ChanelMuslim.com- Majelis Ulama Indonesia (MUI) bersama dengan Perwakilan Umat Buddha Indonesia (Walubi) mengumumkan sikap bersama kepada pemerintah Indonesia agar segera menanggani masalah Muslim Rohingya dan mengajak negara-negara ASEAN untuk segera menuntaskan nasib muslim Rohingya yang masih terjadi hingga hari ini.
Dalam pernyataan sikap bersama yang dibacakan oleh Ketua MUI Bidang Kerukunan Umat Beragama, baik MUI dan Walubi selain menyatakan keprihatinan mendalam juga menghimbau pemerintah Indonesia untuk dapat menggalang dukungan dan kerjasama negara-negara ASEAN dalam menangani permasalahan Rohingya yang sudah sekian kali terjadi dan menimbulkan keprihatinan.
“Kami prihatin yang mendalam atas permasalahan pengungsi Rohingya yang terdampar di wilayah Aceh dan Sumatera Utara berdampak pada masalah sosial dan kemanusiaan,” kata Slamet, dalam konferensi pers, di kantor MUI Pusat, Jakarta, Rabu (20/5).
Menurutnya, kompleksitas permasalah Rohingya antara lain status kewarganegaraan, sentimen keagamaan dan masalah sosial ekonomi. Dari peningkatan eksodus Rohingya sangat diperlukan kerjasama negara-negara ASEAN untuk bersama mengatasinya. “MUI dan Walubi juga menghimbau pemerintah Indonesia untuk menggalang dukungan dan kerjasama negara-negara ASEAN dalam menangani permasalah Rohingya dan status kewarganegaraannya,” ujarnya.
Selain itu, MUI dan Walubi juga menghimbau Palang Merah Indonesia (PMI) untuk membantu pengungsi Rohingya yang jumlahnya terus meningkat. Dan tanpa bermaksud mencampuri urusan dalam negeri Republik Persatuan Myanmar, MUI dan Walubi menghimbau agar pemerintah Myanmar secepatnya dapat mengambil langkah-langkah yang fundamental dalam menyelesaikan Rohingya di negaranya. Antara lain dengan mengadopsi prinsip-prinsip dasar kewarganegaraan yang tidak rasialis dan diskriminatif, sehingga tidak terjadi eksodus berupa mengalirnya manusia perahu secara terus menerus yang bertentangan dengan asas kemanusiaan. “MUI dan Walubi menghimbau pemerintah Indonesia untuk menampung para pengungsi Myanmar dengan menyiapkan tempat penampungan khusus seperti yang pernah dilakukan kepada pengungsi dari Kamboja dan Vietnam,” tukasnya.
Slamet menuturkan, Muslim Rohingya lari dari negaranya karena tidak diakui pemerintah Myanmar kewargaannya, padahal mereka sudah tinggal di Myanmar ratusan tahun.”Sikap diskriminasi pemerintah Myanmar inilah yang membuat muslim Rohingya meninggalkan negara tersebut. Sebab itu, peran pemerintah Indonesia dan negara ASEAN lainnya sangat pentinh untuk memberikan pemahaman kepada pemerintah Myanmar,” ujarnya.
Pada kesempatan ini, Slamet juga menyampaikan bahwa MUI dan Walubi berharap kepada negara Indonesia, Malaysia dan Thailand yang akan melakukan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT), tidak hanya membicarakan masalah-masalah berdampak dan mengusik. Tapi juga membicarakan adanya penyelesaian mendasar, agar ada kebijakan yang baru tentang kewarganegeraan. Menurutnya, UU Kewarganegaraan Myanmar berdasarkan pada etnisitas tidak didasarkan pada prinsip hukum seperti UU kewarganergaan di Indonesia yang tidak membedakan etnis.(red)