• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 6 November, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Penerapan Jaminan Produk Halal Seminggu Lagi, Halal Institute Desak Menag untuk Fokus

Oktober 10, 2019
in Berita
77
SHARES
593
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Penerapan Jaminan Produk Halal (JPH) tinggal seminggu lagi, tepatnya 17 Oktober 2019. Hingga saat ini Kementerian Agama RI belum juga menerbitkan Peraturan Menteri Agama  (PMA) tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal. 

Jika ditilik dari momentumnya, PMA dibutuhkan sebagai landasan dari peraturan-peraturan di bawahnya, seperti peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Produk halal (BPJPH) tentang penyelenggaraan diklat auditor dan penyelia halal, pedoman pembayaran sertifikat halal, akreditasi Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dan lain-lain peraturan yang harus menunggu PMA. Juga peraturan  yang mengatur tentang tarif sertifikat halal yang menjadi kewenangan Kementerian Keuangan RI. 

Ditemui setelah memberikan materi Sosialisasi Halal untuk pelaku usaha mikro dan kecil yang diselenggarakan oleh PT. PNM dan Dewan Masjid Indonesia, Wakil Ketua Halal Institute, H. SJ Arifin menyebutkan bahwa Peraturan Menteri Agama tentang Penyelenggaraan JPH sangat ditunggu terbitnya. 

"ini ibarat sudah injury time, tinggal seminggu lagi. Injury time yang menentukan nasib penyelenggaraan JPH" tegasnya. 

Arifin berharap Menteri Agama dan jajarannya benar-benar fokus bekerja menyelesaikan RPMA. 

"Saya haqqul yakin pemerintah sedang bekerja keras menyelesaikan RPMA JPH. Pencapaian mereka diragukan jika sampai 17 Oktober tak bisa menyelesaikan PMA. Mari kita mendoakan mereka bisa. Optimis sajalah".

Ditanya tentang apa yang akan terjadi jika sampai 17 Oktober 2019 pemberlakuan JPH belum juga siap, Arifin menjawab bahwa pemerintah tak punya pilihan lain di luar itu. 

"Yang penting PMA dulu hadirkan. Itu mutlak. Peraturan-peraturan di bawahnya ambil dulu yang paling prioritas, misalnya tentang tarif dan LPH. Yang lain bisa menyusul. Kan ini juga nantinya bertahap" jawabnya. 

Untuk tahap pertama, pada saat kick off JPH,  LPH yang sudah terakreditasi yaitu LPPOM MUI bisa tetap bekerja memeriksa kehahalan produk tapi dengan format kerja baru yakni melaporkan hasil pemeriksaannya ke BPJPH, kemudian BPJPH meminta sidang fatwa MUI atas kehalalan produk tersebut. Sambil pada saat yang sama BPJPH terus meregistrasi LPH-LPH baru dan mendidik calon-calon auditor dan penyelia halal. 

"Semua bisa dilakukan secara bersamaan. Saya kira kita tak perlu terlalu cemas dengan masalah ini. Yang penting menteri agama fokus selesaikan PMA JPH" pungkas H. SJ Arifin.[ah/rilis]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Pasal Suami Perkosa Istri Sudah Ada di UU PKDRT

Next Post

Inilah Harga Kunai, Senjata yang Digunakan Pelaku Penusukan Wiranto

Next Post

Inilah Harga Kunai, Senjata yang Digunakan Pelaku Penusukan Wiranto

Salad Kentang, Ide Sarapan Cepat dan Sehat di Hari Jumat,

Fasilitasi Masyarakat Mengenal Islam, Dompet Dhuafa Resmikan Pondok Pesantren Muallaf di Papua

  • Khalid bin Yazid, Filsuf Pertama dalam Islam

    Khalid bin Yazid, Filsuf Pertama dalam Islam

    427 shares
    Share 171 Tweet 107
  • Tutorial Pashmina Simpel Bahan Jersey

    166 shares
    Share 66 Tweet 42
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3172 shares
    Share 1269 Tweet 793
  • Kreasikan Rayakan Milad ke-3: Merajut Cinta untuk UMKM dan Palestina

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5108 shares
    Share 2043 Tweet 1277
  • Berkat Sajian Sate Maranggi, Alfan Musthafa Raih Gelar Queensland Chef of the Year 2025 di Australia

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1542 shares
    Share 617 Tweet 386
  • Menteri Tenaga Kerja: Salimah Harus Posisikan Diri untuk Majukan Generasi Muda

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Ada Apa dengan Sudan

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    4867 shares
    Share 1947 Tweet 1217
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga