KEMENTERIAN Haji dan Umroh (Kemenhaj) RI menyikapi dinamika kondisi keamanan di kawasan Timur Tengah yang berdampak pada perjalanan umroh dan melahirkan 10 komitmen.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh perwakilan Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Kementerian Perhubungan (Kemenhub), perusahaan penerbangan, serta asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).
“Kerangka berpikir kita jelas, keselamatan jemaah adalah yang utama. Penundaan bukanlah pembatalan, melainkan langkah mitigasi risiko. Ini menunjukkan negara hadir untuk memastikan pelindungan, kepastian, dan ketenangan bagi seluruh jemaah,” ujar Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenhaj RI Puji Raharjo, dikutip dari berbagai sumber.
Pertemuan tersebut bertujuan membangun kesepakatan bersama dalam menghadapi dampak situasi di Timur Tengah, baik dalam pemantauan perkembangan situasi maupun langkah mitigasi risiko guna memastikan keselamatan dan perlindungan jemaah.
Kemenhaj RI Sikapi Kondisi Keamanan Timur Tengah yang Berdampak pada Perjalanan Umroh
Adapun 10 komitmen tersebut yakni pertama, sepakat membentuk pusat koordinasi terpadu antara pemangku kepentingan yaitu Kemenhaj, Kemlu, Kemenhub, Kementerian Imipas, perusahaan penerbangan dan PPIU.
Kedua, seluruh pemangku kepentingan berkomitmen melakukan pertukaran data atau mengupdate informasi yang dibutuhkan untuk penanganan perjalanan ibadah umroh.
Ketiga, Kemlu mengimbau kepada PPIU agar mempertimbangkan penundaan keberangkatan calon jemaah umroh untuk sementara waktu hingga kondisi keamanan wilayah udara dari dan menuju Arab Saudi dinilai lebih kondusif.
Keempat, Kemenhub berkomitmen akan memberikan kemudahan izin extra flight dan izin terbang bagi perusahaan penerbangan yang membutuhkan.
Kelima, Kementerian Imipas berkomitmen akan memberikan kemudahan pembatalan atau penundaan keberangkatan bagi jemaah/penumpang yang akan menunda keberangkatan namun sudah terbit visanya.
Keenam, perusahaan penerbangan berkomitmen untuk memberikan kebijakan yang terbaik bagi jemaah umroh terkait tiket refund, reschedule, dan re-route tanpa dikenakan biaya, untuk layanan akomodasi dan konsumsi, baik yang tertunda kepulangannya di Arab Saudi maupun yang tertahan di negara-negara transit asal pesawat, sesuai kebijakan maskapai masing-masing.
Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Ketujuh, perusahaan penerbangan utama berkomitmen akan melaksanakan transfer penumpang kepada perusahaan yang memiliki hubungan kerja sama dan mengupayakan untuk adanya ekstra flight untuk mengangkut jemaah yang stranded di Jeddah dan Madinah.
Kedelapan, PPIU yang tetap memberangkatkan jemaahnya ke Arab Saudi dengan pertimbangan telah terikat kontrak layanan dan telah mengeluarkan biaya yang besar, wajib menjamin keselamatan dan keamanan jemaah sampai kembali lagi ke Tanah Air, dan PPIU wajib memberikan edukasi kepada jemaah terkait kondisi terkini di wilayah Timur Tengah.
Kesembilan, PPIU berkomitmen bahwa bagi yang belum terikat kontrak layanan di Arab Saudi diharapkan dapat menunda keberangkatan, namun apabila tetap diberangkatkan maka PPIU wajib memberikan edukasi kepada jemaah terkait kondisi terkini di Timur Tengah.
Terakhir, Kemenhaj akan mengkomunikasikan kompensasi/restitusi/refund visa, akomodasi, konsumsi dan transportasi darat untuk calon jemaah umroh yang gagal berangkat karena adanya larangan penerbangan di sejumlah negara transit. [Din]





