ChanelMuslim.com – Jari atau benda tajam yang masuk ke alat vital bisa memiliki dampak tersendiri. Dalam kasus jari yang sengaja dimasukkan ke alat vital khususnya vagina, selaput dara (hymen) berkemungkinan tidak robek serta dapat robek ketika jari sangat dalam masuk ke bibir vagina. Ciri dari alat vital yang robek terdapat pada keluar darah segar atau flek dari vagina.
Tak hanya itu, iritasi dan organ reproduksi akan terluka di daerah lainnya. Ketika jari tersebut tidak bersih, dampak lain yang timbul berupa infeksi. Dampak keseriusan infeksi pun bisa tersebar ke area reproduksi yang lebih dalam, bahkan ke saluran kemih.
Infeksi seseorang biasanya muncul dengan tanda adanya rasa perih, gatal, kemerahan, bau tidak sedap dan juga keputihan yang abnormal.
Selain jari, benda tajam lainnya juga mengakibatkan luka pada alat vital. Dilansir dari jurnal e-clinic, ditinjau dari sifat kekerasan, kekerasan tajam merupakan kekerasan yang seringkali dilakukan dengan menggunakan benda-benda tajam seperti pisau, kapak, silet, dll. Benda-benda ini dapat mengakibatkan luka bagi individu yang terlibat dalam proses kekerasan.
Luka akibat kekerasan tajam dapat berupa luka tusuk, luka iris, dan luka bacok. Dalam aspek medikolegal, pemeriksaan terhadap orang yang menderita luka akibat kekerasan, pada hakekatnya dokter diwajibkan untuk dapat memberikan kejelasan dari permasalahan seperti jenis luka yang terjadi, jenis kekerasan atau senjata yang menyebabkan luka, dan kualifikasi luka.
Secara garis besar, luka yang mematikan biasanya pada daerah leher, dada, dan pada daerah perut yang merupakan letak organ-organ vital. Luka tusuk pada dada bisa melibatkan jantung yang menyebabkan trauma pada miokardium, arteri koroner, struktur katup atau pembuluh darah besar, yang bisa mendatangkan ancaman nyawa bagi korbannya.