KASUS balita berinisial E (1) asal Sidoarjo yang mengalami luka di wajah dan tubuhnya usai dititipkan di sebuah daycare di Surabaya Timur berakhir damai. Orang tua E telah resmi mencabut laporan di Polda Jatim setelah dua bulan berjalan.
Dikutip dari berbagai sumber, sang ayah yang berinisial SR menjelaskan perdamaian tercapai setelah pihak daycare mengakui kesalahan sekaligus bersedia bertanggung jawab atas kejadian yang menimpa anaknya pada 4 Juni lalu.
Baca juga: Kenali 4 Macam Gangguan Mata yang Bisa Dialami Balita
Balita Asal Sidoarjo Alami Luka di Wajah dan Tubuhnya Usai Dititipkan di Daycare
“Perdamaian disepakati karena pihak keluarga masih melihat ada kemauan dari pihak daycare untuk mengevaluasi diri dan bertanggung jawab,” jelasnya.
Selain itu, ada lima tuntutan dari keluarga korban yang disetujui oleh pemilik daycare. “Lima poin tuntutan dari pihak keluarga dapat disepakati oleh pihak daycare dan orang tua pelaku penyerangan,” pungkasnya.
Berikut Isi 5 Poin Tuntutan Keluarga ke Pihak Daycare:
Meminta pihak Mami Daycare secara terbuka mengakui kelalaiannya dalam mengawasi dan melindungi anak, baik melalui pernyataan tertulis maupun video klarifikasi.
Menuntut evaluasi menyeluruh serta perbaikan SOP dan sistem keamanan Mami Daycare agar kejadian serupa tidak terulang.
Meminta permintaan maaf tertulis dari pihak Mami Daycare dan/atau orang tua pelaku kepada korban dan keluarga.
Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Menuntut seluruh biaya pemulihan medis dan psikologis ditanggung penuh, termasuk:
Pengobatan luka fisik anak
Terapi psikologis bagi ibu
Pemeriksaan lanjutan untuk mencegah dampak jangka panjang
Meminta ganti rugi yang adil atas:
Kerugian materiil (biaya perawatan, kehilangan penghasilan)
Pengembalian biaya daycare selama bulan Juni yang telah ditransfer
Kerugian immateril (trauma,rasa aman yang hilang, dampak psikologis anak di masa akan datang akibat bekas luka yang ditimbulkan). [Din]