KEMENTERIAN Agama (Kemenag) tengah menyiapkan langkah baru dalam dunia pendidikan keagamaan dengan menyusun materi edukasi mengenai pencegahan penyebaran budaya LGBTQ. Materi tersebut direncanakan menjadi bagian dari pendidikan agama dan keagamaan di berbagai lembaga di bawah naungan Kemenag, mulai dari madrasah, pesantren, hingga perguruan tinggi keagamaan.
Kebijakan ini disampaikan Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i dalam rapat bersama jajaran eselon I dan II Kementerian Agama. Menurutnya, persoalan ini tidak cukup disikapi hanya melalui pernyataan atau imbauan, tetapi membutuhkan langkah yang lebih sistematis melalui jalur pendidikan dan pembinaan keagamaan.
Baca Juga: 5 Tips Hemat Token Listrik
Kemenag Siapkan Materi Edukasi Pencegahan LGBTQ di Madrasah hingga Kampus Keagamaan
Dalam keterangannya, Romo Muhammad Syafi’i menilai bahwa lembaga pendidikan memiliki peran penting dalam membangun karakter generasi muda. Oleh karena itu, pendidikan agama dinilai menjadi ruang yang tepat untuk memberikan pemahaman mengenai nilai-nilai moral, etika, dan ajaran agama kepada peserta didik sejak dini.
Rencana tersebut juga mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025 yang memasukkan penyebaran budaya LGBTQ sebagai salah satu bentuk ancaman nonmiliter terhadap pertahanan negara. Berdasarkan regulasi tersebut, pemerintah mendorong berbagai kementerian dan lembaga untuk melakukan langkah pencegahan sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing.
Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Sebagai tindak lanjut, Kementerian Agama akan menyusun bahan edukasi yang nantinya dapat digunakan dalam proses pembelajaran di satuan pendidikan agama. Tidak hanya itu, Kemenag juga berencana membentuk tim khusus yang bertugas menyiapkan materi, mengatur strategi sosialisasi, serta memastikan pelaksanaan program dapat berjalan secara bertahap di berbagai daerah.
Selain melalui jalur pendidikan formal, Kemenag juga akan memperkuat peran penyuluh agama dalam menyampaikan edukasi kepada masyarakat. Penyuluh agama dipandang memiliki kedekatan dengan masyarakat sehingga dapat menjadi ujung tombak dalam memberikan pemahaman keagamaan terhadap berbagai persoalan sosial yang berkembang. Untuk mendukung hal tersebut, Kemenag juga sedang menyiapkan pedoman edukasi yang dapat digunakan para penyuluh saat memberikan pembinaan di lapangan.
Forum-forum keagamaan seperti pengajian, majelis taklim, khutbah Jumat, serta kegiatan pembinaan di masjid dan musala juga dinilai dapat menjadi media untuk menyampaikan edukasi kepada masyarakat. Pendekatan ini diharapkan mampu menjangkau lebih banyak kalangan, tidak hanya peserta didik di sekolah atau kampus, tetapi juga masyarakat secara umum.
Hingga saat ini, Kementerian Agama masih berada pada tahap penyusunan materi dan mekanisme pelaksanaannya. Belum dijelaskan secara rinci bentuk kurikulum, metode pembelajaran, maupun waktu penerapan program tersebut di masing-masing lembaga pendidikan. Kemenag menegaskan bahwa penyusunan materi akan dilakukan secara terstruktur sebagai bagian dari penguatan pendidikan agama dan pembinaan karakter sesuai dengan kebijakan yang berlaku. [DW]





