BAGAIMANA hukumnya seseorang yang pernah berzina sebelum menikah? Dia belum mendapatkan hukum sesuai syariat Islam.
Di satu sisi dia ingin mendapatkan hukuman itu tapi di sisi lain khawatir/malu aibnya diketahui orang lain, termasuk suaminya. Dan bagaimana pula hukumnya menyembunyikan aib ini ke suaminya, bahwa sebelum menikah dengan suaminya yang sekarang, dia pernah berzina dengan laki-laki lain.
Baca Juga: An-Nur Ayat 4-10, Hukuman Bagi Orang yang Menuduh Orang Lain Berzina
Pernah Berzina Sebelum Menikah
Ustazah Nurhamidah, M.A. menjelaskan tentang hal tersebut.
1. Zina adalah dosa besar sehingga harus segera bertaubat agar terampuni dulu dosa kita.
Masalahnya Zina adalah dosa besar, solusinya taubat dan pertanggungjawaban atas kasus zina dalam Islam bukan dengan pernikahan.
Tetapi dalam Alquran dan hadits Nabi, pezina hukumannya adalah: dicambuk 100 kali dan diasingkan 1 tahun bagi pezina yang belum menikah, tapi dirajam sampai mati bagi pezina yang sudah menikah.
Hanya saja, di Indonesia tidak berlaku hukum rajam tetapi ancaman pidana dalam UU KUHP.
Jadi, kita harus benar-benar merasa bersalah kepada Allâh swt ketika hukum dunia tidak diberlakukan.
2. Jadi, yang harus dilakukan adalah bertaubat terlebih dahulu agar Allah memaafkan kesalahan kita dan ridho dengan hidup kita.
Firman Allah QS 66: 9
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ تُوبُوٓاْ إِلَى ٱللَّهِ تَوۡبَةٗ نَّصُوحًا عَسَىٰ رَبُّكُمۡ أَن يُكَفِّرَ عَنكُمۡ سَئَِّاتِكُمۡ وَيُدۡخِلَكُمۡ جَنَّٰتٖ تَجۡرِي مِن تَحۡتِهَا ٱلۡأَنۡهَٰرُ يَوۡمَ لَا يُخۡزِي ٱللَّهُ ٱلنَّبِيَّ وَٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ مَعَهُۥۖ نُورُهُمۡ يَسۡعَىٰ بَيۡنَ أَيۡدِيهِمۡ وَبِأَيۡمَٰنِهِمۡ يَقُولُونَ رَبَّنَآ أَتۡمِمۡ لَنَا نُورَنَا وَٱغۡفِرۡ لَنَآۖ إِنَّكَ عَلَىٰ كُلِّ شَيۡءٍ قَدِيرٌ
Hai orang-orang yang beriman, bertaubatlah kepada Allah dengan taubatan nasuhaa (taubat yang semurni-murninya).
Mudah-mudahan Rabbmu akan menutupi kesalahan-kesalahanmu dan memasukkanmu ke dalam jannah yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, pada hari ketika Allah tidak menghinakan Nabi dan orang-orang mukmin yang bersama dia; sedang cahaya mereka memancar di hadapan dan di sebelah kanan mereka, sambil mereka mengatakan: “Ya Rabb kami, sempurnakanlah bagi kami cahaya kami dan ampunilah kami; Sesungguhnya Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu”.
Dalam bertaubat ada beberapa hal yang harus diperhatikan:
1. Kesadaran sesungguhnya tidak ada yang mengancam diri kita kecuali dosa dan kezaliman diri sendiri. Dosa dan aib ini bisa menjerumuskan kita pada kehinaan di dunia dan akhirat.
2. Kesadaran sesungguhnya kita dihormati orang lain bisa jadi karena Allah swt tutup aib kita. Jangan sampai murkanya Allah atas bertumpuknya kesalahan kita sehingga suatu saat Allah buka semua aib dan kesalahan kita selama ini.
3. Kita boleh memikirkan dosa orang lain dalam rangka amar maruf nahi munkar tapi jangan sampai memikirkan dosa orang lain tapi lupa dengan dosa sendiri karena yang paling membahayakan diri kita adalah dosa kita sendiri.
4. Gemar bertaubat adalah karakter para anbiya dan orang-orang sholeh.
Cara bertaubat nasuha
1. Saat bertaubat tidak sibuk dengan mencari kesalahan orang lain. Tapi fikirkanlah kesalahan diri sendiri.
2. Taubat tidak hanya menyesal tapi hrs meyakini hanya Allah yang mengampuni
3. Berhenti dari kemaksiatan tersebut. Makin kuat hijrahnya maka makin kuat taubatnya.
4. Berbuat kebaikan yang berhubungan dengan jariyah untuk menghapus keburukan tersebut. Makin bersungguh-sungguh untuk berbuat baik, misalnya dahsyat sedekah.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
والصدقة تطفىء الخطيئة كما تطفىء الماء النار
“Sedekah dapat menghapus dosa sebagaimana air memadamkan api.” (HR. Tirmidzi
Ibarat orang kebakaran, jika sedekah sedikit maka dia hanya bawa air setetes untuk memadamkan air.
Kita pelit aja Allah swt cukupkan, apalagi kalau kita sedekah, pasti Allah swt akan lebih cukupkan.
Wallohua’lam.[ind/SyariahConsultingCenter/Cms]