• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 6 November, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Myanmar Tolak Temuan Penyelidikan PBB Terkait Genosida Muslim Rohingya

Agustus 29, 2018
in Berita
70
SHARES
538
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim – Myanmar Rabu hari ini (29/8/2018) menolak temuan investigasi PBB yang menuduh adanya genosida yang dilakukan militer mereka terhadap Muslim Rohingya, setelah AS dan negara-negara lain bergabung dengan seruan menuntut adanya keadilan untuk masalah tersebut.

Sebelumnya pada hari Senin, penyelidikan PBB mendapatkan adanya bukti rinci genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan dalam skala besar terhadap Muslim Rohingya, termasuk tindakan pemerkosaan, kekerasan seksual dan pembunuhan massal.

Dalam sidang Dewan Keamanan PBB sehari kemudian, beberapa negara – termasuk AS, Inggris, Prancis, dan Swedia – menyerukan agar para pemimpin militer Myanmar dimintai pertanggungjawaban.

Namun Myanmar menolak temuan misi PBB dalam tanggapan yang biasanya menantang terhadap krisis yang telah menimbun opstraksi internasional baik pada kepemimpinan militer dan sipil negara itu..

"Kami tidak mengizinkan FFM (Misi Pencarian Fakta PBB) untuk masuk ke Myanmar, itu sebabnya kami tidak setuju dan tidak menerima resolusi yang dibuat oleh Dewan Hak Asasi Manusia," kata juru bicara pemerintah Zaw Htay.

Dia menunjuk pada pembentukan Komisi Penyelidik Independen, yang menurutnya dibentuk untuk menanggapi "tuduhan palsu yang dibuat oleh badan-badan PBB dan komunitas internasional lainnya".

Negara ini memiliki nol toleransi untuk pelanggaran hak asasi manusia, klaim Zaw Htay namun menambahkan bahwa "bukti kuat" termasuk catatan dan tanggal dari setiap dugaan pelanggaran harus diberikan sebelum penyelidikan dilakukan.

"Pemerintah akan mengambil tindakan hukum terhadap pelanggaran hak asasi manusia", katanya.[ah/worldbulletin]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Tentara Israel Tidak Menyesal telah Menembak Seorang Warga Palestina yang Terluka

Next Post

Produk Asing Banjiri Pasar Domestik, UUJPH Wajib Diterapkan

Next Post

Produk Asing Banjiri Pasar Domestik, UUJPH Wajib Diterapkan

Memetik Hikmah dari Kisah Salmon dan Hiu Kecil

5 Menit Saja, Sarapan Sehat dengan Bayam Keju dalam Cangkir

  • Zohran Mamdani, Sejarah Baru sejak Empat Ratus Tahun New York

    Zohran Mamdani, Sejarah Baru sejak Empat Ratus Tahun New York

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Berkat Sajian Sate Maranggi, Alfan Musthafa Raih Gelar Queensland Chef of the Year 2025 di Australia

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Tutorial Pashmina Simpel Bahan Jersey

    168 shares
    Share 67 Tweet 42
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3173 shares
    Share 1269 Tweet 793
  • Hari Kartini, Mengenal 4 Pahlawan Berhijab asal Indonesia

    725 shares
    Share 290 Tweet 181
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7585 shares
    Share 3034 Tweet 1896
  • Menteri Tenaga Kerja: Salimah Harus Posisikan Diri untuk Majukan Generasi Muda

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2787 shares
    Share 1115 Tweet 697
  • Gading Paradise Kebumen Menghadirkan Wisata ala Eropa

    256 shares
    Share 102 Tweet 64
  • Tiga Pahlawan Wanita dari Tanah Minang untuk Indonesia

    1099 shares
    Share 440 Tweet 275
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga