ChanelMuslim.com – Lagi-lagi, jamaah umrah Indonesia ditahan di Jeddah akibat kurang profesionalnya travel yang memngurus keberangkatan mereka dan seperti dikabarkan mereka tertahan akibat belum adanya pelunasan pembayaran hotel jamaah oleh travel umrah sehingga pemerintah akhirnya mengambil alih permasalahan dan memprioritaskan pemulangan 49 jamaah umrah.
Mewakili Pemerintah, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menegaskan bahwa pihaknya sudah menerima informasi terkait adanya 49 jamaah umrah yang masih tertahan di Jeddah, Arab Saudi dan belum bisa pulang ke Tanah Air.
Menurutnya, Kemenag sudah menugaskan tim untuk mencari informasi duduk persoalan yang sesungguhnya, dan akan segera berupaya mengembalikan jamaah ini ke Tanah Air.
“Kita tidak hanya mengontak travel dan pihak hotel yang bertanggungjawab kepada semua jamaah. Bahkan kita juga meminta secepatnya kepada biro perjalanan umrah untuk segera memulangkan jamaah dan menyelesaikan persoalan yang ada,” tegas Menag, Jakarta, Rabu (20/05).
Dikatakan Menag, Kementerian Agama akan menindak biro perjalanan umrah yang melanggar hukum. “Tentu akan ada sanksi yang akan diberlakukan. Intinya, prioritas utama terkait bagaimana sesegera mungkin untuk mengembalikan jamaah ke Tanah Air,” tegasnya.
“Selanjutnya, kemenag akan mendalami dan duduk bersama membicarakan apa yang sesungguhnya terjadi dan pihak mana yang terlibat dalam hal ini,” tambahnya.
Ditanya terkait hukuman kepada pihak travel, Menag LHS menjelaskan bahwa Kemenag sudah memiliki regulasi yang baku terkait haji dan umrah. Jika ditemui pihak travel yang melakukan tindakan yang tidak sesuai aturan, Menag memastikan bahwa itu akan terkena sanksi.
Sebelumnya diinformasikan bahwa puluhan jamaah umrah tidak bisa pulang ke Indonesia karena tertahan di Jeddah, Arab Saudi. Jamaah umrah tidak bisa pulang karena paspor mereka ‘ditahan’ seseorang yang ditunjuk pihak travel lantaran belum melunasi pembayaran akomodasi hotel. Saat puluhan jamaah di Jeddah masih menunggu kepastian untuk dipulangkan ke Indonesia. Berdasarkan paket umrah, seharusnya jamaah hanya berada di Arab Saudi selama 9 hari. Namun, hingga hari ke- 15 mereka belum juga kembali ke Tanah Air.(jwt/kemenag)