• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 10 Mei, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Sekolah

Tingkatkan Minat Baca, Pemerintah Wajibkan Siswa Baca Buku dan Menulis Resensi

24/11/2025
in Sekolah
Tingkatkan Minat Baca, Pemerintah Wajibkan Siswa Baca Buku dan Menulis Resensi

Foto: Pinterest

73
SHARES
558
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

MENTERI Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti menekankan para siswa untuk membaca buku dan menulis resensi setelah membaca untuk meningkatkan minat baca.

Tanpa budaya membaca dan menulis, mustahil Indonesia dapat menjadi bangsa maju. Ia menekankan urgensi gerakan nasional literasi yang melibatkan penerbit, sekolah, pemerintah, guru, dan masyarakat.

Mu’ti menyoroti kelemahan siswa Indonesia dalam memahami teks naratif, yang berdampak pada rendahnya nilai literasi dalam asesmen nasional ataupun internasional. Tantangan bangsa dalam membangun budaya membaca sangat berat.

Baca juga: Riset Universitas Negeri Malang Temukan Umpan Balik Miliki Peran Mendalam

Tingkatkan Minat Baca, Pemerintah Wajibkan Siswa Baca Buku dan Menulis Resensi

Data Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO) yang menyatakan bahwa minat baca masyarakat Indonesia sangat rendah, hanya 0,001 persen. Artinya, dari 1.000 orang Indonesia, hanya 1 orang yang rajin membaca.

Pemerintah ingin menjawab tantangan tersebut dengan berbagai kebijakan pendidikan yang sudah diterapkan sejak awal Mu’ti menjabat.

Kebijakan tersebut mulai dari menerapkan pendekatan pembelajaran mendalam (deep learning) hingga menumbuhkan tujuh kebiasaan baik untuk anak-anak Indonesia, antara lain gemar belajar dan bermasyarakat. Hal ini termasuk membaca dan menulis.

Konkretnya, Mu’ti ingin setiap sekolah tetap memberikan pekerjaan rumah (PR) kepada murid. PR yang dimaksudnya bukan menjawab soal atau menulis esai seperti pendidikan zaman dahulu, melainkan membaca satu atau dua buku sampai selesai lalu membuat resensi buku.

Dengan membiasakan anak-anak untuk membaca buku sampai habis lalu menulis intisarinya, kemampuan berpikir kritis akan tumbuh. Menulis bukan hanya latihan akademik, melainkan juga ruang ekspresi dan penguatan karakter.

Meski memasuki era kecerdasan buatan atau akal imitasi (AI), literasi dasar, yakni membaca dan menulis, tetap menjadi yang utama.

Menurut dia, anggapan bahwa program digitalisasi satuan pendidikan akan mengurangi kebiasaan menulis adalah salah.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Murid bisa nonton video di panel interaktif yang dibeli pemerintah, lalu guru meminta membuat catatan dengan menulis tangan.

Selain itu, Menteri sekaligus Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah ini juga menyoroti orangtua yang tidak mencekoki anaknya dengan buku.

Mu’ti menegaskan, setiap satuan pendidikan penerima Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOS) wajib mengalokasikan minimal 10 persen dari total dana yang diterima untuk pengadaan buku.

Ini diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 8 Tahun 2025. [Din]

Tags: baca bukuMenulis ResensipemerintahTingkatkan Minat Baca
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

4 Karakter Kesalehan Seorang Muslim

Next Post

Mukmin Tidak Mungkin Mendukung Zionis Yahudi

Next Post
Hancur-hancuran Zionis Pertahankan Harga Dirinya di Dunia Internasional

Mukmin Tidak Mungkin Mendukung Zionis Yahudi

SD JISc Kunjungi Beberapa Museum di Kota Tua Jakarta

SD JISc Kunjungi Beberapa Museum di Kota Tua Jakarta

Panitia Reuni 212 Siapkan Gelaran Akbar di Monas, Soroti Isu Moral dan Solidaritas Global

Panitia Reuni 212 Siapkan Gelaran Akbar di Monas, Soroti Isu Moral dan Solidaritas Global

  • Wisata Minat Khusus di Kulon Progo, Yogyakarta

    Wisata Minat Khusus di Kulon Progo, Yogyakarta

    126 shares
    Share 50 Tweet 32
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8362 shares
    Share 3345 Tweet 2091
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    822 shares
    Share 329 Tweet 206
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3771 shares
    Share 1508 Tweet 943
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2239 shares
    Share 896 Tweet 560
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4285 shares
    Share 1714 Tweet 1071
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4590 shares
    Share 1836 Tweet 1148
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3345 shares
    Share 1338 Tweet 836
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    5110 shares
    Share 2044 Tweet 1278
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11321 shares
    Share 4528 Tweet 2830
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga