ChanelMuslim.com-Sebuah pesan masuk ke Grup WhatsApp orang tua murid yang menyebutkan jajanan berbahaya mengandung narkoba.
“Informasi buat rekan-rekan. Bagi yang punya anak TK, SD dan SMP mohon dengan hormat disampaikan kepada putra dan putrinya bahwa tadi pagi ada kejadian di SDN 2 Candi Sidoarjo selesai membeli sari buah pisang cair dengan harga Rp2.000. Diduga ada kandungan Narkoba.”
Kata si pembuat pesan, cairan tersebut disemprotkan ke mulut. Pemakainya akan merasakan sensasi segar dan nikmat. Tapi, setelahnya akan lemas. Bola matanya ke atas. Menurut pembuat pesan, kasus tersebut sedang diselidiki Polsek Candi, Sidoarjo. Penjualnya sudah pindah tempat dan masih dicari.
Di dalam pesan tersebut ada dua foto. Yang pertama, bergambar seorang anggota TNI bersama anak SD. Di sekitarnya terdapat seorang pria berpakaian polisi. Selain itu, ada foto barang yang disebut sebagai sari buah pisang mengandung narkoba.
Dari foto, jika teliti, ada yang aneh dari foto pertama. Terlihat anggota TNI yang sedang bersama anak SD. Dia mengenakan pakaian bertulisan Kodim 0815. Kodim 0815 merupakan kodim di Mojokerto, bukan Sidoarjo.
Berdasarkan pengecekan tim Jawa Pos Clearing House of Information, tak ada kejadian tersebut di wilayah Sidoarjo. Bahkan, tim Jawa Pos sempat menemukan pesan serupa disebarkan ke media sosial. Hanya diganti tempat kejadian perkaranya. Katanya, terjadi di SDN Kemantren, Tulangan, Sidoarjo.
Namun ternyata, peristiwa sebenarnya terjadi di Mojokerto. Tepatnya di SDN Kemantren 2, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto. Tapi, benda yang disebut sebagai sari buah pisang yang mengandung narkoba itu merupakan kesimpulan yang salah. Kapolresta Mojokerto AKBP Sigit Dany Setiyono menyatakan, benda tersebut bukan makanan mengandung narkoba.
“Yang benar itu, ada jenis mainan baru berbentuk buah pisang yang di dalamnya berisi cairan berbau harum seperti buah. Dan itu adalah bentuk mainan parfum,” ungkap Sigit kepada Radar Mojokerto (Jawa Pos Group), Jumat (12/10) lalu dilansir jawapos.com.
Berdasarkan hasil identifikasi polisi, parfum tersebut sempat dibeli oleh siswa SDN Kemantren 2. Lalu, disemprotkan ke mulutnya. Bukan ke tubuh atau pakaian. Akhirnya, terjadi reaksi pada si anak tersebut. Dia lemas tak berdaya. Oleh gurunya, siswa itu dibawa ke ruang UKS untuk diobati. Selang beberapa menit kemudian, kesehatannya kembali pulih.
Sampai saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih untuk mengetahui kandungan dan kualitas produknya. Apalagi, mainan itu tetap berpotensi membahayakan anak-anak. Sebab, produsen mainan itu tidak mencantumkan cara penggunaan, merek, izin edar, dan zat-zat yang terkandung di dalamnya.
PARFUM MAINAN
Benda yang disebut sebagai sari buah pisang mengandung narkoba ternyata mainan berupa parfum. Kasus anak yang menyemprotkan parfum itu ke dalam mulutnya terjadi di Mojokerto. Bukan Sidoarjo.[ind]