SEJARAH Islam mencatat banyak nama sahabat dan shahabiyah yang menjadi saksi hidup perjalanan Rasulullah dan juga memberikan kontribusi penting bagi perkembangan umat Islam. Salah satu di antaranya adalah Khawlah binti Hakim, seorang muslimah yang dikenal karena kecerdasannya, ketakwaannya, dan kedekatannya dengan Rasulullah Shalallahu, ‘alaihi wa Sallam.
Khawlah binti Hakim berasal dari Bani Sulaim. Ia termasuk golongan muslim yang memeluk Islam pada masa-masa awal dakwah di Makkah. Bersama suaminya, Utsman bin Mazh’un, ia menghadapi berbagai ujian saat kaum Quraisy menentang dakwah Rasulullah. Meski harus menghadapi tekanan dan penganiayaan, Khawlah tetap teguh mempertahankan keimanannya. Ia kemudian ikut berhijrah ke Madinah bersama kaum muslimin lainnya.
Baca Juga: Shara Al-Ghanawi, Shahabiyah yang Mengajarkan Arti Kesetiaan kepada Islam
Khawlah binti Hakim Menjadi Perantara Pernikahan Rasulullah
Suaminya, Utsman bin Mazh’un, dikenal sebagai salah seorang sahabat yang sangat saleh dan termasuk orang-orang pertama yang masuk Islam. Setelah Utsman wafat pada tahun ketiga Hijriah, Khawlah menjalani kehidupannya sebagai seorang janda yang tetap aktif mendukung dakwah Islam. Kesalehan dan akhlaknya membuatnya dihormati oleh para sahabat.
Nama Khawlah binti Hakim paling dikenal karena perannya setelah wafatnya Ummul Mukminin Khadijah binti Khuwailid. Saat itu Rasulullah SAW mengalami masa duka yang sangat mendalam. Beliau kehilangan istri tercinta sekaligus pendamping yang selalu memberikan dukungan sejak awal kenabian.
Melihat keadaan Rasulullah SAW, Khawlah memberanikan diri menyampaikan sebuah usulan yang penuh hikmah. Ia bertanya kepada Rasulullah apakah beliau berkenan menikah kembali. Rasulullah kemudian menanyakan siapa perempuan yang dimaksud. Khawlah menyebutkan dua nama, yaitu Saudah binti Zam’ah yang berstatus janda dan Aisyah binti Abu Bakar yang saat itu masih gadis. Rasulullah SAW kemudian mempersilakan Khawlah untuk menyampaikan maksud tersebut kepada keluarga masing-masing. Dari sinilah kemudian berlangsung pernikahan Rasulullah dengan Saudah dan setelahnya dengan Aisyah, yang kelak menjadi salah satu tokoh perempuan paling berpengaruh dalam sejarah Islam.
Peran Khawlah dalam peristiwa tersebut menunjukkan bahwa perempuan juga memiliki kontribusi besar dalam kehidupan sosial umat Islam. Ia mampu membaca situasi dengan bijaksana dan memberikan solusi yang membawa kebaikan bagi Rasulullah SAW serta kaum muslimin.
Selain dikenal sebagai shahabiyah, Khawlah juga termasuk perawi hadis. Sejumlah hadis diriwayatkan melalui dirinya dan tercantum dalam kitab-kitab hadis. Salah satu hadis yang cukup dikenal adalah doa ketika seseorang singgah di suatu tempat:
“A’udzu bikalimatillahit tammati min syarri ma khalaq.”
Artinya, “Aku berlindung dengan kalimat-kalimat Allah yang sempurna dari kejahatan segala makhluk yang Dia ciptakan.” Rasulullah SAW menjelaskan bahwa siapa yang membaca doa tersebut ketika singgah di suatu tempat, maka tidak akan ditimpa bahaya hingga ia meninggalkan tempat itu. Hadis ini diriwayatkan oleh Imam Muslim dan menjadi amalan yang dianjurkan hingga saat ini.
Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Kisah Khawlah binti Hakim mengajarkan bahwa menjadi muslimah yang salehah tidak selalu harus tampil di garis depan. Ketulusan, kepedulian, kebijaksanaan dalam memberikan nasihat, dan kesediaan membantu sesama juga merupakan bentuk kontribusi yang sangat besar. Keberaniannya menyampaikan pendapat kepada Rasulullah SAW dilakukan dengan penuh adab dan niat yang baik sehingga membawa maslahat bagi umat. [DW]
Sumber: Ensiklopedia Nabi Muhammad SAW di antara Para Shahabiyah. Ichwan Fauzi. Lentera Abadi: 2020.





