KEMENTERIAN Agama (Kemenag) memastikan proses evakuasi hingga pemulihan santri korban robohnya bangunan di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny berjalan cepat dan tertangani dengan baik.
“Bantuan segera diturunkan dan pemulihan fasilitas akan kami lakukan secepat mungkin,” ujar Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Amien Suyitno, dikutip dari berbagai sumber.
Kementerian Agama menyampaikan duka atas peristiwa yang menimpa santri Pesantren Al Khoziny. Bangunan mushala roboh pada Senin (29/9/2025) sekitar pukul 15.00 WIB hingga sejumlah santri dan jemaah mengalami luka-luka serta sempat terjebak dalam reruntuhan.
Baca juga: TK Jakarta Islamic School Adakan Pesantren Ramadan 1446 H/2025
Kemenag Pastikan Proses Evakuasi dan Pemulihan Santri Ponpes Al-Khoziny Berjalan Cepat dan Baik
Sejak kejadian, kata dia, Kemenag telah berkoordinasi dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Jawa Timur agar mendampingi pesantren dalam proses penanganan korban.
Tim lapangan juga dikerahkan untuk memastikan santri dan jamaah terdampak mendapat pertolongan medis yang layak.
Kemenag mengajak para pihak, mulai dari ormas Islam, pesantren, hingga masyarakat luas, untuk memberikan dukungan moril maupun materi bagi Pesantren Al Khoziny.
“Dengan kebersamaan, Insya Allah pemulihan bisa berjalan cepat dan membawa manfaat besar bagi seluruh keluarga besar pesantren,” kata Suyitno.
Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Selain itu, kata Suyitno, Kemenag juga telah mengarahkan survei teknis terhadap kondisi bangunan pesantren. Hal ini dilakukan untuk menelusuri penyebab kerusakan sekaligus memetakan risiko pada bangunan lain di sekitar pesantren.
“Fokus kami saat ini memastikan evakuasi berjalan lancar, korban mendapat perawatan maksimal, dan aktivitas pesantren dapat kembali berlangsung dengan aman. Evaluasi teknis juga akan diperketat agar peristiwa serupa tidak terulang,” kata Suyitno.
Suyitno menegaskan komitmennya untuk memberikan bantuan rehabilitasi, baik melalui anggaran pusat maupun dukungan daerah, agar fasilitas yang rusak dapat segera diperbaiki sesuai standar keselamatan. [Din]