• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 13 Maret, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Yuk Kenali Tingkatan Perusahaan Startup, Salah Satunya Unicorn

18/02/2019
in Berita
77
SHARES
596
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Prabowo Subianto terngaga ketika ditanya oleh Joko Widodo, apa yang dilakukan anda untuk perusahaan unicorn?

"Unicorn yang online-online itu ya?" Jawab Prabowo, Ahad (18/2/2019).

Lalu apa sih unicorn pada perusahaan startup? 

Dalam perusahaan start up atau biasa disebut perusahaan rintisan, umumnya disebut merujuk pada semua perusahaan yang belum lama beroperasi. Perusahaan-perusahaan ini sebagian besar merupakan perusahaan yang baru didirikan dan berada dalam fase pengembangan dan penelitian untuk menemukan pasar yang tepat.

Perusahaan seperti ini biasanya didirikan oleh para anak-anak muda yang berkeinginan untuk usaha dibandingkan bekerja dari orang lain. Banyak perusahaan starup yang berdiri di Indonesia dari level hanya sendirian, umkm hingga besar seperti Gojek, Bukalapak.

1. Cockroach

Entah siapa yang memulai penamaan Cocroach pada perusahaan startup. Mungkin karena bentuknya masih kecil dan pemula maka namanya seperti itu. Pada level ini, pemilik perusahaan akan menarik para investor dengan imbalan obligasi koncersi atau ekuitas kepemilikan.

2. Ponies

Di level ini perusahaan startup telah memiliki nilai perusahaan mencapai SD 10 juta atau berkisar Rp 14 miliar. Biasanya para investor tertarik menanamkan modal di perusahaan ini karena berpotensi terus berkembang.Untuk level ini bagi startup yang tidak mempunyai jaringan yang luas akan sangat sulit.

3. Level Centaurs

Perusahaan yang berada di level centaurs atau kuda berkepala manusia merupakan perusahaan yang memiliki nilai valuasi USD 100 juta atau Rp1,40 triliun. Ini juga cukup sulit mencapai ini. Butuh waktu tiga sampai empat tahun bagi perusahaan startup yang berkembang. 

4. Unicorn

Banyak perusahaan starup tidak mencapai level ini. Karena minimal membutuhkan waktu lima tahun. Bagi mereka yang bisa melewati siklus lima tahun, startup ada kemungkinan berkembang pesat dan mencapai level ini. Contohnya Gojek yang didirikan oleh Nadiem Makariem pada tahun 2010. Ia baru bisa masuk ke level unicorn pada  4 Agustus 2016 lalu selepas menerima pendanaan senilai $550 juta dari konsorsium 8 investor yang digawangi oleh Sequoia Capital dan Warbrug. Jika menilik tanggal kelahirannya, Gojek menyandang status "Unicorn" setelah sekitar 6 tahun berdiri.

5. Level Decacorn

Level Decacorn merupakan level bagi perusahaan startup yang memiliki nilai valuasi sebesar USD 10 miliar setara dengan Rp 140 triliun. Pada level ini perusahaan akan semakin sulit mendapatkan investor.  Meski demikian perusahaan startup di level Decacorn sebetulnya tidak perlu mencari investor lagi. Dengan dana segitu banyak ia bisa mengembangkan usahanya dan menambah pundi-pundi rupiah. 

6. Level Hectocorn

Perusahaan startup yang memiliki level Hectocorn merupakan perusahaan yang memiliki nilai valuasi sebesar USD 100 miliar atau sekitar Rp 1.400 triliun. Untuk mencapai masa ini sangat sulit dan memakan waktu yang lama. Perusahaan dunia yang sudah mencapai level Hectocorn, seperti Google, Apple, Microsoft serta Facebook. (Ilham)

 

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Bangkrut, Ratusan Penumpang Maskapai Flybmi Terdampar di Seluruh Bandara Eropa

Next Post

Asosiasi Muslim Austria Bagikan Makanan Hangat untuk Para Tunawisma

Next Post

Asosiasi Muslim Austria Bagikan Makanan Hangat untuk Para Tunawisma

Serikat Ulama Internasional Kecam Pejabat Negara Arab yang Bertemu dengan PM Israel

Menyerang Pribadi Tanda Tidak Profesional

  • Perang Pemikiran, Louis IX, dan Alasan Kenapa Umat Hari Ini Diam Atas Palestina

    Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1909 shares
    Share 764 Tweet 477
  • Hadis tentang 10 Hari Terakhir Ramadan

    259 shares
    Share 104 Tweet 65
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3567 shares
    Share 1427 Tweet 892
  • Ketika Sembilan Ayat Al-Qur’an Membela Keadilan untuk Yahudi

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Milad ke-26, Salimah Kota Blitar Gelar Khataman Qur’an dan Santunan Anak Yatim

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • 5 Nama Potongan Rambut Pria agar Tidak Qaza`

    1830 shares
    Share 732 Tweet 458
  • Simak Hadits-Hadits tentang Keutamaan Sepuluh Malam Terakhir Ramadan

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8063 shares
    Share 3225 Tweet 2016
  • Kenali Ciri-ciri Lesbian dan Gay

    278 shares
    Share 111 Tweet 70
  • Dalil Membaca Allahumma Ajirni Minannaar

    1182 shares
    Share 473 Tweet 296
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga