• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 2 Oktober, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Khazanah

Hukum Copyright Dalam Islam

Desember 13, 2024
in Khazanah, Unggulan
Hukum Copyright Dalam Islam

foto:pinterest

81
SHARES
621
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

BAGAIMANA hukum copyright dalam pandangan Islam?

Ustaz saya mau bertanya, ada seseorang yang menjual flashdisk dan flashdisknya diisi dengan video anak islami. Nah di salah satu video ada tulisan dilarang mengcopy atau memperbanyak tanpa seijin pihak yang memproduksi. Yang jadi pertanyaan, Bagaimana hukumnya jual beli barang seperti itu?

Ustaz Farid Nu’man Hasan menjelaskan bahwa mengcopy buku, video, dan produk-produk lain, tidak lepas dari dua keadaan yaitu:

1. Digunakan untuk diri sendiri, tidak dijualbelikan.

Seperti mahasiswa yang mengcopy satu bab atau bahkan satu buku untuk dipakai keperluan pribadi kuliahnya, apalagi jika buku tersebut sulit di dapatkan.

Atau sebuah video, di copy ke kaset kosong, atau CD, flashdisk, baik sebagian atau keseluruhannya, hanya untuk kepentingan pribadi dan tidak ada niat mengambil untung.

2. Digunakan untuk diperjual belikan sehingga si pelaku mendapatkan untung, inilah pembajakan.

Maka, jelas ada pihak yang dirugikan yaitu perusahaan yang memproduk secara original.

Manusia membeli dari yang copy-an, yang asli menjadi tidak laku.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Hukum Copyright Dalam Islam

Baca juga: Hukum Paylater di Marketplace

Inilah yang nampak dari pertanyaan di atas.

Kedua keadaan ini dihukumi berbeda oleh para ulama, ada ulama yang melarang secara mutlak apa pun tujuannya, baik untuk pribadi saja, atau tujuan diperjualbelikan, kecuali sudah ada izin dari perusahaan yang menerbitkannya.

Tidak boleh mengkopi program yang pemegang hak ciptanya melarang, kecuali dengan seizin mereka.

Hal itu didasarkan pada sabda Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam

الْمُسْلِمُوْنَ عَلَى شُرُوْطِهِم

“Kaum Muslimin terikat pada persyaratan di antara mereka.” (HR. Bukhari).

Sabda beliau yang lain:

لاَيَحِلُّ مَالُ امْرِئٍ إِلاَّ بِطِيْبَةٍ مِنْ نَفْسِهِ

“Tidak dihalalkan harta seseorang kecuali yang didapatkan dengan kerelaaannya.” (HR. Bukhari).

Juga sabda beliau:

مَنْ سَبَقَ إِلَى مُبَاحٍ فَهُوَ أَحَقُّ بِهِ

“Barang siapa yang lebih dulu mendapatkan suatu hal yang mubah, maka dialah yang paling berhak terhadap hal itu.” (HR. Bukhari).[Sdz]

Tags: Hukum Copyright Dalam Islam
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Cara Mencegah Pakaian Bau Apek saat Musim Hujan

Next Post

Critical Thinking Skill

Next Post
Critical Thinking Skill

Critical Thinking Skill

Beberapa Cara Mengatur Waktu Layar untuk Anak saat Liburan

Beberapa Cara Mengatur Waktu Layar untuk Anak saat Liburan

8 Resep Bahagia

Hukum Memakai KB Spiral

  • Perang Pemikiran, Louis IX, dan Alasan Kenapa Umat Hari Ini Diam Atas Palestina

    Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1434 shares
    Share 574 Tweet 359
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    4959 shares
    Share 1984 Tweet 1240
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3064 shares
    Share 1226 Tweet 766
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7451 shares
    Share 2980 Tweet 1863
  • Mengenal Lebih Dekat Global Sumud Flotilla dan Sumud Nusantara

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5085 shares
    Share 2034 Tweet 1271
  • Israel Culik Ratusan Relawan Global Sumud Flotilla di Perairan Internasional

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Pengumpulan Al-Qur’an di Masa Utsman bin Affan 

    899 shares
    Share 360 Tweet 225
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    3948 shares
    Share 1579 Tweet 987
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    646 shares
    Share 258 Tweet 162
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga