, ada pun kejelekannya tidaklah dicatat sebagai dosa. (Al Fawakih Ad Dawaniy, 1/180)

Ada pun jika uang curian itu ingin dikembalikan ke ayahnya atau orang tua, maka itu bagus-bagus saja.

Wallahu a’lam. Semoga terjawab.[ind]

Tags: mencuri uangmencuri uang bayaran pengajianmencuri uang orang tua
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Hukum Menggunakan Rice Cooker Berlapis Emas

Next Post

Lima Skincare untuk Membantu Menghilangkan Bruntusan di Wajah

Next Post
Lima Skincare untuk Membantu Menghilangkan Bruntusan di Wajah

Lima Skincare untuk Membantu Menghilangkan Bruntusan di Wajah

Orang Biasa yang Istimewa di Sisi Allah

Jangan Lengah dengan Musuh Islam

Kiat Paling Utama Mendidik Anak

Kiat Paling Utama Mendidik Anak

  • Profil Lamine Yamal, Bintang Muda Muslim yang Menginspirasi Dunia Sepak Bola

    Profil Lamine Yamal, Bintang Muda Muslim yang Menginspirasi Dunia Sepak Bola

    365 shares
    Share 146 Tweet 91
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8942 shares
    Share 3577 Tweet 2236
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4036 shares
    Share 1614 Tweet 1009
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1119 shares
    Share 448 Tweet 280
  • Wardah Hadirkan Soft Glam Arabian untuk Amna Al Qubaisi di TIME100 Sports Gala Lewat Kolaborasi Beauty Talent Internasional

    77 shares
    Share 31 Tweet 19
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3496 shares
    Share 1398 Tweet 874
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2296 shares
    Share 918 Tweet 574
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11614 shares
    Share 4646 Tweet 2904
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4701 shares
    Share 1880 Tweet 1175
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5417 shares
    Share 2167 Tweet 1354
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga