• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 19 Oktober, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Ketahui Fungsi KTP Berwarna Pink

18/09/2025
in Berita
Ketahui Fungsi KTP Berwarna Pink

Foto: Pinterest

209
SHARES
1.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

KTP berwarna pink diperuntukkan bagi penduduk berusia di bawah 17 tahun, dan nantinya akan berganti menjadi biru ketika pemiliknya sudah dewasa.

Dikutip dari berbagai sumber, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil), Teguh Setyabudi, meluruskan informasi tersebut.

Ia menyebut, KTP pink yang dimaksud sebenarnya adalah Kartu Identitas Anak (KIA). Kartu Identitas Anak diperuntukkan untuk anak umur 0 sampai 17 tahun kurang satu hari.

Baca juga: Benarkah Poliklinik Gigi Umum Tidak Menerima Pasien BPJS Kesehatan Lagi?

Ketahui Fungsi KTP Berwarna Pink

KIA sendiri terbagi menjadi dua jenis:

Usia 0–5 tahun, KIA tidak dilengkapi foto.

Usia 5–17 tahun, KIA sudah menggunakan foto pemilik.

Meski berbeda dari KTP elektronik (KTP-el), KIA memiliki fungsi penting, di antaranya:

Sebagai identitas resmi anak untuk mengakses layanan publik

Menjamin perlindungan hak anak dan kepastian hukum

Menjadi data valid bagi pemerintah untuk merancang program perlindungan anak

Mencegah perdagangan anak dan mendukung dokumentasi darurat

Memenuhi persyaratan administratif seperti mendaftar sekolah, membuka tabungan, mendaftar BPJS, atau klaim asuransi.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Perbedaannya dengan KTP-el cukup jelas, yakni:

Pengguna: KIA untuk anak di bawah 17 tahun, sedangkan KTP untuk WNI 17 tahun ke atas atau sudah menikah.

Dasar hukum: KIA diatur Permendagri No. 2/2016, kemudian KTP diatur UU Administrasi Kependudukan.

Chip/biometrik: KIA tidak dilengkapi chip, sementara KTP menyimpan data biometrik (sidik jari, iris mata).

Masa berlaku: KIA berlaku sampai anak berusia 17 tahun, lalu KTP berlaku seumur hidup.

Fungsi tambahan: KTP bisa digunakan untuk transaksi administratif maupun finansial, sementara KIA terbatas sebagai identitas anak. [Din]

Tags: Ketahui Fungsi KTP Berwarna Pink
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Sepatu Birkenstock jadi Koleksi Khusus untuk Profesional di Lingkungan Kerja

Next Post

Waktu Tepat Untuk Memberi Susu Sapi Pada Bayi

Next Post
Waktu Tepat Untuk Memberi Susu Sapi Pada Bayi

Waktu Tepat Untuk Memberi Susu Sapi Pada Bayi

Simak Syarat Program Magang Nasional untuk Fresh Graduate

Simak Syarat Program Magang Nasional untuk Fresh Graduate

Nilai TKA Resmi jadi Syarat Baru dalam SNPMB 2026

Nilai TKA Resmi jadi Syarat Baru dalam SNPMB 2026

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9564 shares
    Share 3826 Tweet 2391
  • Menghina Allah dalam Hati

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Kaldu Jamur untuk MPASI Anak Ini Manfaatnya dan Cara Aman Memberikannya

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Masjid Apung An-Nur Resmi Dibuka Jadi Ikon Wisata Religi Baru di Jakarta

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1376 shares
    Share 550 Tweet 344
  • Resep Sambal Hijau Thailand yang Segar Pedas dan Lezat

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Salimah Tulungagung Berbagi Tips Menua dengan Bahagia

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Wakaf Warrior Perluas Kolaborasi dengan Menggandeng Tiga Bank Syariah dan AWQAF Dental di ISEF 2026

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Biden Tunjuk Muslim Sebagai Duta Kebebasan Beragama Internasional

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Tangis Para Sahabat Nabi

    141 shares
    Share 56 Tweet 35
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga