• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 16 September, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home umroh

Hal-Hal yang Dapat Membatalkan Keislaman Seseorang

Oktober 14, 2024
in umroh
Hal-Hal yang Dapat Membatalkan Keislaman Seseorang

Foto: Pinterest

77
SHARES
590
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

KETAHUILAH bahwa ada beberapa hal yang dapat membatalkan keislaman seseorang. Dan yang paling banyak terjadi ada sepuluh macam yang wajib dihindari.

Hal-hal tersebut ialah:

Mempersekutukan Allah (syirik) dalam ibadah. Dan di antara perbuatan syirik tersebut ialah: meminta doa dan pertolongan kepada orang-orang yang telah mati, begitu pula bernadzar dan menyembelih kurban demi mereka.

Menjadikan sesuatu sebagai perantara antara dirinya dengan Allah dengan meminta doa dan syafa’at serta berserah diri (tawakkal) kepada perantara itu.  Yang melakukan hal tersebut, menurut kesepakatan ulama adalah kafir.

Baca juga: Beberapa Kesalahan Ketika Ziarah ke Masjid Nabawi

Hal-Hal yang Dapat Membatalkan Keislaman Seseorang

Tidak mengkafirkan orang musyrik atau ragu akan kekafiran mereka. Ataupun membenarkan faham (mazhab) mereka dengan demikian ia telah kafir.

Berkeyakinan bahwa selain tuntunan Nabi Muhammad itu lebih sempurna atau berkeyakinan bahwa selain ketentuan hukum beliau itu lebih baik, sebagaimana mereka yang mengutamakan aturan-aturan manusia yang melampaui batas lagi menyimpang dari hukum Allah dan mengenyampingkan hukum-hukum Rasulullah.

Membenci sesuatu yang telah ditetapkan oleh Rasulullah, sebagai syari’at beliau, walaupun ia mengamalkannya, maka ia menjadi kafir.

Memperolok-olok sesuatu dari ajaran Rasulullah ataupun terhadap pahala maupun siksaan yang telah menjadi ketetapan agama, maka ia menjadi kafir.

Sihir, di antaranya ialah guna-guna yaitu merubah kecintaan seorag suami terhadap istrinya hingga menjadi benci.

Begitu juga ilmu pekasih yaitu menjadikan seseorang mencintai sesuatu yang tidak disenanginya dengan cara-cara setan. Maka barang siapa yang mengerjakan sihir atau senang dan rela dengannya maka ia adalah kafir.

Membantu dan menolong orang-orang musyrik untuk memusuhi kaum muslimin.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Berkeyakinan bahwa ada sebagian orang diperbolehkan tidak mengikuti syari’at Muhammad, maka yang berkeyakinan seperti ini adalah kafir.

Siapa yang berpaling secara keseluruhan dari agama Allah atau dari hal-hal yang menjadi syarat mutlak sebagai muslim tanpa mempelajari dan tanpa melaksanakan ajarannya.

Dalam hal yang membatalkan keislaman ini, tidak ada bedanya dalam hukum, antara yang main-main dan yang sungguh-sungguh, sengaja melanggar ataupun karena takut, kecuali jika terpaksa.

Semoga Allah melindungi kita dari hal-hal yang mendatangkan kemurkaan-Nua dan siksa Nya yang pedih. [Din]

Tags: Hal-Hal yang Dapat Membatalkan Keislaman Seseorang
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Inilah Alasan Mengapa Israel Sengaja Menghancurkan Warisan Budaya dan Agama di Gaza

Next Post

Berikut Warisan Agama di Gaza yang Sengaja Dihancurkan Israel

Next Post
Berikut Warisan Agama di Gaza yang Sengaja Dihancurkan Israel

Berikut Warisan Agama di Gaza yang Sengaja Dihancurkan Israel

Terapi Jus untuk Seseorang yang Gampang Lelah

Terapi Jus untuk Seseorang yang Gampang Lelah

Berikut Warisan Budaya di Gaza yang Ikut Hancur Oleh Israel

Berikut Warisan Budaya di Gaza yang Ikut Hancur Oleh Israel

  • Baru, Kafe Isyara Jatiasih: Persembahan Terbaik dari Kawan Tuli yang Menghangatkan Hati

    Baru, Kafe Isyara Jatiasih: Persembahan Terbaik dari Kawan Tuli yang Menghangatkan Hati

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Komunitas Kreasikan Launching UMKM Hebat Batch-2 Dorong Semangat Pelaku Usaha

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3002 shares
    Share 1201 Tweet 751
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7368 shares
    Share 2947 Tweet 1842
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    3918 shares
    Share 1567 Tweet 980
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5060 shares
    Share 2024 Tweet 1265
  • Pemerintah Jepang Adakan Program JENESYS untuk Anak Muslim Indonesia

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Kisah Hasan bin Tsabit Dibayar Mahal untuk Menjelekkan Rasulullah, Tapi ini yang Terjadi

    472 shares
    Share 189 Tweet 118
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    621 shares
    Share 248 Tweet 155
  • Polisi Tangkap Seorang Remaja yang Menganiaya Seorang Mahasiswi di Jakarta Timur

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga