ATURAN ngaji di kantor tidak menjadikan orang bersikap munafik. Ustaz, saya mau bertanya mengenai kebijakan perusahaan yang mewajibkan karyawan untuk membaca al-qur’an.
Saya bekerja di sebuah kantor, kantor saya mempunyai kebijakan kepada seluruh pekerja yaitu mengadakan meeting pagi setiap pukul 8 s.d. 9 pagi.
Salah satu kegiatan pada meeting pagi adalah membaca Al-qur’an dan semua staf yang hadir harus membaca al-qur’an bersama-sama. Kebetulan seluruh pegawai adalah Muslim dan sudah bisa membaca Al-qur’an.
Namun, ada kawan saya di perusahaan lain yang lulusan sebuah universitas Islam mengatakan bahwa hal yang dilakukan oleh perusahaan saya adalah salah karena hal tersebut seperti memaksa orang untuk mengaji Alquran.
Dia mengatakan bahwa dalam Al-qur’an, Allah Subhanahu wa taala berfirman:
, اسئلو اهل علم ان كنتم لا تعلمون
Dan dia mengatakan bahwa hal yang dilakukan oleh perusahaan saya bisa membuat orang jadi munafik.
Karena di saat masuk kantor, dia terpaksa harus mengaji karena sudah merupakan kebijakan perusahaan.
Dan jika tidak mengikutinya maka akan mempengaruhi nilai kerja. Padahal waktu meeting pagi dan mengaji itu benar-benar dihitung sebagai jam kerja.
Mohon penjelasannya, Ustaz.
Baca Juga: Membaca Alquran Saat Berhadats Kecil
Aturan Ngaji di Kantor Tidak Menjadikan Orang Bersikap Munafik
Ustaz Farid Nu’man Hasan menjelaskan bahwa apa yang dilakukan oleh kantor tersebut sudah benar dalam membangun tadayyun sya’bi, iklim keberagamaan di kantor.
Jika membaca Alquran sudah dihitung sebagai bagian jam ngantor, maka memang harus ditaati semua karyawan sebagai konsekuensi SPK (Surat Perjanjian Kerja) yang harus ditaati,
dan status aktivitas membaca Alquran tersebut menjadi sama seperti aktivitas kerja lainnya di kantor tersebut. Bukan pemaksaan.
Hal itu tidaklah ada kaitannya menjadi manusia munafik. Sebab, munafik itu menyimpan kekafiran, dan menampakkan keislaman.
Sedangkan karyawan tersebut tidak ada satu pun yang kafir atau menyimpan kekafiran.
Wallahu a’lam.[ind/majelismanis]