KETAHUILAH bahwa ada beberapa hal yang dapat membatalkan keislaman seseorang. Dan yang paling banyak terjadi ada sepuluh macam yang wajib dihindari.
Hal-hal tersebut ialah:
Mempersekutukan Allah (syirik) dalam ibadah. Dan di antara perbuatan syirik tersebut ialah: meminta doa dan pertolongan kepada orang-orang yang telah mati, begitu pula bernadzar dan menyembelih kurban demi mereka.
Menjadikan sesuatu sebagai perantara antara dirinya dengan Allah dengan meminta doa dan syafa’at serta berserah diri (tawakkal) kepada perantara itu. Yang melakukan hal tersebut, menurut kesepakatan ulama adalah kafir.
Baca juga: Beberapa Kesalahan Ketika Ziarah ke Masjid Nabawi
Hal-Hal yang Dapat Membatalkan Keislaman Seseorang
Tidak mengkafirkan orang musyrik atau ragu akan kekafiran mereka. Ataupun membenarkan faham (mazhab) mereka dengan demikian ia telah kafir.
Berkeyakinan bahwa selain tuntunan Nabi Muhammad itu lebih sempurna atau berkeyakinan bahwa selain ketentuan hukum beliau itu lebih baik, sebagaimana mereka yang mengutamakan aturan-aturan manusia yang melampaui batas lagi menyimpang dari hukum Allah dan mengenyampingkan hukum-hukum Rasulullah.
Membenci sesuatu yang telah ditetapkan oleh Rasulullah, sebagai syari’at beliau, walaupun ia mengamalkannya, maka ia menjadi kafir.
Memperolok-olok sesuatu dari ajaran Rasulullah ataupun terhadap pahala maupun siksaan yang telah menjadi ketetapan agama, maka ia menjadi kafir.
Sihir, di antaranya ialah guna-guna yaitu merubah kecintaan seorag suami terhadap istrinya hingga menjadi benci.
Begitu juga ilmu pekasih yaitu menjadikan seseorang mencintai sesuatu yang tidak disenanginya dengan cara-cara setan. Maka barang siapa yang mengerjakan sihir atau senang dan rela dengannya maka ia adalah kafir.
Membantu dan menolong orang-orang musyrik untuk memusuhi kaum muslimin.
Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Berkeyakinan bahwa ada sebagian orang diperbolehkan tidak mengikuti syari’at Muhammad, maka yang berkeyakinan seperti ini adalah kafir.
Siapa yang berpaling secara keseluruhan dari agama Allah atau dari hal-hal yang menjadi syarat mutlak sebagai muslim tanpa mempelajari dan tanpa melaksanakan ajarannya.
Dalam hal yang membatalkan keislaman ini, tidak ada bedanya dalam hukum, antara yang main-main dan yang sungguh-sungguh, sengaja melanggar ataupun karena takut, kecuali jika terpaksa.
Semoga Allah melindungi kita dari hal-hal yang mendatangkan kemurkaan-Nua dan siksa Nya yang pedih. [Din]