ChanelMuslim.com – Geliat pertumbuhan Bank Syariah di Kota Padang semakin meningkat. Bank Nagari sebagai Bank Pemerintah Sumatera Barat merasa harus melakukan konversi ke Bank Syariah secara menyeluruh meski Bank Nagari sudah mempunyai Unit Usaha Syariah sejak tanggal 28 September 2013.
Pemegang saham utama PT Bank Pembangunan Daerah Sumatra Barat atau Bank Nagari, yakni Gubernur Sumbar Irwan Prayitno, memerintahkan direksi segera melakukan konversi menjadi bank syariah dari bentuknya saat ini yang masih konvensional. Bahkan secara tegas, ia menyebutkan bahwa pemegang saham yang terdiri dari Pemerintah Provinsi Sumbar dan Pemerintah Kabupaten/Kota di Sumbar sudah sepakat untuk menjadikan Bank Nagari menjadi syariah sepenuhnya. Artinya, realisasi konversi kini berada di tangan direksi Bank Nagari.
Karena ketika Bank Umum mempunyai Unit Usaha Syariah, Bank Nagari diberikan waktu untuk menjadi Bank Syariah seutuhnya maksimal di tahun 2023 mendatang. Oleh karena itu, diperlukan kajian dan persiapan khusus sebelum konversi secara optimal. Hal ini diungkapkan oleh Walikota Padang, Mahyeldi Ansharullah.
"Tim dari pemerintah daerah saat ini sedang mempersiapkan untuk konversi secara penuh Bank Nagari menjadi syariah,"katanya di Silaturrahim Kerja Nasional Pengurus Pusat MES, Ballroom Menara Bank BTN, Kamis (13/12/2018).
Namun, ternyata bukan bermunculan bank syariah di Kota Padang juga disebabkan adanya dorongan masyarakat dan adat istiadat Minangkabau
"Pertama masyarakat, kedua sesuai budaya Minangkabau, Adat basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah. Artinya nilai-nilai Islam juga harus diimplementasikan di Minangkabau. Tentunya dengan konversi Bank Nagari ini sudah diharapkan semua pihak,"tambahnya.
Untuk itu, seperti yang disarankan oleh Kepala Departemen Perbankan Syariah OJK, Ahmad Soekro. Bank Nagari harus mempersiapkan minimal tiga hal sebelum mengkonversi ke bank syariah seutuhnya.
"Yang paling utama adalah kesiapan, kedua sumber daya yang siap untuk konversi, ketiga IT,"katanya.
Jika sudah siap maka nantinya, Bank Nagari menurut Ahmad Soekro akan menjadi Bank Buku Dua. Bank Buku Dua adalah kategori bank dengan modal mencapai lima triliyun. Maka jangan sampai tanpa persiapan, Bank Nagari menjadi Bank Buku Satu.
"Jika sampai turun kelas, pastinya pelayanan akan menurun dan ini jangan sampai terjadi,"katanya.
Otoritas Jasa Keuangan, kata Soekro,akan membantu Bank Nagari sukses menjadi Bank Syariah jika mengikuti saran-saran yang disampaikannya.
Menanggapi perkataan Soekro, Mahyeldi optimis bila kajian yang akan dilakukan oleh pemerintah Kota Padang secepatnya menjadi Bank Nagari menjadi syariah. Namun, ia berharap tidak mengubah nama Bank Nagari itu sendiri. Misalnya dengan menambah embel syariah di belakangnya. Karena menurutnya, penambahan nama itu sendiri kurang sreg baginya.
"Yang terpentingkan prakteknya. Makanya regulasi harus dipenuhi terlebih dahulu. Narasumber (Soekro) menyampaikan bahwa seharusnya label halal itu tidak disematkan kepada bank syariah. Seharusnya yang tidak halal itu dituliskan bukan yang syariah,"katanya. (Ilham)