ChanelMuslim.com – Sudah menjadi rahasia umum, komitmen Provinsi Nangroe Aceh Darussalam terus berbenah menjadikan daerah mereka menerapkan aturan syariah dalam kehidupan bermasyarakat. Kini tidak hanya aturan bermasyarakat menerapkan syariat , tetapi juga mulai merambah kepada dunia perbankan. Bank Pembangunan Daerah Aceh akan segera mengubah status dari bank konvensional menjadi bank yang sepenuhnya menerapkan sistem perbankan syariah.
Seperti dikutip dalam laman bloomberg menginformasikan bahwa Pimpinan Bank Indonesia di Aceh, Zulfan Nukman membenarkan rencana perubahan status tersebut. Rencananya para pemegang saham akan menggelar rapat untuk memutuskan perubahan bank beraset Rp 16,4 triliun tersebut.
Pemegang saham mayoritas Bank Aceh dipegang oleh Pemerintah Provinsi NAD. Usulan perubahan menjadi bank syariah juga sudah mendapat persetujuan dari Gubernur NAD, Zaini Abdullah.
Selama ini Bank Aceh telah melayani kredit syariah untuk bisnis dan perumahan. Selain itu, Bank Aceh juga mengelola dana haji masyarakat.
“Bank Syariah cocok untuk Aceh di mana permintaan begitu besar,” kata Zulfan.
Rencana Bank Aceh ini diharapkan bisa menambah aset perbankan syariah yang saat ini mencapai Rp 272 triliun.
“Bank Aceh akan menjadi perintis bagi bank lain untuk berpikir mengubah bisnisnya ke syariah,” ujar Zulfan.(jwt/beritaaceh)