• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 23 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Heboh Impor Produk AS ‘Bebas’ Label Halal

23/02/2026
in Berita
Heboh Impor Produk AS ‘Bebas’ Label Halal

Ilustrasi, foto: bekasi.pikiran-rakyat.com

66
SHARES
511
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

KESEPAKATAN dagang Indonesia dan AS memicu kehebohan baru di tanah air. Pasalnya, produk impor dari AS bebas dari label Halal versi nasional,

Ada poin kesepakatan dagang Indonesia dan AS yang bikin publik dalam negeri gelisah. Yaitu, produk impor dari AS bebas dari label halal versi nasional atau dari lembaga berwenang dalam negeri.

Hal ini menurut pemerintah, label halal versi dalam negeri AS sudah ada dan selama ini diberlakukan. Cuma bedanya, label halal di AS dilakukan oleh pihak swasta.

Namun, kesepakatan ini mengundang respon kritik dari Majelis Ulama Indonesia. Menurut ketua bidang fatwa MUI, Prof. Dr. Asrorun Ni’am Sholeh, jaminan halal itu amanat undang-undang, yaitu UU No. 33 Tahun 2014.

Amanat undang-undang ini untuk melindungi konsumen umat Islam yang mayoritas di negeri ini. Jadi, hal ini tidak bisa dinegosiasikan dalam kesepakatan dagang.

Hal senada juga disampaikan wakil Ketua MUI, KH Muhammad Cholil Nafis. Menurutnya, kalau memang tidak ada label halalnya, ya tidak usah dibeli. Karena kehalalannya tidak jelas.

Selain itu, kebijakan semacam dispensasi terhadap produk asal AS akan memunculkan ketidakadilan yang dirasakan pebisnis, dalam dan luar negeri.

Selama ini, UMKM yang bermodal kecil diharuskan untuk mendaftarkan produknya untuk uji kehalalan produk agar bisa mendapatkan label halal. Padahal, biaya pengurusan itu juga menjadi tambahan biaya produksi di tengah keterbatasan modal dan sulitnya penjualan.

Selain itu, ada kemungkinan akan terjadi gugatan oleh pihak pebisnis lain, terutama dari luar negeri. Karena mereka boleh jadi akan menuntut hak yang sama.

Dispensasi ini tidak tertutup kemungkinan akan merusak irama semangat target halal nasional. Antara lain sebagai Pusat Halal Dunia, dan Target Wajib Halal 2026 yang direncanakan mulai Bulan Oktober ini. [Mh]

 

 

 

Tags: Heboh Impor Produk AS ‘Bebas’ Label Halal
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Kisah Nuhair yang Tak Berani Meminta Surga

Next Post

Semarakkan Syiar Ramadan, Salimah Bojonggede Gelar Khotmul Qur’an

Next Post
Semarakkan Syiar Ramadan, Salimah Bojonggede Gelar Khotmul Qur’an

Semarakkan Syiar Ramadan, Salimah Bojonggede Gelar Khotmul Qur’an

Penyebab Kecelakaan Bus Transjakarta Koridor 13 Masih Diinvestigasi Secara Mendalam

Penyebab Kecelakaan Bus Transjakarta Koridor 13 Masih Diinvestigasi Secara Mendalam

Mukjizat di dalam Surat Muhammad

Mukjizat di dalam Surat Muhammad

  • Pendaftaran Mudik Gratis Jasindo 2026 Dibuka Hari Ini, Simak Rutenya

    Pendaftaran Mudik Gratis Jasindo 2026 Dibuka Hari Ini, Simak Rutenya

    83 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Daftar 30 Lagu Sambut Ramadan

    107 shares
    Share 43 Tweet 27
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7996 shares
    Share 3198 Tweet 1999
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1915 shares
    Share 766 Tweet 479
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3521 shares
    Share 1408 Tweet 880
  • Terus Tekan Trump, ‘Kartu Huckabee’ Dimainkan Israel

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1742 shares
    Share 697 Tweet 436
  • 4 Pengertian Takwa Menurut Ali bin Abi Thalib

    1673 shares
    Share 669 Tweet 418
  • Dalil Membaca Allahumma Ajirni Minannaar

    1153 shares
    Share 461 Tweet 288
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5285 shares
    Share 2114 Tweet 1321
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga