ChanelMuslim.com- Lembaga kemanusiaan MER-C (Medical Emergency Rescue Committee) menilai Pemerintah Indonesia dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah abai terhadap ratusan korban petugas KPPS yang meninggal dan hampir 11 ribu yang sakit. Karena itu, MER-C akan gugat pihak terkait ke lembaga kemanusiaan internasional.
Hal tersebut disampaikan Pembina MER-C, dr Joserizal Jurnalis, saat jumpa pers, Rabu (15/5) di Jakarta. Jose menegaskan, jika KPU masih abai, lembaganya akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Pidana Internasional (ICC), Mahkamah Internasional (ICJ) di Den Haag dan Dewan HAM PBB (UNHRC).
MER-C menilai, jumlah kematian yang besar dalam waktu singkat ini sebagai sebuah kondisi luar biasa yang seharusnya mendapat perhatian serius dari Pemerintah dan KPU, terlebih korban terbesar adalah dari KPU sendiri.
“Adanya pengabaian terhadap nyawa manusia oleh KPU dan Pemerintah. Kita bisa melihat korban terus berjatuhan dan tidak ada langkah konkret emergency yang diambil. Jadi ada pembiaran dalam jatuhnya nyawa manusia,” tegas Joserizal seperti dilansir Minanews, Rabu (15/5).
Jose menambahkan, jika perlu penghitungan suara Pemilu 2019 dihentikan dulu untuk fokus pada upaya pencegahan korban yang terus berjatuhan.
“Korban yang sakit berpotensi untuk mati,” pungkasnya.
Seperti diketahui, korban anggota KPPS, polisi, dan Panwas yang meninggal dunia pasca Pemilu 2019 mencapai hampir 600 orang dan 10 ribu lebih lainnya sedang menjalani perawatan medis di rumah sakit. Dan hal ini merupakan peristiwa kali pertama dalam sejarah pemilu di Indonesia. (Mh)