• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 5 November, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Rizal Ramli: Presidential Thereshold Langgar Pancasila dan UUD’45

Juli 10, 2018
in Berita
71
SHARES
544
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Presidential Thereshold kembali menjadi perdebatan karena dianggap melanggar Pancasila. Masalahnya dalam Presiden Thereshold menetapkan ambang batas presiden sebesar 20 persen. Apalagi dasar yang digunakan adalah hasil pemilu 2014. 

"Ini artinya partai yang menang dalam pemilu 2014 mempunyai keuntungan dalam menentukan capres. Padahal dalam UUD'45 tidak ada aturan dalam pemilihan presiden. Semua warga negara mempunyai hak yang sama untuk dipilih maupun dipilih,"katanya di Tebet Dalam, Senin (9/7/2018).

Rizal sangat mendukung adanya gugatan ke Mahkamah Konstitusi terkait aturan Presidential Thereshold  yang telah disahkan oleh DPR pada 2017 lalu. Memang gugatan Presidential Thereshold bukan hal yang baru. Sebelumnya sudah pernah digugat. Namun, gugatan kali ini berbeda dengan gugatan sebelumnya.

Dengan menghilangkan ambang batas 20 persen, menurut Rizal Ramli pemilihan presiden 2019 mendatang akan sangat menarik.

"Kita bisa memilih berbagai calon presiden. Siapa saja bisa jadi calon presiden, saya, anda, maupun Pak Jokowi,"katanya.

Justru dengan cara ini seharusnya Presiden Jokowi tidak usah takut.

"beliau pasti masuk top two. Kenapa mesti dibatasin semakin banyak calon presiden semakin bagus," kata Rizal

Diketahui, kini gugatan Presidential Thereshold sudah sidang pertama. Para Pemohon yang terdiri dari Effendi Gazali, Reza Indragiri Amriel, Ahmad Wali Radhi, Khoe Seng Seng dan Usman meminta MK untuk menguji aturan PT 20 persen tersebut karena dinilai telah melanggar Pancasila. (Ilham)

 

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Mau Menunaikan Ibadah Haji, Kini Bisa Setor ke Bank Syariah Bukopin

Next Post

Erupsi Gunung Agung Bali, Darling Dompet Dhuafa Sediakan Makanan untuk Pengungsi

Next Post

Erupsi Gunung Agung Bali, Darling Dompet Dhuafa Sediakan Makanan untuk Pengungsi

Omelet Potato Cornet, Resep Sarapan Pagi Cepat Saji

Liburan, PT Pelindo Teluk Bayur- PKPU HI Sumbar Gelar Khitanan Massal

  • Kreasikan Rayakan Milad ke-3: Merajut Cinta untuk UMKM dan Palestina

    Kreasikan Rayakan Milad ke-3: Merajut Cinta untuk UMKM dan Palestina

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Khalid bin Yazid, Filsuf Pertama dalam Islam

    426 shares
    Share 170 Tweet 107
  • Tiga Pahlawan Wanita dari Tanah Minang untuk Indonesia

    1096 shares
    Share 438 Tweet 274
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1541 shares
    Share 616 Tweet 385
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3170 shares
    Share 1268 Tweet 793
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7583 shares
    Share 3033 Tweet 1896
  • Ada Apa dengan Sudan

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5142 shares
    Share 2057 Tweet 1286
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5107 shares
    Share 2043 Tweet 1277
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    3984 shares
    Share 1594 Tweet 996
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga