• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 10 September, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Sedang Shalat Jumat, Warga di Bogor Meninggal Dunia Mendadak

18/04/2020
in Berita
75
SHARES
575
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

 

ChanelMuslim.com- Seorang pria di Bogor meninggal dunia mendadak saat sedang mengikuti shalat Jumat berjamaah di masjid. Tak ada jamaah masjid yang berani menyentuh. Jenazah akhirnya dievakuasi dengan standar protap corona.

Peristiwa duka tersebut terjadi di sebuah masjid yang berlokasi di kawasan Kemang Kabupaten Bogor, Jumat (17/4). Korban diketahui bernama Odang, warga Kampung Semplak Kaum, Desa Semplak Barat, Kemang.

"Lagi shalat (meninggal). Itu baru beres dievakuasi. Lagi shalat (korban)," jelas Kapolsek Kemang Kompol Agus Suyandi seperti dilansir laman detikcom, Sabtu (18/4).

Agus menambahkan, almarhum tiba-tiba terjatuh saat sedang shalat. Tak ada jamaah yang berani mendekat dan menyentuh.

Pihak kepolisian menjelaskan telah melakukan imbauan kepada DKM, tokoh masyarakat, dan lainnya. Tapi, masih menurut Kapolsek, tidak bisa melakukan pelarangan pelaksanaan shalat Jumat. Harus melalui pihak majelis ulama atau kepala desa setempat.

Ketua Majelis Ulama Kabupaten Bogor, KH Mukri Aji, menjelaskan bahwa pihaknya juga sudah melakukan sosialisasi dan imbauan kepada DKM tentang tidak melaksanakan shalat Jumat di tengah wabah corona, dan diganti dengan shalat Zuhur berjamaah di rumah bersama keluarga.

Namun, ada saja ustaz atau guru agama yang memiliki tafsiran yang berbeda. "(Ada) ustaz, guru ngajinya, nah pahamnya beda kan. Pahamnya 'alah sama corona takut, sama yang bikin corona nggak takut'. Ya ini, yang model kaya gitu kan, 'Allahuakbar'. Ini kita bukan soal sama Allah nggak takut," ucap Mukri Aji seperti dilansir laman detikcom.

Mukri Aji menambahkan, para imam atau ustaz di masjid-masjid itulah yang kemungkinan belum mendapatkan pencerahan atau pemahaman yang benar tentang fatwa Majelis Ulama Indonesia tentang shalat berjamaah di masjid di tengah wabah corona seperti ini. (Mh)

 

 

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Kebijakan Pemerintah Harusnya Berbasis Data

Next Post

Afghanistan Ubah Istana Ikonik Menjadi Fasilitas Isolasi untuk Pasien Corona

Next Post

Afghanistan Ubah Istana Ikonik Menjadi Fasilitas Isolasi untuk Pasien Corona

Pemain NBA Dipotong Gajinya 25 Persen karena Wabah Corona

Kematian Akibat Virus Corona Meningkat di Seluruh Dunia

  • 5 Cara Hilangkan Noda Kunyit di Pakaian

    5 Cara Hilangkan Noda Kunyit di Pakaian

    299 shares
    Share 120 Tweet 75
  • Cara Sederhana Mengurangi Pahit Buah dan Daun Mengkudu

    176 shares
    Share 70 Tweet 44
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9288 shares
    Share 3715 Tweet 2322
  • Aturan Baru Mendaki Gunung Merbabu bagi Pendaki

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4208 shares
    Share 1683 Tweet 1052
  • Bahasa Inggris Lewat Aktivitas Sehari-hari, Siswa Lower Secondary JISc Praktikkan Present Simple Tense

    78 shares
    Share 31 Tweet 20
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    807 shares
    Share 323 Tweet 202
  • Inilah Kenapa Nepal Tidak Suka dengan Islam

    111 shares
    Share 44 Tweet 28
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4789 shares
    Share 1916 Tweet 1197
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11747 shares
    Share 4699 Tweet 2937
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga