ChanelMuslim.com – Lembaga Amil Zakat (LAZ) Al Azhar bersama dengan Universitas Nasional (UNAS) gelar Seminar Nasional dengan tema “Zakat Dalam Pemberdayaan Ekonomi Rakyat” di Aula Auditorium Kampus UNAS pada Selasa (9/4).
Hadir sebagai pembicara dalam seminar tersebut Praktisi Ziswaf sekaligus Owner Ikomunitas Sigit Iko Sugondo,Direktur Eksekutif LAZ Al Azhar Agus Nafi’ dan Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis UNAS Dr. Sufyati HS.
Sigit Iko Sugondo memaparkan bagaimana pemahaman tentang pengelolaan dana zakat perlu diredefinisi. Tugas lembaga pengelola zakat tidak sekedar menyalurkan kepada kepada fakir miskin dan asnaf lain, tapi juga membangun pilar dalam mengentaskan kemiskinan.
“Hal itu sesuai dengan berlakunya UU No. 23/2011 bahwa lembaga pengelola zakat berkewajiban tidak sekedar membantu orang miskin tetapi juga mengentaskannya dari kemiskinan,” ungkap Sigit dihadapan para mahasiswa UNAS.
Sementara itu Agus Nafi’ mengatakan saat ini masih banyak lembaga zakat yang dalam pengelolaannya baru sekedar memenuhi kebutuhan dasar keluarga prasejahtera dan kebutuhan korban bencana.
[gambar1]
Agus Nafi memaparkan mengenai perkembangan zakat [Foto: LAZ Al Azhar
“Sejak tahun 2013 lalu dalam hal pengelolaan dana ZISWAF, LAZ Al Azhar sudah memulai program pemberdayaan ekonomi pedesaan, dan usaha mikro keluarga. Dan di tahun 2009 juga sudah memulai program pengentasan pengangguran usia produktif”, jelas Agus.
Dari hasil program pemberdayaan, paparnya yang dilakukan secara komprehensif, terukur dan berkelanjutan ini, para penerima manfaat telah terbukti mejadi lebih sejahtera.
“Misalnya Desa Pelakat, Sumatera Selatan dari desa yang dulunya terpencil di tahun 2015 meraih nilai tertinggi Desa Pro IkIim tingkat nasional oleh Kementerian LHK (Lingkungan Hidup dan Kehutanan)” sebut Agus.
[gambar3]
Pemaparan tentang zakat dongkrak ekonomi rakyat oleh Direktur Eksekutif LAZ Al Azhar [Foto: LAZ Al Azhar]
Agus melanjutkan ribuan generasi putus sekolah yang menjadi santi Rumah Gemilang Indonesia (RGI) kini sudah mandiri dan mampu menjadi tulang punggung keluarga. Para petani di Dusun Baran dan Mundu juga dulunya menerima zakat, tapi kini hasil panennya berlimpah dan berbondong-bondong membayar zakat.
“Ini merupakan bukti bahwa dana zakat mampu mendongkrak ekonomi rakyat”, tegas Agus.
Tak hanya bermanfaat untuk para mustahik, program pendayagunaan LAZ Al Azhar juga berhasil menginspirasi serta mendapat apresiasi dari berbagai kalangan.
[gambar4]
” Di tahun 2013 program Sejuta Berdaya yang memberikan pinjaman modal kerja bagi pelaku usaha mikro keluarga berbasis dana qordhul hasan menjadi Gerakan Ekonomi Syariah. Tahun 2016, program pemberdayaan petani LAZ Al Azhar menjadi model skema pembiayaan syariah untuk mengembangkan pertanian organik oleh Otoritas Jasa Keuangan,” sebutnya detail.
Kemudian di tahun 2018 Program Desa Gemilang, tambah Agus juga menjadi model pemberdayaan ekonomi pedesaan berbasis dana sosial Islam oleh Bank Indonesia, dan direplikasi secara nasional dengan nama program Desa Berdikari.
” Di tahun yang sama, program pengentasan pengangguran usia produktif RGI menjadi model diklat pengembangan kewirausahaan syariah oleh Kemnaker RI tahun 2018,” tutup Agus.
[gambar5]
Selain seminar nasional, LAZ Al Azhar juga berpartisipasi dalam membuka gerai kopi hasil dari racikan kopi yang ditanam oleh desa binaan mereka. Selain minum kopi mereka juga diajak untuk berdonasi. [jwt/red]