MEMANGGIL dengan julukan buruk itu kefasikan. Ini sangat dilarang agama.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Mencela seorang muslim adalah kefasikan, dan memerangi mereka adalah kekafiran.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Ada seorang bertanya kepada Ali bin Abi Thailb radhiyallahu ‘anhu tentang seseorang yang memanggil orang lain dengan ‘Hai fasik!’, ‘Hai orang jelek!’. Ali bin Abi Thalib mengatakan, “Itu perbuatan buruk. Terdapat hukuman ta’zir, tapi tidak hukuman had.” (HR. Al-Baihaqi)
Bahkan, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam melarang menghina hewan. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Janganlah engkau mencela ayam jantan, karena sesungguhnya ayam jantan itu yang membangunkan kalian shalat.” (HR. Abu Daud)
“Jika ada dua orang yang saling mencaci-maki, maka dosa cacian yang diucapkan keduanya ditanggung oleh yang memulai, selama orang yang dizalimi itu tidak melampaui batas.” (HR. Muslim dan Abu Daud)
**
Mencela atau merendahkan orang lain menunjukkan rendahnya nilai seseorang. Hanya dalam satu celaan, ia melakukan banyak dosa: sombong, dusta, dan merendahkan ciptaan Allah subhanahu wata’ala.
Berusahalah untuk tidak merendahkan orang lain, meskipun sedang dalam emosi. Dan diam adalah cara efektif untuk terhindar dari kekhilafan. [Mh]