• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 22 Desember, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Komnas PT Terapkan Kawasan Tanpa Rokok Dalam Area Mall

01/06/2015
in Berita
67
SHARES
519
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

rokok

ChanelMuslim.com – Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menetapkan 31 Juni merupakan Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS). Menyambut peringatan HTTS tahun ini, Komnas Pengendalian Tembakau (Komnas PT) menggandeng Lotte Shopping Aveneu untuk menerapkan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) 100% di dalam area mall.

Komitmen ini diharapkan dapat diikuti oleh lapisan masyarakat dan instansi lainnya dalam mengatasi tingginya angka perokok pasif di Indonesia, khususnya di kalangan anak-anak.

“Menciptakan Kawasan Layak Anak melalui KTR 100% menjadi tanggung jawab kita bersama dan melibatkan semua pihak.  Lotte Shopping Avenue sebagai salah satu Department Store yang juga menjadi tempat publik siap berkomitmen untuk mewujudkan tujuan bersama tersebut,” papar General Manager Marketing Lotte Shopping Avenue, Ahn Chio Woo di Lotte Shopping Avenue, Jakarta, Minggu (31/5/2015).

Penegakkan KTR di tempat-tempat umum dapat menjamin terpenuhinya hak hidup bagi perokok pasif, perokok aktif, pemerintah dan pemilik usaha. KTR 100% tidak hanya menjaga hak kesehatan dan udara bersih dari perokok pasif, namun juga membantu menurunkan konsumsi pada perokok aktif dan membantu mereka yang ingin berhenti dari kecanduan.

Selain itu, penerapan KTR 100% juga memberikan manfaat bagi pemilik usaha. Bahkan di beberapa tempat, penerapan KTR 100% dapat memberikan keuntungan tambahan sebagai dampak dari penghematan biaya kesehatan bagi pekerja.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 yang mengatur perlindungan masyarakat dari bahaya rokok melalui penegakkan Kawasan Tanpa Rokok menyebutkan, KTR harus diterapkan secara penuh pada fasilitas pelayanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar.

Tidak hanya itu, KTR juga harus diterapkan pada tempat anak bermain, tempat beribadah, angkutan umum, tempat kerja dan tempat umum. (nf)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Pemerintah Jadikan Hari Susu Nusantara Momentum Tingkat Produksi

Next Post

Wah Beredar Buku Nikah Palsu, Ini Tanda-Tandanya

Next Post

Wah Beredar Buku Nikah Palsu, Ini Tanda-Tandanya

Aturan Baru, Pendaftar Haji Harus Minimal Berumur 12 Tahun

Nama Pintu-Pintu Surga

Nama Pintu-Pintu Surga

  • Pulau Komodo NTT Dinobatkan Menjadi Destinasi Terbaik Dunia 2026 Versi BBC

    Pulau Komodo NTT Dinobatkan Menjadi Destinasi Terbaik Dunia 2026 Versi BBC

    125 shares
    Share 50 Tweet 31
  • Hadis tentang Lima Malam saat Doa Tidak Tertolak

    416 shares
    Share 166 Tweet 104
  • Batik Danar Hadi Tampilkan Fashion Show Bertema Kembang Parang

    133 shares
    Share 53 Tweet 33
  • Indonesia Mendongeng 12 Ajak Santri TPQ Se-Nusantara 2025 Peduli Palestina dan Korban Banjir Sumatera

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7736 shares
    Share 3094 Tweet 1934
  • Salimah Medan Menggelar Halalbihalal Akbar di Masjid Raya Aceh Sepakat

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3294 shares
    Share 1318 Tweet 824
  • Bermain Dadu dalam Hadis Nabi, Fiqih Salaf, dan Madzhab

    246 shares
    Share 98 Tweet 62
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    474 shares
    Share 190 Tweet 119
  • Singgasana Gym, Tempat Fitness Khusus Muslimah di Makassar

    736 shares
    Share 294 Tweet 184
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga