• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 27 Juli, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Kemenag Gelar Pelatihan Pengembangan Kapasitas SDM dan Pemanfaatan Teknologi Digital bagi UMKM

27/07/2026
in Berita
Kemenag Gelar Pelatihan Pengembangan Kapasitas SDM dan Pemanfaatan Teknologi Digital bagi UMKM

Foto: Pinterest

66
SHARES
504
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

KEMENTERIAN Agama (Kemenag) menggelar pelatihan pengembangan kapasitas sumber daya manusia dan pemanfaatan teknologi digital bagi UMKM di lingkungan pesantren. Acara ini diikuti ribuan pelaku UMKM Pesantren dari berbagai daerah di Indonesia.

Pelatihan daring bertajuk Training of Trainers (TOT) Kampus UMKM Shopee ini berlangsung pada 22-23 Juli 2026.

Ada dua agenda utama, yakni Training of Trainers (ToT) Kampus UMKM Shopee yang diikuti ratusan pengelola unit bisnis pesantren dan Training UMKM yang dihadiri oleh 1.000 pelaku UMKM di lingkungan pesantren.

Seluruh rangkaian pelatihan ini dibawakan langsung oleh para trainer yang telah mengantongi sertifikasi profesi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) melalui Akademi Pengajar Kampus UMKM Shopee

Direktur Pesantren, Basnang Said, menyampaikan bahwa penguatan unit bisnis pesantren tidak cukup hanya dengan menyediakan modal dan membangun sarana produksi.

Baca juga: Kemenag Benahi Tata Kelola Data Guru Madrasah

Kemenag Gelar Pelatihan Pengembangan Kapasitas SDM dan Pemanfaatan Teknologi Digital bagi UMKM

Pesantren juga membutuhkan sumber daya manusia yang memiliki literasi bisnis, kemampuan manajerial, serta kecakapan dalam memanfaatkan teknologi digital.

Menurutnya, digitalisasi membuka peluang baru bagi pesantren untuk memperluas jangkauan pasar. Produk yang sebelumnya hanya dikenal di lingkungan sekitar pesantren dapat dipasarkan secara lebih luas melalui platform digital.

Basnang Said juga menekankan pentingnya membangun ekosistem bisnis pesantren yang berkelanjutan.

Pengembangan unit usaha pesantren harus diarahkan bukan semata-mata untuk mengejar keuntungan, tetapi juga untuk memperkuat fungsi pemberdayaan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, mendukung pendidikan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Director of Public Policy Shopee Indonesia, Radityo Triatmojo, menekankan peran penting digitalisasi untuk mendukung perkembangan UMKM di lingkungan pesantren.

Radityo berharapan ilmu yang diperoleh dari pelatihan ini tidak berhenti pada peserta pelatihan. Ke depannya, para peserta pelatihan ini diharapkan bisa tumbuh menjadi trainer yang bisa menciptakan multiplier effect bagi pengembangan UMKM pesantren di berbagai daerah di Indonesia. [Din]

Tags: Kemenag Gelar Pelatihan Pengembangan Kapasitas SDM dan Pemanfaatan Teknologi Digital bagi UMKM
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Mazhab: Jalan Menuju Cahaya, Bukan Tembok Pemisah

Next Post

Pulihkan Kesehatan Pasca Siklon Senyar, LKC Dompet Dhuafa Aceh Dampingi Desa di Aceh Tamiang

Next Post
Pulihkan Kesehatan Pascasiklon Senyar, LKC Dompet Dhuafa Aceh Dampingi Desa di Aceh Tamiang

Pulihkan Kesehatan Pasca Siklon Senyar, LKC Dompet Dhuafa Aceh Dampingi Desa di Aceh Tamiang

Muslimah Wahdah Gelar Salam Indonesia, Ruang Kolaborasi dan Ukhuwah Muslimah

Muslimah Wahdah Gelar Salam Indonesia, Ruang Kolaborasi dan Ukhuwah Muslimah

Bolehkah Bahan Baku Hasil Repack di Toko Pasar Digunakan untuk Sertifikasi Halal? Simak Jawabannya Berikut

Bolehkah Bahan Baku Hasil Repack di Toko Pasar Digunakan untuk Sertifikasi Halal? Simak Jawabannya Berikut

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8967 shares
    Share 3587 Tweet 2242
  • Profil Lamine Yamal, Bintang Muda Muslim yang Menginspirasi Dunia Sepak Bola

    379 shares
    Share 152 Tweet 95
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1137 shares
    Share 455 Tweet 284
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4049 shares
    Share 1620 Tweet 1012
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11626 shares
    Share 4650 Tweet 2907
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5422 shares
    Share 2169 Tweet 1356
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4708 shares
    Share 1883 Tweet 1177
  • Bacaan Doa saat Duduk Tasyahud Akhir Lengkap Beserta Latin dan Terjemahannya

    2291 shares
    Share 916 Tweet 573
  • Anak Gaza Korban atau Target Sengaja Israel?

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Terlalu Sering Mengonsumsi Makanan Fermentasi, Apa Saja Risikonya bagi Kesehatan?

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga