• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 15 Oktober, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Yuk Kenali Tingkatan Perusahaan Startup, Salah Satunya Unicorn

Februari 18, 2019
in Berita
76
SHARES
581
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Prabowo Subianto terngaga ketika ditanya oleh Joko Widodo, apa yang dilakukan anda untuk perusahaan unicorn?

"Unicorn yang online-online itu ya?" Jawab Prabowo, Ahad (18/2/2019).

Lalu apa sih unicorn pada perusahaan startup? 

Dalam perusahaan start up atau biasa disebut perusahaan rintisan, umumnya disebut merujuk pada semua perusahaan yang belum lama beroperasi. Perusahaan-perusahaan ini sebagian besar merupakan perusahaan yang baru didirikan dan berada dalam fase pengembangan dan penelitian untuk menemukan pasar yang tepat.

Perusahaan seperti ini biasanya didirikan oleh para anak-anak muda yang berkeinginan untuk usaha dibandingkan bekerja dari orang lain. Banyak perusahaan starup yang berdiri di Indonesia dari level hanya sendirian, umkm hingga besar seperti Gojek, Bukalapak.

1. Cockroach

Entah siapa yang memulai penamaan Cocroach pada perusahaan startup. Mungkin karena bentuknya masih kecil dan pemula maka namanya seperti itu. Pada level ini, pemilik perusahaan akan menarik para investor dengan imbalan obligasi koncersi atau ekuitas kepemilikan.

2. Ponies

Di level ini perusahaan startup telah memiliki nilai perusahaan mencapai SD 10 juta atau berkisar Rp 14 miliar. Biasanya para investor tertarik menanamkan modal di perusahaan ini karena berpotensi terus berkembang.Untuk level ini bagi startup yang tidak mempunyai jaringan yang luas akan sangat sulit.

3. Level Centaurs

Perusahaan yang berada di level centaurs atau kuda berkepala manusia merupakan perusahaan yang memiliki nilai valuasi USD 100 juta atau Rp1,40 triliun. Ini juga cukup sulit mencapai ini. Butuh waktu tiga sampai empat tahun bagi perusahaan startup yang berkembang. 

4. Unicorn

Banyak perusahaan starup tidak mencapai level ini. Karena minimal membutuhkan waktu lima tahun. Bagi mereka yang bisa melewati siklus lima tahun, startup ada kemungkinan berkembang pesat dan mencapai level ini. Contohnya Gojek yang didirikan oleh Nadiem Makariem pada tahun 2010. Ia baru bisa masuk ke level unicorn pada  4 Agustus 2016 lalu selepas menerima pendanaan senilai $550 juta dari konsorsium 8 investor yang digawangi oleh Sequoia Capital dan Warbrug. Jika menilik tanggal kelahirannya, Gojek menyandang status "Unicorn" setelah sekitar 6 tahun berdiri.

5. Level Decacorn

Level Decacorn merupakan level bagi perusahaan startup yang memiliki nilai valuasi sebesar USD 10 miliar setara dengan Rp 140 triliun. Pada level ini perusahaan akan semakin sulit mendapatkan investor.  Meski demikian perusahaan startup di level Decacorn sebetulnya tidak perlu mencari investor lagi. Dengan dana segitu banyak ia bisa mengembangkan usahanya dan menambah pundi-pundi rupiah. 

6. Level Hectocorn

Perusahaan startup yang memiliki level Hectocorn merupakan perusahaan yang memiliki nilai valuasi sebesar USD 100 miliar atau sekitar Rp 1.400 triliun. Untuk mencapai masa ini sangat sulit dan memakan waktu yang lama. Perusahaan dunia yang sudah mencapai level Hectocorn, seperti Google, Apple, Microsoft serta Facebook. (Ilham)

 

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Bangkrut, Ratusan Penumpang Maskapai Flybmi Terdampar di Seluruh Bandara Eropa

Next Post

Asosiasi Muslim Austria Bagikan Makanan Hangat untuk Para Tunawisma

Next Post

Asosiasi Muslim Austria Bagikan Makanan Hangat untuk Para Tunawisma

Serikat Ulama Internasional Kecam Pejabat Negara Arab yang Bertemu dengan PM Israel

Menyerang Pribadi Tanda Tidak Profesional

  • Jangan Gunakan Ponsel di dalam Toilet

    Tidak hanya Anak, ini Alasan Orang Tua juga Harus Membatasi Penggunaan Gawai

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • 12 Adab dalam Majelis Al-Qur’an

    4525 shares
    Share 1810 Tweet 1131
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    4991 shares
    Share 1996 Tweet 1248
  • Jadwal Acara Islamic Book Fair 20-24 September 2023

    280 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3108 shares
    Share 1243 Tweet 777
  • Jangan Putus Asa, Ada 20 Pintu Rezeki yang Bisa Kamu Usahakan

    78 shares
    Share 31 Tweet 20
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    380 shares
    Share 152 Tweet 95
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7504 shares
    Share 3002 Tweet 1876
  • Muhammad bin Sirin, Tabi’in yang Haus Ilmu

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Menurut Global Flourishing Study, Indonesia jadi Negara Paling Bahagia di Dunia 2025

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga