AGAMA disebut sebagai fondasi utama dalam menguatkan peran perempuan dan membangun ketahanan keluarga di kawasan Asia Pasifik. Hal ini menjadi kesimpulan diskusi Komisi 1 pada Konferensi Keluarga Asia Pasifik 2026 di Jakarta (12/9).
Diskusi dengan tema “Perempuan dan Agama, Fondasi Nilai Ketahanan Keluarga” menghadirkan Dr. Wan Ramizah binti Hasan dari Malaysia dan Prof. Dr. KH. Didin Hafidudin, M.S. dari Indonesia
Poin utama yang dibahas meliputi agama sebagai dasar peran perempuan, nilai lintas agama yang memuliakan perempuan, pentingnya sinergi lembaga keagamaan dengan program pemerintah, serta peran perempuan sebagai benteng dari arus modernisasi yang destruktif.
Dr. Wan Ramizah menyoroti hakikat ketahanan keluarga yang berakar dari keimanan, ketenangan jiwa, kasih sayang, ilmu, akhlak mulia, dan tanggung jawab sosial, bukan dari kemegahan materi atau
pendapatan tinggi.
Ia juga menjelaskan bagaimana berbagai tradisi keagamaan menempatkan perempuan pada posisi strategis sebagai anak, istri, ibu, pendidik, dan pengelola rumah tangga yang menjaga keharmonisan keluarga.
“Perempuan berperan sentral sebagai pendidik, pengasuh, pembentuk nilai, agen perubahan, serta pembina generasi berkarakter. Di tengah tantangan modern, wanita dituntut melampaui batas fisik dengan membangun jiwa, membentuk karakter, dan mewujudkan kesolehan sosial. Wanita beragama melahirkan keluarga harmonis dan bermakna, yang kemudian membentuk masyarakat berdaya tahan hingga mewujudkan negara yang sejahtera dan diberkati,” ujarnya.
Senada dengan itu, Prof. Dr. KH. Didin Hafidudin menjelaskan bahwa pembangunan ketahanan keluarga berorientasi pada pembentukan keturunan unggul dan berakhlak mulia dengan istri salehah sebagai pilar utamanya. Keluarga, menurutnya, wajib berpegang pada akidah, syariat, dan akhlak
mulia melalui pemahaman, pembiasaan, serta keteladanan orang tua.
“Keluarga harus memiliki ketahanan mental-spiritual serta waspada terhadap ancaman moral seperti LGBTQ, judi online, dan pinjol ilegal. Ketahanan keluarga yang kokoh melahirkan kepekaan sosial untuk saling menolong dan berkolaborasi dalam kebajikan bagi masyarakat dan bangsa,” imbuhnya.
Diskusi di Komisi 1 menemukan beberapa fakta. Pertama, belum maksimalnya keterlibatan dan peran ayah dalam menguatkan ketahanan keluarga. Kedua, rendahnya kemandirian ekonomi generasi muda juga sehingga berdampak pada ketidakstabilan keluarga, risiko perceraian, dan munculnya pola
hidup tidak sehat.
Ketiga, arus modernisasi yang tak terkontrol memicu krisis identitas, degradasi karakter, serta maraknya ancaman kejahatan seperti judi online, pinjol ilegal, dan perilaku menyimpang. Keempat, kajian dan pembahasan pada majlis taklim dan khutbah jumat belum intensif menyentuk isu-isu ketahanan keluarga. Terakhir, kolaborasi lintas sektor (pemerintah, akademisi, dunia usaha, ormas) masih bersifat sektoral atau proyek, dan potensi ormas keagamaan
belum terintegrasi optimal.
Karena itu, Komisi mengeluarkan rekomendasi sebagai berikut:
1. Memberikan edukasi dan motivasi agar peran ayah maksimal dalam mewujudkan ketahanan keluarga.
2. Menyusun langkah teoligis dan praktis untuk mengkonstruksi pemahaman
ummat bahwa kekayaan di tangan keluarga yang sholeh adalah hal yang krusial
dan berdampak
3. Membentuk pusat konseling berbasis komunitas untuk mitigasi krisis moral, LGBTQ, dan jeratan keuangan (pinjol/judol).
4. Perbaikan kurikulum majelis taklim dan materi khutbah Jumat untuk memperkuat ketahanan keluarga dan kemandirian ekonomi umat secara signifikan.
5. Membentuk forum kolaborasi lintas sektor dan mendorong kolaborasi riset pengamalan beragama yang ramah keluarga antarnegara Asia Pasifik. [Mh/PBKM]



