EXECUTIVE Director Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah Bank Indonesia, Dr. Dadang Muljawan, menekankan tiga pilar utama dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah nasional, yakni inovatif, transformatif, dan integratif. Hal ini disampaikan dalam acara International Zakat Leader Summit 2026 dengan tema Masa Depan Zakat: Memajukan Inovasi, Memperkuat Kolaborasi, dan Membangun Dampak Berkelanjutan pada Sabtu (17/10/2026) di Assembly Hall 3, Jakarta International Convention Center (JICC).
Strategi ini diyakini mampu memperkokoh jaring pengaman ekonomi nasional (national economic safety net) serta memperluas manfaat sektor zakat dan wakaf.
Inovatif: Menjangkau Seluruh Segmen Masyarakat
Pilar pertama fokus pada pengembangan sumber-sumber pendanaan yang fleksibel dan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. Pendekatan inovatif ini didukung pemanfaatan teknologi digital, tata kelola yang prudent (prinsip kehati-hatian), serta jangkauan pelayanan yang luas demi menunjang kesejahteraan rakyat.
Baca juga: Grand BAZNAS Awards 2026 Berikan Penghargaan kepada 100 Penggerak Zakat Terbaik
Bank Indonesia Tegaskan Pentingnya Strategi Inovatif, Transformatif, dan Integratif dalam Memperkuat Ekonomi Syariah
Transformatif: Memperkuat Struktur Ekonomi Produk dan Konsumsi
Pilar kedua mendorong transformasi berkelanjutan melalui penguatan kerangka kerja (framework) sistem ekonomi. Transformasi ini tidak hanya menyasar sektor produksi, tetapi juga sektor konsumsi, sehingga membentuk ekosistem (loop) ekonomi yang solid dan berkelanjutan. Langkah ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan vertikal ekonomi nasional secara menyeluruh.
Integratif dan Kolaboratif: Mengoptimalkan Potensi Zakat dan Wakaf
Pilar ketiga menggarisbawahi pentingnya kolaborasi lintas sektor. Potensi zakat dan wakaf akan berlipat ganda jika dipadukan dengan aksi kolaboratif yang melibatkan masyarakat, kementerian/lembaga pemerintah, hingga organisasi internasional. Melalui berbagi best practices dan penyelarasan program, pemanfaatan zakat dan wakaf diharapkan tidak sekadar memenuhi kebutuhan konsumsi dasar seperti bantuan pangan, tetapi juga memberikan dampak pemberdayaan ekonomi yang jauh lebih luas (far beyond).
Melalui sinergi tiga pilar tersebut—yang ditopang oleh semangat kolaborasi—sektor zakat dan wakaf diharapkan dapat bertransformasi menjadi pilar penguat struktur ekonomi Indonesia yang berdaya saing, sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi lanskap ekonomi syariah global. [Din]





