• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 25 Juni, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Kehalalan Bergaul dengan Istri di Malam Ramadan

April 30, 2020
in Syariah
73
SHARES
561
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

oleh: Ustaz Farid Nu’man Hasan

ChanelMuslim.com – Kehalalan bergaul dengan istri di malam Ramadan. Allah Ta’ala berfirman:

أُحِلَّ لَكُمۡ لَيۡلَةَ ٱلصِّيَامِ ٱلرَّفَثُ إِلَىٰ نِسَآئِكُمۡۚ هُنَّ لِبَاسٞ لَّكُمۡ وَأَنتُمۡ لِبَاسٞ لَّهُنَّۗ

Dihalalkan bagimu pada malam hari puasa bercampur dengan istrimu. Mereka adalah pakaian bagimu, dan kamu adalah pakaian bagi mereka.

(QS. Al-Baqarah, Ayat 187)

Ayat ini juga lugas dan jelas Allah katakan halal tentang kebolehan menggauli istri setelah terbenam matahari sampai terbitnya fajar, di bulan Ramadan.

Ibnu Abbas Radhiallahu ‘Anhuma mengatakan, dulu kaum muslimin jika selesai shalat Isya di malam hari Ramadan, mereka mengharamkan makan dan bergaul dengan istri-istri mereka. Lalu ada sebagian yang makan dan menggauli istrinya setelah Isya, mereka mengadu kepada Rasulullah ﷺ, di antaranya Umar bin al Khathab, lalu turunlah ayat di atas.

(Lihat Ibnu Jarir dalam Tafsirnya, 2/96, lalu Al Wahidi dalam Asbab an Nuzul, Hlm. 39).[ind/alfahmu]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Gratis Telekonferensi di Google Meet, Baca Syarat dan Ketentuannya

Next Post

Minta Pemerintah Transparan Soal APBN, Anis Pertanyakan Dana Pandemi COVID-19

Next Post

Minta Pemerintah Transparan Soal APBN, Anis Pertanyakan Dana Pandemi COVID-19

Ramadan, Yayasan Al Maghfirah Bersama Rumah Zakat Bagikan 200 Paket Sembako Yatim Dhuafa

Nasihat Syaikh Husamuddin bin Musa Affanah tentang Zakat Fitri dengan Uang

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga