• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 8 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Pemilu 2019, BAZNAS Tekan Pakta Integritas Netralitas dan Berikut Isinya

11/03/2019
in Berita
73
SHARES
560
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan lembaga amil zakat (LAZ) menandatangani pakta integritas netralitas amil zakat dalam Pemilu Legislatif dan Pilpres 2019. Hal ini berlangsung usai rapat komisi-komisi pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Zakat 2019 di Surakarta, Jawa Tengah, Selasa (5/3) malam lalu.

Wakil Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Dr. Zainulbahar Noor, SE, M.Ec, mengatakan, pakta ini dimaksudkan sebagai upaya membangun komitmen netralitas pimpinan dan amil BAZNAS dan LAZ, BAZNAS provinsi dan BAZNAS kabupaten/kota dalam penyelenggaraan Pemilu Legislatif dan Pilpres 2019.

“Sedangkan tujuannya adalah untuk mencegah pelanggaran ketentuan dan penyalahgunaan wewenang dalam melaksanakan tugas sebagai pengelola zakat. Kami turut mendorong penyelenggaraan pemilu yang berkualitas, mengajak masyarakat luas untuk ikut serta mengawasi dan mendukung pelaksanaan kebijakan perundang-undangan mengenai pemilu dan perzakatan yang ideal,” kata mantan Dubes RI untuk Yordania merangkap Palestina ini dalam siaran pers di baznas.go.id.

Ia menjelaskan, BAZNAS mempunyai 548 perwakilan di provinsi/kabupaten/kota.

“Dengan kelahiran UU Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, maka zakat sudah menjadi urusan negara dan kewenangan mengelola zakat oleh UU diberikan kepada BAZNAS. UU mengatur bahwa anggota BAZNAS, pimpinan LAZ serta seluruh amil yang bekerja di dalamnya tidak boleh melakukan kegiatan politik, tidak boleh menjadi anggota parta politik, dan melakukan politik praktis,” ucap Zainul menegaskan.

Selain itu, lanjut dia, BAZNAS telah menerbitkan Kode Etik Amil Zakat. Dalam kode etik itu secara tegas menyatakan bahwa seluruh pimpinan, dan amilat, amilit baik di BAZNAS maupun LAZ tidak boleh melakukan kegiatan politik praktis.

“Ini akan ada sanksinya,” ujar Dirut pertama dan salah satu pendiri Bank Muamalat ini.

Dia mencontohkan bahwa beberapa waktu lalu muncul persoalan di suatu daerah. Di mana, tutur dia, ada pimpinan BAZNAS daerah yang melakukan politik praktis, yang secara terbuka memberikan dukungannya kepada salah satu calon kepala daerah pada pilkada lalu. Dan BAZNAS telah memberikan sanksi kepada orang tersebut.

“Ke depan, kasus-kasus seperti ini diperkirakan akan meningkat. Karena itu, kita tanda tangani pakta integritas netralitas dalam pemilu dan kita siap menangani kasus seperti itu sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan,” kata Zainul.

Berikut isi pakta integritas netralitas Pemilu 2019 yang diteken para peserta Rakornas Zakat 2019:

PAKTA INTEGRITAS

RAKORNAS ZAKAT 2019

Kami anggota BAZNAS, pimpinan BAZNAS provinsi, pimpinan BAZNAS kabupaten/kota, pimpinan LAZ semua tingkatan, serta seluruh amilin dan amilat, menyatakan kesediaan dan kesanggupan untuk:

1. Menjaga netralitas terhadap semua kegiatan politik praktis yang berkaitan dengan pilpres, pilkada, dan pileg pada semua tingkatan;

2. Mengajukan pengunduran diri sebagai anggota BAZNAS, pimpinan BAZNAS provinsi, pimpinan BAZNAS kabupaten/kota, pimpinan LAZ pada semua tingkatan, serta melepaskan status sebagai amilin/amilat apabila ikut serta dalam kegiatan politik praktis; dan

3. Menerima sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku bila terbukti melanggar Pakta Integritas nomor 1 atau 2.

Surakarta, 5 Maret 2019 M/28 Jumadil Akhir 1440 H

Sumber: BAZNAS.

(jwt)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Resep Granola Wortel, Sarapan Pagi Penuh Gizi

Next Post

AMC Papua Launching Sekolah Peradaban untuk Milenial

Next Post

AMC Papua Launching Sekolah Peradaban untuk Milenial

Sembilan Belas Tahun Salimah Mengabdi

Persaudaraan Muslimah Dirikan Koperasi Syariah Serba Usaha

  • 15 Hadits tentang Ramadan yang Perlu Diketahui Umat Muslim

    15 Hadits tentang Ramadan yang Perlu Diketahui Umat Muslim

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7940 shares
    Share 3176 Tweet 1985
  • KAI Akan Mengoperasikan KA Tambahan untuk lebaran 2026

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3470 shares
    Share 1388 Tweet 868
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11141 shares
    Share 4456 Tweet 2785
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    598 shares
    Share 239 Tweet 150
  • Pastikan Sabun yang Kamu Gunakan Halal

    140 shares
    Share 56 Tweet 35
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2893 shares
    Share 1157 Tweet 723
  • Miris, Bayi Meninggal Kedinginan di Tenda yang Banjir di Gaza

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5272 shares
    Share 2109 Tweet 1318
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga