ChanelMuslim.com – Komisaris Jenderal Polisi M. Iriawan tiba-tiba menjadi Plt Guburnur Jawa Barat menggantikan Ahmad Heryawan yang telah habis masa jabatannya. Pengangkatan pria yang suka disapa Iwan bule itu sangat kontroversial. Karena bukan dari kalangan birokrat tapi dari kepolisian.
Pengangkatan Iwan bule ini terasa dipaksakan oleh Pemerintah. Pertama, hanya dalam waktu sehari lelaki kelahiran lima puluh enam tahun lalu langsung diangkat menjadi Sestama Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas). Padahal ia masih aktif menjadi anggota Polri.
Apalagi Iriawan mengaku dihubungi saat lebaran kedua di rumah mertuanya di Surabaya.
"(Dihubungi Mendagri) itu lebaran kedua ya, jam 8 malam dikasih tahu kabar ini, kaget tentunya. Jadi baru tahu juga,” kata Iriawan, Senin (18/6).
Padahal untuk menjadi Plt Gubernur Iriawan harus berhenti dari Polri sehingga pelantikan Iriawan disebut melanggar Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI.
Yang lebih aneh lagi, ketika dikonfirmasi mengenai siapa yang mengajukan ke Presiden. Malah, Presiden Jokowi mengatakan itu adalah usulan dari Kemendagri bukan penunjukan olehnya.
"Semuanya sudah (dilakukan) dalam pengusulan penjabat gubernur Jawa Barat, tanya saja ke Kemendagri" kata Wakil Ketua DPR ini.
Padahal sebelumnya, Kemendagri mengaku itu adalah yang diajukan oleh Presiden.
Menanggapi hal itu, Fadli Zon berpendapat ada yang berbohong di antara keduanya.
"Saya juga mendapat komentar dari menteri dan Jokowi. Saya kira di antara keduanya pasti ada yang berbohong. Karena itu perlu adanya penjelasan siapa yang mengusulkan karena dari berita yang saya baca bahwa diusulkan orang lain tapi yang diangkat polisi perwira aktif yang berpotensi melanggar tiga undang-undang," katanya ditemui di Kafe Cerita, Kamis (21/6/2018).
Menurutnya, apa yang terjadi ini membuktikan bahwa pemerintahan Presiden Jokowi tidak terkoordinasi dengan baik.
"Ibarat musik ini, kita tidak tahu genrenya apakah musik jazz, pop atau musik klasik karena semuanya bermain sendiri-sendiri dan tidak mau mendengarkan satu sama lain. Tapi yang salah bukan pemain tetapi konduktornya atau dirigennya, pemimpin yang tidak mampu menjadikan ini sebagai sebuah simfoni atau harmoni,"katanya.
Oleh karena itu, melalui partainya, Gerindra, akan mengusulkan hak angket ke Presiden.
Saya kira itu adalah hak anggota untuk mengusulkan angket. Mengenai hak angket adalah hak anggota untuk melakukan penyelidikan dan mengusut apakah kebijakan pemerintah mempunyai pengaruh yang luas dan berpotensi atau tidak melanggar undang-undang. Jadi saya termasuk yang mendukung dan akan mengambil inisiatif mengumpulkan dukungan untuk melakukan usulan hak angket,"katanya.
Ketika ditanya siapa saja yang akan mengajukan hak angket baru dua partai yaitu, Gerindra dan PKS.
"Selain Gerinda ada PKS, PAN belum ketemu," pungkasnya. (Ilham)