• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 2 Oktober, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Kelompok HAM Sambut Baik Sanksi Dewan Eropa Terhadap Pejabat Myanmar Terkait Muslim Rohingya

Desember 13, 2018
in Berita
69
SHARES
531
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Jaringan Hak Asasi Manusia Burma (BHRN) pada hari Rabu kemarin menyambut baik keputusan terbaru Dewan Eropa yang mengadopsi sanksi tambahan terhadap para pejabat senior militer dan penjaga perbatasan Myanmar atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia.

Dalam sebuah pernyataan tertulis, badan hak asasi manusia yang bermarkas di London itu mengatakan: "Dengan kekejaman berlanjut terhadap Rohingya dan minoritas Burma lainnya, sanksi ini merupakan langkah penting, tetapi lebih jelas perlu dilakukan – ini termasuk Uni Eropa memperpanjang sanksi kepada Jenderal Senior Min Aung Hlaing, yang disebutkan oleh Misi Pencarian Fakta baru-baru ini. "

Sebelumnya pada hari Senin, Dewan mengumumkan bahwa mereka berencana mengadopsi tindakan pembatasan tambahan terhadap perwira senior polisi militer dan perbatasan di Myanmar atas tuduhan pelanggaran hak asasi manusia.

Dewan Eropa juga menyatakan perlunya mekanisme independen untuk menyelidiki lebih lanjut masalah ini dan memulai proses pidana sesuai dengan yurisdiksi Mahkamah Pidana Internasional.

Pada bagiannya, BHRN secara khusus memuji keputusan Dewan Eropa yang mengadopsi sanksi tambahan terhadap pejabat militer senior dan penjaga perbatasan yang terlibat dalam apa yang sekarang PBB temukan kemungkinan merupakan tindakan genosida terhadap Muslim Rohingya.

Menurut Amnesty International, lebih dari 750.000 pengungsi Rohingya, kebanyakan wanita, dan anak-anak telah melarikan diri dari Myanmar dan menyeberang ke Bangladesh setelah pasukan Myanmar melancarkan tindakan keras terhadap komunitas Muslim minoritas tersebut.

Muslim Rohingya, yang digambarkan oleh PBB sebagai orang-orang yang paling teraniaya di dunia, telah menghadapi ketakutan yang meningkat karena puluhan orang terbunuh dalam kekerasan komunal pada tahun 2012.[ah/worldbulletin]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

BNI Syariah Hadir dalam Perhelatan International ISEF Surabaya, Dukung Percepatan Ekonomi Syariah

Next Post

Dewan Yudisial Muslim Afrika Selatan Bantah Ada Pelarangan Adzan di Kota Cape Town

Next Post

Dewan Yudisial Muslim Afrika Selatan Bantah Ada Pelarangan Adzan di Kota Cape Town

BNI Syariah Menyapa Millenial Serambi Mekah Lewat Hasanah Public Lecture

Ketika Bank Nagari Akan Dikonversi Jadi Syariah

  • Perang Pemikiran, Louis IX, dan Alasan Kenapa Umat Hari Ini Diam Atas Palestina

    Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1433 shares
    Share 573 Tweet 358
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3063 shares
    Share 1225 Tweet 766
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7451 shares
    Share 2980 Tweet 1863
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    4958 shares
    Share 1983 Tweet 1240
  • Pengumpulan Al-Qur’an di Masa Utsman bin Affan 

    898 shares
    Share 359 Tweet 225
  • Mengenal Lebih Dekat Global Sumud Flotilla dan Sumud Nusantara

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Israel Culik Ratusan Relawan Global Sumud Flotilla di Perairan Internasional

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Global Peace Convoy Indonesia Minta Pemerintah Kawal Relawan di Global Sumud Flotilla

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5084 shares
    Share 2034 Tweet 1271
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    3947 shares
    Share 1579 Tweet 987
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga