MENTERI Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menetapkan pembatasan kunjungan wisata 1.000 orang per hari ke Taman Nasional (TN) Komodo di Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Raja Juli menjelaskan bahwa pembahasan kuota maksimum ke Taman Nasional Komodo sudah diinisiasi sejak Mei 2025.
Proses persiapan ketentuan ini juga telah melalui diskusi bersama para pemangku kepentingan dan asosiasi pelaku usaha wisata di Labuan Bajo melalui beberapa forum group discussion (FGD).
Selanjutnya uji coba pelaksanaan dilaksanakan 4 Februari 2026 yang kemudian diikuti dengan kegiatan monitoring pada tanggal 11 Februari 2026.
Raja Juli menjelaskan, pembatasan jumlah kunjungan wisata di TN Komodo dilakukan karena kawasan ini merupakan rumah besar bagi satwa liar darat dan laut, serta rumah bagi masyarakat lokal di dalam dan sekitar kawasan.
Baca juga: Kemenhut Berencana Tempatkan Komodo di iZoo Jepang
Batasan Kunjungan Wisata ke Taman Nasional Komodo NTT
Kementerian Kehutanan juga diberikan mandat oleh negara untuk menjaga dan melestarikan kawasan taman nasional tersebut.
BTNK mencatat jumlah kunjungan wisata di TN Komodo pada 2025 mencapai 429.509 pengunjung. Jumlah wisatawan mancanegara (wisman) rata-rata mencapai 68 persen dibandingkan dengan jumlah wisatawan domestik.
Jumlah tersebut telah melampaui daya dukung daya tampung wisata di seluruh kawasan baik daratan dan perairan yaitu sebesar 366.108 pengunjung per tahun maupun berdasarkan kajian pada 2022 sebanyak 378.870 pengunjung per tahun.
Nilai total ini pengunjung yang sesuai dengan daya dukung dan daya tampung merupakan kumulatif nilai daya dukung dan daya tampung wisata pada pulau besar dan wilayah perairan.
Daya dukung Pulau Komodo tahun 2018 sebanyak 187.245 orang per tahun, Pulau Rinca sebanyak 44.165 orang, dan Pulau Padar sebanyak 17.885 orang.
Adapun daya dukung dan daya tampung wisata perairan pada 23 dive site adalah sebanyak 116.813 pengunjung per tahun.
Pembatasan kunjungan wisata di TN Komodo sebanyak 1.000 orang per hari akan dibagi menjadi tiga sesi.
Sesi pertama kunjungan berlangsung pukul 05.00-08.00 Wita, sesi kedua pukul 08.00-11.00 Wita, dan sesi ketiga pukul 15.00-18.00 Wita. Dengan demikian, kunjungan wisata di TN Komodo akan dibatasi sebanyak 365.000 orang per tahun.
Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Intensitas aktivitas manusia yang tinggi dapat menyebabkan perubahan demografi dan penurunan perilaku respon kewaspadaan pada satwa komodo. Pada wilayah perairan, bisa terjadi degradasi kesehatan terumbu karang.
Lonjakan pengunjung yang tinggi dalam waktu yang singkat tanpa diimbangi pengelolaan destinasi yang komprehensif dari aspek pengelolaan dan kebijakan, juga bisa menyebabkan terjadinya kelebihan turis di kawasan TN Komodo.
BTNK mengatakan walaupun diberikan kuota, namun pihaknya memprediksi setidaknya jumlah kunjungan wisatawan pada 2026 akan sama dengan pada 2025, sekalipun ada kebijakan pengaturan kunjungan berbasis daya dukung dan daya tampung wisata.
Dalam periode uji coba, pelaku wisata menyarankan agar alokasi kuota kapal pesiar (cruise-ship) dipisahkan dari alokasi wisata reguler.
Jika melihat angka kunjungan cruise pada 2025 sekitar 35.000 atau 8 persen dari total kunjungan maka tahun 2026, jumlah kunjungan akan diprediksi sekitar 400.000 kunjungan. [Din]





