• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 29 Juli, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Kisah

Khansa binti Khidzam, Shahabiyah yang Mengajarkan Arti Persetujuan dalam Pernikahan

28/07/2026
in Kisah
Khansa binti Khidzam, Shahabiyah yang Mengajarkan Arti Persetujuan dalam Pernikahan

Sumber: Pixabay

66
SHARES
509
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

KISAH Khansa binti Khidzam menunjukkan bagaimana Rasulullah SAW memberikan perhatian besar terhadap hak seorang perempuan dalam menentukan pasangan hidupnya. Peristiwa yang dialaminya juga menjadi bukti bahwa Islam sejak awal telah mengajarkan pentingnya kerelaan dalam sebuah pernikahan.

Khansa binti Khidzam berasal dari kalangan Anshar di Madinah. Dalam beberapa riwayat sahih disebutkan bahwa ia adalah seorang perempuan yang pernah menikah sebelumnya, kemudian menjadi janda. Setelah itu, ayahnya, Khidzam, menikahkannya kembali dengan seorang laki-laki tanpa meminta persetujuannya terlebih dahulu.

Khansa merasa keberatan dengan keputusan tersebut. Ia tidak menentang pernikahan sebagai syariat, tetapi merasa bahwa dirinya memiliki hak untuk menentukan apakah ia menerima atau menolak calon suami yang dipilihkan ayahnya. Dengan keberanian yang dilandasi keyakinan kepada keadilan Islam, ia mendatangi Rasulullah SAW untuk menyampaikan persoalannya.

Baca Juga: Kisah Mengharukan Maimunah binti Sa’ad yang Mengabdikan Hidupnya untuk Ilmu dan Pelayanan Umat

Khansa binti Khidzam, Shahabiyah yang Mengajarkan Arti Persetujuan dalam Pernikahan

Rasulullah SAW mendengarkan penjelasan Khansa dengan penuh perhatian. Setelah mengetahui bahwa pernikahan itu berlangsung tanpa persetujuannya, beliau memutuskan untuk membatalkan pernikahan tersebut. Keputusan ini menjadi pelajaran besar bahwa seorang perempuan, khususnya yang pernah menikah, memiliki hak penuh untuk memberikan persetujuan terhadap pernikahannya.

Riwayat ini diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam kitab Shahih-nya. Dalam hadis tersebut disebutkan bahwa Khansa binti Khidzam mengadukan tindakan ayahnya yang menikahkannya tanpa kerelaannya, lalu Rasulullah SAW membatalkan pernikahan tersebut.

Kisah ini memiliki makna yang sangat luas. Islam tidak memandang perempuan sebagai objek yang dapat dipaksa menerima keputusan orang lain dalam urusan rumah tangga. Sebaliknya, Rasulullah SAW menegaskan bahwa pernikahan harus dibangun di atas kerelaan kedua belah pihak agar tercipta keluarga yang harmonis dan penuh kasih sayang.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Para ulama fikih menjadikan kisah Khansa sebagai salah satu dalil penting dalam pembahasan hak perempuan untuk menerima atau menolak lamaran. Mayoritas ulama menjelaskan bahwa perempuan yang pernah menikah tidak boleh dipaksa menikah kembali tanpa izinnya. Bahkan terhadap perempuan yang belum pernah menikah sekalipun, Rasulullah SAW menganjurkan agar walinya meminta persetujuan terlebih dahulu.

Selain mengajarkan hak perempuan, kisah Khansa juga memperlihatkan akhlak Rasulullah SAW sebagai pemimpin yang adil. Beliau tidak langsung membela pihak ayah hanya karena kedudukannya sebagai wali. Sebaliknya, beliau mendengarkan kedua sisi persoalan dan memberikan keputusan berdasarkan keadilan serta syariat Allah.

Keberanian Khansa mendatangi Rasulullah juga menjadi teladan bagi umat Islam. Ia menyampaikan persoalan dengan cara yang santun, tanpa mencela ayahnya, tetapi tetap memperjuangkan hak yang telah diberikan Allah kepadanya. Sikap seperti ini menunjukkan bahwa menyampaikan kebenaran dapat dilakukan dengan adab yang baik.

Hingga kini, kisah Khansa binti Khidzam masih sering dikutip dalam kajian-kajian fikih keluarga dan pernikahan Islam. Peristiwa tersebut menjadi pengingat bahwa rumah tangga yang kokoh tidak dibangun di atas paksaan, melainkan atas dasar kerelaan, penghormatan, dan tanggung jawab bersama.

Melalui kisah singkatnya, Khansa binti Khidzam telah meninggalkan warisan yang sangat berharga bagi umat Islam. Ia mengajarkan bahwa menjaga hak seseorang merupakan bagian dari ajaran Islam, dan bahwa Rasulullah SAW selalu menegakkan keadilan tanpa membedakan laki-laki maupun perempuan. [DW]

Sumber: Ensiklopedia Nabi Muhammad SAW di antara Para Shahabiyah. Ichwan Fauzi. Lentera Abadi: 2020.

Tags: Khansa binti Khidzam Shahabiyah yang Mengajarkan Arti Persetujuan dalam Pernikahan
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Tips Memilih Perhiasan untuk Acara Formal

Next Post

Menjadi Pemimpin Keluarga

Next Post
Antara Taat Orang Tua dan Allah

Menjadi Pemimpin Keluarga

Kisah Khaulah binti Qais, Shahabiyah yang Menjadikan Rumahnya Tempat Turunnya Ilmu

Kisah Khaulah binti Qais, Shahabiyah yang Menjadikan Rumahnya Tempat Turunnya Ilmu

Hakikat Cinta dan Kasih Sayang Suami Istri

Cara Mudah Menumbuhkan Self Love

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8978 shares
    Share 3591 Tweet 2245
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1143 shares
    Share 457 Tweet 286
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11632 shares
    Share 4653 Tweet 2908
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4056 shares
    Share 1622 Tweet 1014
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5425 shares
    Share 2170 Tweet 1356
  • Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama: Dua Pilar Peradaban Islam dan Penjaga Persatuan Indonesia

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Menyerahkan Segala Urusan kepada Allah Saat Jalan Terasa Buntu

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Viral, Kehalalan Minuman Tradisional Kolesom Jumbo yang jadi Fenomena di Media Sosial

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Profil Lamine Yamal, Bintang Muda Muslim yang Menginspirasi Dunia Sepak Bola

    381 shares
    Share 152 Tweet 95
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2306 shares
    Share 922 Tweet 577
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga