• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 10 Agustus, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Yuk Kenali Tingkatan Perusahaan Startup, Salah Satunya Unicorn

18/02/2019
in Berita
79
SHARES
611
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Prabowo Subianto terngaga ketika ditanya oleh Joko Widodo, apa yang dilakukan anda untuk perusahaan unicorn?

"Unicorn yang online-online itu ya?" Jawab Prabowo, Ahad (18/2/2019).

Lalu apa sih unicorn pada perusahaan startup? 

Dalam perusahaan start up atau biasa disebut perusahaan rintisan, umumnya disebut merujuk pada semua perusahaan yang belum lama beroperasi. Perusahaan-perusahaan ini sebagian besar merupakan perusahaan yang baru didirikan dan berada dalam fase pengembangan dan penelitian untuk menemukan pasar yang tepat.

Perusahaan seperti ini biasanya didirikan oleh para anak-anak muda yang berkeinginan untuk usaha dibandingkan bekerja dari orang lain. Banyak perusahaan starup yang berdiri di Indonesia dari level hanya sendirian, umkm hingga besar seperti Gojek, Bukalapak.

1. Cockroach

Entah siapa yang memulai penamaan Cocroach pada perusahaan startup. Mungkin karena bentuknya masih kecil dan pemula maka namanya seperti itu. Pada level ini, pemilik perusahaan akan menarik para investor dengan imbalan obligasi koncersi atau ekuitas kepemilikan.

2. Ponies

Di level ini perusahaan startup telah memiliki nilai perusahaan mencapai SD 10 juta atau berkisar Rp 14 miliar. Biasanya para investor tertarik menanamkan modal di perusahaan ini karena berpotensi terus berkembang.Untuk level ini bagi startup yang tidak mempunyai jaringan yang luas akan sangat sulit.

3. Level Centaurs

Perusahaan yang berada di level centaurs atau kuda berkepala manusia merupakan perusahaan yang memiliki nilai valuasi USD 100 juta atau Rp1,40 triliun. Ini juga cukup sulit mencapai ini. Butuh waktu tiga sampai empat tahun bagi perusahaan startup yang berkembang. 

4. Unicorn

Banyak perusahaan starup tidak mencapai level ini. Karena minimal membutuhkan waktu lima tahun. Bagi mereka yang bisa melewati siklus lima tahun, startup ada kemungkinan berkembang pesat dan mencapai level ini. Contohnya Gojek yang didirikan oleh Nadiem Makariem pada tahun 2010. Ia baru bisa masuk ke level unicorn pada  4 Agustus 2016 lalu selepas menerima pendanaan senilai $550 juta dari konsorsium 8 investor yang digawangi oleh Sequoia Capital dan Warbrug. Jika menilik tanggal kelahirannya, Gojek menyandang status "Unicorn" setelah sekitar 6 tahun berdiri.

5. Level Decacorn

Level Decacorn merupakan level bagi perusahaan startup yang memiliki nilai valuasi sebesar USD 10 miliar setara dengan Rp 140 triliun. Pada level ini perusahaan akan semakin sulit mendapatkan investor.  Meski demikian perusahaan startup di level Decacorn sebetulnya tidak perlu mencari investor lagi. Dengan dana segitu banyak ia bisa mengembangkan usahanya dan menambah pundi-pundi rupiah. 

6. Level Hectocorn

Perusahaan startup yang memiliki level Hectocorn merupakan perusahaan yang memiliki nilai valuasi sebesar USD 100 miliar atau sekitar Rp 1.400 triliun. Untuk mencapai masa ini sangat sulit dan memakan waktu yang lama. Perusahaan dunia yang sudah mencapai level Hectocorn, seperti Google, Apple, Microsoft serta Facebook. (Ilham)

 

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Bangkrut, Ratusan Penumpang Maskapai Flybmi Terdampar di Seluruh Bandara Eropa

Next Post

Asosiasi Muslim Austria Bagikan Makanan Hangat untuk Para Tunawisma

Next Post

Asosiasi Muslim Austria Bagikan Makanan Hangat untuk Para Tunawisma

Serikat Ulama Internasional Kecam Pejabat Negara Arab yang Bertemu dengan PM Israel

Menyerang Pribadi Tanda Tidak Profesional

  • 5 Objek Wisata Terbaik di Cilacap

    5 Objek Wisata Terbaik di Cilacap

    242 shares
    Share 97 Tweet 61
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9073 shares
    Share 3629 Tweet 2268
  • Ashanty, Anang dan Azriel Rayakan Wisuda Bersama di Universitas Airlangga

    4383 shares
    Share 1753 Tweet 1096
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    644 shares
    Share 258 Tweet 161
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4109 shares
    Share 1644 Tweet 1027
  • 5 Ide Kreasi Camilan Simpel dengan Rice Paper yang Renyah dan Lezat

    503 shares
    Share 201 Tweet 126
  • KPIPA Luncurkan Al-Aqsa Memanggil Perempuan Jawa Barat (ALMA)

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1179 shares
    Share 472 Tweet 295
  • Inilah Kelebihan Bahan Jersey untuk Gamis tapi Ketahui Juga Kekurangannya

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Benarkah Kopi Americano Bisa Membantu Menurunkan Berat Badan?

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga