Monday, March 8, 2021
Copyright . Disclaimer . Iklan . Redaksi
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Sakinah
    • Pranikah
  • Ayah Bunda
    • Tumbuh Kembang
    • Parenting
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Komunitas
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Nasional
    • Foto News
    • Dunia
    • Palestina
    • Sekolah
    • Ekonomi
    • Opini
    • Editorial
    • Info Bisnis
    • Event
  • Khazanah
    • Ustadzah
    • Quran Hadits
    • Kisah
    • Nasihat
  • Konsultasi
    • Arsitektur
    • Kesehatan
    • Syariah
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Komik
    • Market
  • Oase
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Sakinah
    • Pranikah
  • Ayah Bunda
    • Tumbuh Kembang
    • Parenting
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Komunitas
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Nasional
    • Foto News
    • Dunia
    • Palestina
    • Sekolah
    • Ekonomi
    • Opini
    • Editorial
    • Info Bisnis
    • Event
  • Khazanah
    • Ustadzah
    • Quran Hadits
    • Kisah
    • Nasihat
  • Konsultasi
    • Arsitektur
    • Kesehatan
    • Syariah
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Komik
    • Market
  • Oase
No Result
View All Result
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

LAZ Al Azhar-Universitas Nasional Gelar Seminar Nasional Zakat

April 18, 2019
in Berita
0
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegramLinkedin

ChanelMuslim.com – Lembaga Amil Zakat (LAZ) Al Azhar bersama dengan Universitas Nasional (UNAS) gelar Seminar Nasional dengan tema “Zakat Dalam Pemberdayaan Ekonomi Rakyat” di Aula Auditorium Kampus UNAS pada Selasa (9/4).
Hadir sebagai pembicara dalam seminar tersebut Praktisi Ziswaf sekaligus Owner Ikomunitas Sigit Iko Sugondo,Direktur Eksekutif LAZ Al Azhar Agus Nafi’ dan Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis UNAS Dr. Sufyati HS.

Sigit Iko Sugondo memaparkan bagaimana pemahaman tentang pengelolaan dana zakat perlu diredefinisi. Tugas lembaga pengelola zakat tidak sekedar menyalurkan kepada kepada fakir miskin dan asnaf lain, tapi juga membangun pilar dalam mengentaskan kemiskinan.

“Hal itu sesuai dengan berlakunya UU No. 23/2011 bahwa lembaga pengelola zakat berkewajiban tidak sekedar membantu orang miskin tetapi juga mengentaskannya dari kemiskinan,” ungkap Sigit dihadapan para mahasiswa UNAS.

Sementara itu Agus Nafi’ mengatakan saat ini masih banyak lembaga zakat yang dalam pengelolaannya baru sekedar memenuhi kebutuhan dasar keluarga prasejahtera dan kebutuhan korban bencana.
[gambar1]
Agus Nafi memaparkan mengenai perkembangan zakat [Foto: LAZ Al Azhar

“Sejak tahun 2013 lalu dalam hal pengelolaan dana ZISWAF, LAZ Al Azhar sudah memulai program pemberdayaan ekonomi pedesaan, dan usaha mikro keluarga. Dan di tahun 2009 juga sudah memulai program pengentasan pengangguran usia produktif”, jelas Agus.

Dari hasil program pemberdayaan, paparnya yang dilakukan secara komprehensif, terukur dan berkelanjutan ini, para penerima manfaat telah terbukti mejadi lebih sejahtera.

“Misalnya Desa Pelakat, Sumatera Selatan dari desa yang dulunya terpencil di tahun 2015 meraih nilai tertinggi Desa Pro IkIim tingkat nasional oleh Kementerian LHK (Lingkungan Hidup dan Kehutanan)” sebut Agus.

[gambar3]
Pemaparan tentang zakat dongkrak ekonomi rakyat oleh Direktur Eksekutif LAZ Al Azhar [Foto: LAZ Al Azhar]

Agus melanjutkan ribuan generasi putus sekolah yang menjadi santi Rumah Gemilang Indonesia (RGI) kini sudah mandiri dan mampu menjadi tulang punggung keluarga. Para petani di Dusun Baran dan Mundu juga dulunya menerima zakat, tapi kini hasil panennya berlimpah dan berbondong-bondong membayar zakat.
“Ini merupakan bukti bahwa dana zakat mampu mendongkrak ekonomi rakyat”, tegas Agus.
Tak hanya bermanfaat untuk para mustahik, program pendayagunaan LAZ Al Azhar juga berhasil menginspirasi serta mendapat apresiasi dari berbagai kalangan.
[gambar4]

” Di tahun 2013 program Sejuta Berdaya yang memberikan pinjaman modal kerja bagi pelaku usaha mikro keluarga berbasis dana qordhul hasan menjadi Gerakan Ekonomi Syariah. Tahun 2016, program pemberdayaan petani LAZ Al Azhar menjadi model skema pembiayaan syariah untuk mengembangkan pertanian organik oleh Otoritas Jasa Keuangan,” sebutnya detail.
Kemudian di tahun 2018 Program Desa Gemilang, tambah Agus juga menjadi model pemberdayaan ekonomi pedesaan berbasis dana sosial Islam oleh Bank Indonesia, dan direplikasi secara nasional dengan nama program Desa Berdikari.

” Di tahun yang sama, program pengentasan pengangguran usia produktif RGI menjadi model diklat pengembangan kewirausahaan syariah oleh Kemnaker RI tahun 2018,” tutup Agus.
[gambar5]
Selain seminar nasional, LAZ Al Azhar juga berpartisipasi dalam membuka gerai kopi hasil dari racikan kopi yang ditanam oleh desa binaan mereka. Selain minum kopi mereka juga diajak untuk berdonasi. [jwt/red]

ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Brocolini dan Manfaat Kesehatan Mengkonsumsinya

Next Post

Menerima Tamu

Related Posts

Hukum Pelegalan Miras dengan Alasan Menghormati Tradisi atau Kearifan Lokal

Hukum Pelegalan Miras dengan Alasan Menghormati Tradisi atau Kearifan Lokal

March 4, 2021
Yayasan Zakat Inggris Melihat Tingkat Kemiskinan Naik Dua Kali Pasca Pandemi Covid 19

Yayasan Zakat Inggris Melihat Tingkat Kemiskinan Naik Dua Kali Pasca Pandemi Covid 19

February 28, 2021
PLN harus Siaga Banjir

PLN harus Siaga Banjir

February 21, 2021
2,6 Juta Warga Palestina Mendaftar untuk Ikut Pemilu Palestina

2,6 Juta Warga Palestina Mendaftar untuk Ikut Pemilu Palestina

February 18, 2021
Terkait Penolakan PLTP Rawa Dano, Pemerintah Diminta Jangan Abaikan Rakyat

Terkait Penolakan PLTP Rawa Dano, Pemerintah Diminta Jangan Abaikan Rakyat

February 18, 2021
Menyoal Penyerahan Transmisi Listrik ke Swasta

PLN Diminta Jangan Unbundling Listrik, Karena Bertentangan Dengan Konstitusi

February 16, 2021
Resep Sop Iga Rumahan Mudah

Resep Sop Iga Rumahan Mudah

February 14, 2021
Penjual Laili Waiteu Tuntut Ganti Rugi

Penjual Laili Waiteu Tuntut Ganti Rugi

February 12, 2021
Menyoal Penyerahan Transmisi Listrik ke Swasta

Ada 433 Desa di Indonesia yang Belum Teraliri Listrik

February 11, 2021
Qatar Tandatangani Kesepakatan untuk Bangun Rumah Sakit di Gaza

Qatar Tandatangani Kesepakatan untuk Bangun Rumah Sakit di Gaza

February 8, 2021
Next Post

Menerima Tamu

The Meaning of Inshaa Allah

Terbaru

Semoga Bisa Kembali Sekolah Juli Tahun Ini

Semoga Bisa Kembali Sekolah Juli Tahun Ini

March 8, 2021
Richie’s Garden Resto, Nikmatnya Kuliner Nusantara dan Indahnya Gunung Salak

Apa Arti Kesederhanaan Bagi Anda?

March 8, 2021
Bercermin dengan Yang Lebih Buruk

Bercermin dengan Yang Lebih Buruk

March 8, 2021
Tiga Resep Sayur Lodeh, Enak dan Segar

Tiga Resep Sayur Lodeh, Enak dan Segar

March 8, 2021
Mahasiswa Muslim Taiwan Mengembangkan Wahdapp untuk Membantu Muslim Shalat Berjamaah

Mahasiswa Muslim Taiwan Mengembangkan Wahdapp untuk Membantu Muslim Shalat Berjamaah

March 8, 2021
IHRI Gandeng BAZNAS Salurkan Donasi Kemanusiaan untuk Masyarakat Terdampak Bencana

IHRI Gandeng BAZNAS Salurkan Donasi Kemanusiaan untuk Masyarakat Terdampak Bencana

March 8, 2021
Cara Membuat Peta Dakwah Sebuah Daerah

Cara Membuat Peta Dakwah Sebuah Daerah

March 8, 2021
Jangan Hina Kebaikan Sedikit pun

Jangan Hina Kebaikan Sedikit pun

March 8, 2021
9 Manfaat Alquran Mengatur Masalah Keluarga

9 Manfaat Alquran Mengatur Masalah Keluarga

March 8, 2021
Beasiswa S-1 di Oregon State University Dapat Potongan Uang Kuliah Rp115 Juta per Tahun

Beasiswa S-1 di Oregon State University Dapat Potongan Uang Kuliah Rp115 Juta per Tahun

March 8, 2021

Terpopuler

  • Ucapkan Barakallah Sebagai Pengganti Selamat

    Ucapkan Barakallah Sebagai Pengganti Selamat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Cara Mengetahui Ragi Masih Aktif atau Tidak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 33 Pertanyaan yang Harus Ditanyakan Setiap Gadis Saat Taaruf

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Aura, Bagaimana Hukumnya menurut Syariah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jerat Investor Pilkada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lawan Propaganda Islamofobia dengan Ilmu Jurnalistik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Psikolog Erry Soekresno Berpulang ke Rahmatullah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tenun NTB Diperkenalkan dalam Virtual Pra Lombok Sharia Festival 2021

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hukum Memakai Kalung Salib

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Dia Resep JSR untuk Demam Anak, Batuk dan Panas Dalam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Copyright . Disclaimer . Iklan . Redaksi

Copyright © 2014 - 2021
Chanelmuslim.com - Media Pendidikan & Keluarga

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Sakinah
    • Pranikah
  • Ayah Bunda
    • Tumbuh Kembang
    • Parenting
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Komunitas
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Nasional
    • Foto News
    • Dunia
    • Palestina
    • Sekolah
    • Ekonomi
    • Opini
    • Editorial
    • Info Bisnis
    • Event
  • Khazanah
    • Ustadzah
    • Quran Hadits
    • Kisah
    • Nasihat
  • Konsultasi
    • Arsitektur
    • Kesehatan
    • Syariah
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Komik
    • Market
  • Oase

Copyright © 2014 - 2021
Chanelmuslim.com - Media Pendidikan & Keluarga