ChanelMuslim.com – Larangan terbaru di Belgia terkait tentang penyembelihan hewan di wilayah Walloon dan Flemish mendapat sambutan dingin dari komunitas Muslim dan Yahudi. Mereka menyebut pelarangan itu sebagai pembatasan yang tidak sopan terhadap kebebasan beragama.
Larangan itu disetujui oleh parlemen Walloon pada bulan Mei dan mulai berlaku pada 1 September tahun lalu.
Undang-undang serupa telah disahkan di Swiss dan Denmark tetapi dicabut di Polandia dan Yunani.
"Belgia mengecewakan semua orang ketika mereka menyetujui larangan itu," ujar Mehmet Ustun, kepala Badan Eksekutif Muslim Belgia (EMB), mengatakan kepada Anadolu Agency pada hari Selasa ini.
“Larangan itu akan memiliki efek tertentu. Misalnya, kita [Muslim] akan mengalami kesulitan selama ritual hari raya kurban," kata Ustun.
Ustun menambahkan: "Kami berharap bahwa undang-undang ini akan ditolak dan Muslim akan [dapat] menyembelih ternak mereka sesuai dengan ajaran agama mereka."
Shimon Lasker, seorang rabi Yahudi di Brussels, mengatakan bahwa larangan itu dilihat sebagai pembatasan terhadap kebebasan beragama, sembari menambahkan: "Orang-orang Yahudi percaya bahwa semakin sulit bagi mereka untuk tinggal di Eropa."
Di bawah aturan halal Islam dan aturan kosher Yahudi, ternak harus sehat dan dalam kondisi sadar sebelum disembelih.
Saat ini, komunitas Muslim dan Yahudi membentuk sekitar 6 persen dari total populasi rakyat Belgia.[ah/anadolu]